Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pramono Anung Perketat Sistem JAKI: Hanya Petugas Lapangan yang Boleh Unggah Laporan, Imbas Skandal Foto AI di Kalisari

Pramono Anung Perketat Sistem JAKI: Hanya Petugas Lapangan yang Boleh Unggah Laporan, Imbas Skandal Foto AI di Kalisari

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Pramono Anung Perketat Sistem JAKI
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan akan membatasi akses pengunggahan laporan di aplikasi pelayanan publik Jakarta Kini (JAKI) menyusul kasus manipulasi bukti kerja menggunakan kecerdasan buatan (AI) di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Menurut Pramono, hanya petugas yang benar-benar menangani aduan warga di lapangan yang diperbolehkan mengunggah bukti penyelesaian. “Yang boleh meng-upload adalah yang memang mengerjakan (aduan). Sistemnya kami perbaiki supaya lebih transparan,” ujarnya usai menghadiri Town Hall Meeting 2026 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Pramono menilai kejadian tersebut sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Ibu Kota. Laporan warga mengenai parkir liar yang ditindaklanjuti dengan foto hasil rekayasa AI dinilainya sebagai bentuk pembohongan yang tidak boleh terulang.

“Tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja riil di lapangan,” tegas Pramono.

Dalam kasus Kalisari, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1) kepada tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Pramono mengaku telah bertemu langsung dengan ketiganya dan memberikan peringatan keras.

“Ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP1, dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temui. Saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka, kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta,” ungkapnya.

Gubernur menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi yang diberikan akan jauh lebih tegas, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja.

Langkah pembatasan akses unggah di JAKI ini merupakan bagian dari upaya sistemik untuk meningkatkan akuntabilitas petugas lapangan. Pramono berharap perbaikan sistem tersebut dapat mencegah praktik manipulasi dan memastikan setiap laporan warga ditangani dengan integritas penuh.

Baca juga : Remaja Pengedar Sabu Tertangkap di Balik Tawuran Bersenjata Tajam di Tamansari

Kasus di Kalisari sempat menjadi perhatian publik setelah foto respons terhadap aduan parkir liar di Jalan Damai terindikasi menggunakan AI, yang membuat kondisi lapangan tampak lebih tertib daripada kenyataannya. Kejadian ini memicu evaluasi internal mendalam di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dengan perbaikan ini, pemerintah daerah berupaya mengembalikan kepercayaan warga bahwa pelayanan publik di Jakarta berbasis pada kerja nyata, bukan sekadar pencitraan digital.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Remaja Pengedar Sabu Tertangkap di Balik Tawuran Bersenjata Tajam di Tamansari
Next: Kapolsek Barumun Pimpin Apel Pagi di SMA Negeri 1 Ulu Barumun: Polri Hadir sebagai Pelindung dan Pengayom Generasi Muda

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by