
RI News Portal. Jakarta – Senin (25/8/2025), Istana Negara kembali menjadi saksi momentum penting dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat tinggi negara. Salah satu sorotan utama adalah pengangkatan Irjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Pelantikan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118/TPA Tahun 2025, yang menegaskan pemberhentian sekaligus pengangkatan pejabat tinggi utama di lingkungan BNN. Keppres tersebut bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga instrumen konstitusional yang meneguhkan legitimasi transisi kepemimpinan di lembaga strategis penanggulangan narkotika.
Dalam prosesi pengambilan sumpah, Irjen Pol. Suyudi beserta pejabat lainnya mengucapkan ikrar setia kepada UUD 1945 dan komitmen untuk bekerja “selurus-lurusnya” demi bangsa. Secara akademis, sumpah jabatan ini tidak sekadar formalitas, melainkan simbol etika publik. Ia menjadi kontrak moral antara pejabat negara dengan masyarakat, mengingatkan bahwa kepemimpinan di ranah hukum dan keamanan tidak bisa dilepaskan dari prinsip akuntabilitas dan integritas.

BNN sebagai institusi memiliki posisi unik: berada di persimpangan hukum, kesehatan, sosial, dan keamanan nasional. Pergantian pucuk pimpinan dari Marthinus Hukom ke Suyudi Ario Seto memberi sinyal penting bahwa pemerintah ingin meneguhkan arah baru pemberantasan narkotika. Secara politik, pengangkatan ini juga menunjukkan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian pada stabilitas keamanan dalam negeri yang berkaitan erat dengan agenda reformasi hukum, ketahanan generasi muda, dan diplomasi regional mengenai peredaran narkotika lintas negara.
Prosesi pelantikan Kepala BNN ini digelar berbarengan dengan sejumlah jabatan kunci lain:
- Komjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT);
- Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa;
- Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa;
- Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral;
- Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Keserentakan pelantikan ini dapat dibaca sebagai strategi manajemen pemerintahan: memastikan kontinuitas birokrasi dan memperkuat jaringan institusional yang saling terkait, baik dalam aspek hukum, ekonomi, maupun keamanan nasional.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga tinggi negara, serta pejabat TNI–Polri. Kehadiran kolektif elit negara dalam prosesi ini menegaskan pelantikan bukan hanya seremoni administratif, melainkan arena simbolik yang memperlihatkan kesatuan arah antara eksekutif, legislatif, yudikatif, serta aparat keamanan.
Dari perspektif politik hukum, pengangkatan Kepala BNN yang baru memperlihatkan bagaimana negara berupaya menegaskan supremasi hukum dalam menghadapi tantangan narkotika. Suyudi Ario Seto akan diuji bukan hanya dalam aspek teknis penegakan hukum, tetapi juga dalam merumuskan kebijakan yang humanis, berorientasi pada rehabilitasi, dan tetap tegas terhadap sindikat transnasional.
Sementara itu, dari perspektif politik, keputusan Presiden Prabowo memperlihatkan upaya konsolidasi birokrasi melalui figur-figur dengan latar belakang kuat di kepolisian, militer, dan sektor teknokrat. Hal ini menegaskan arah pemerintahan yang cenderung menekankan stabilitas, kontrol keamanan, dan efektivitas birokrasi sebagai modal legitimasi politik.
Pewarta : Albertus Parikesit
