RI News. Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan akan membatasi akses pengunggahan laporan di aplikasi pelayanan publik Jakarta Kini (JAKI) menyusul kasus manipulasi bukti kerja menggunakan kecerdasan buatan (AI) di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Menurut Pramono, hanya petugas yang benar-benar menangani aduan warga di lapangan yang diperbolehkan mengunggah bukti penyelesaian. “Yang boleh meng-upload adalah yang memang mengerjakan (aduan). Sistemnya kami perbaiki supaya lebih transparan,” ujarnya usai menghadiri Town Hall Meeting 2026 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Pramono menilai kejadian tersebut sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Ibu Kota. Laporan warga mengenai parkir liar yang ditindaklanjuti dengan foto hasil rekayasa AI dinilainya sebagai bentuk pembohongan yang tidak boleh terulang.
“Tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja riil di lapangan,” tegas Pramono.

Dalam kasus Kalisari, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1) kepada tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Pramono mengaku telah bertemu langsung dengan ketiganya dan memberikan peringatan keras.
“Ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP1, dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temui. Saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka, kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta,” ungkapnya.
Gubernur menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi yang diberikan akan jauh lebih tegas, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja.
Langkah pembatasan akses unggah di JAKI ini merupakan bagian dari upaya sistemik untuk meningkatkan akuntabilitas petugas lapangan. Pramono berharap perbaikan sistem tersebut dapat mencegah praktik manipulasi dan memastikan setiap laporan warga ditangani dengan integritas penuh.
Baca juga : Remaja Pengedar Sabu Tertangkap di Balik Tawuran Bersenjata Tajam di Tamansari
Kasus di Kalisari sempat menjadi perhatian publik setelah foto respons terhadap aduan parkir liar di Jalan Damai terindikasi menggunakan AI, yang membuat kondisi lapangan tampak lebih tertib daripada kenyataannya. Kejadian ini memicu evaluasi internal mendalam di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dengan perbaikan ini, pemerintah daerah berupaya mengembalikan kepercayaan warga bahwa pelayanan publik di Jakarta berbasis pada kerja nyata, bukan sekadar pencitraan digital.
Pewarta : Diki Eri

