RI News. Gunungkidul – Ratusan prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim 0730/Gunungkidul mengikuti penyuluhan hukum yang digelar Tim Hukum Kodam IV/Diponegoro di Aula Makodim 0730/Gunungkidul, Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari program rutin Kodam IV/Diponegoro ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum seluruh personel militer beserta keluarga besar TNI. Penyuluhan juga diharapkan dapat meminimalisir angka pelanggaran disiplin maupun pidana di lingkungan satuan serta memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru yang berlaku di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
Tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro menyampaikan materi dengan penekanan pada isu-isu krusial yang tengah menjadi perhatian pimpinan TNI. Antara lain etika bermedia sosial, di mana seluruh anggota diingatkan untuk bijak menggunakan platform digital dan menghindari penyebaran hoaks serta konten yang dapat merusak citra institusi. Tim juga menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi daring, serta menjelaskan sanksi hukum yang menanti prajurit yang melanggar aturan kedinasan.

Selain itu, peserta mendapat edukasi mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta prosedur resmi pernikahan dan perceraian di lingkungan TNI. Materi ini disajikan secara interaktif agar setiap peserta tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di satuan maupun di lingkungan keluarga.
Dalam sambutannya, Dandim 0730/Gunungkidul yang diwakili Pasipers Kodim 0730/Gunungkidul, Kapten Arh Tedi Wiratmoko, menegaskan pentingnya pengetahuan hukum bagi setiap prajurit. “Hukum adalah panglima bagi prajurit. Pengetahuan hukum sangat penting agar setiap langkah prajurit di lapangan tidak menyimpang dari koridor aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kapten Tedi menambahkan, “Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para prajurit dan keluarga besar Kodim 0730 dapat lebih mawas diri. Pengetahuan ini adalah bekal agar kita semua terhindar dari permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.”
Kodim 0730/Gunungkidul merupakan satuan teritorial di bawah Korem 072/Pamungkas yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan terhadap tugas pokok Kodam IV/Diponegoro dalam menjaga disiplin dan integritas seluruh anggota.
Pewarta: Lee Anno

