
RI News Portal. Pontianak, 28 Agustus 2025 – Di tengah hiruk-pikuk Kota Khatulistiwa, Pontianak baru saja menyelesaikan peranannya sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah tentang pengelolaan data statistik sektoral via modul e-Walidata. Acara ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan momentum krusial untuk menjembatani celah antara kebijakan nasional dan realitas daerah, khususnya di wilayah perbatasan yang sarat tantangan geopolitik.
Pemilihan Kalimantan Barat sebagai lokasi bukanlah kebetulan. Sebagai provinsi yang berada di pusat geografis Indonesia dan berbatasan langsung dengan Malaysia serta Brunei Darussalam, wilayah ini menghadapi dinamika unik dalam layanan publik. Rendy Jaya Laksamana, Ketua Panitia Rakor sekaligus Analis Kebijakan Ahli Madya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menekankan bahwa kawasan perbatasan memiliki korelasi erat dengan pembangunan daerah. “Kawasan perbatasan sangat berkorelasi dengan pembangunan daerah, sehingga penting mendapat perhatian lebih,” katanya usai acara di Hotel Golden Tulip pada Selasa (26/8/2025).

Dalam perspektif akademis, pilihan ini mencerminkan pendekatan strategis dalam governance data. Literatur kebijakan publik, seperti yang dibahas dalam jurnal Public Administration Review, sering menyoroti bagaimana wilayah perbatasan menjadi ujian bagi integritas data nasional. Di sini, e-Walidata—sebuah modul digital dari Sistem Informasi Badan Data (SIBD) Kemendagri—berfungsi sebagai alat untuk mengintegrasikan data sektoral, memastikan bahwa informasi dari pusat hingga daerah tidak terfragmentasi. Rakor ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi, di mana kebijakan nasional harus fleksibel mengakomodasi kebutuhan lokal agar pembangunan lebih inklusif.
Rendy menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi elemen kunci, mulai dari perencanaan hingga penganggaran. Pontianak diharapkan menjadi model tata kelola data yang eksemplar, menghasilkan rekomendasi konkret untuk menyinergikan agenda nasional dan daerah. “Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Pendekatan ini selaras dengan prinsip evidence-based policy making, di mana data bukan lagi aksesori, melainkan inti dari pengambilan keputusan.
Baca juga : Sarjana Berkarakter: Pesan Ketua Yayasan Alumni Undip pada Wisuda USM ke-73
Mahmudah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat, memperkaya diskusi dengan menekankan data sebagai fondasi pembangunan. “Tanpa data valid, perencanaan ibarat membangun rumah di atas pasir, rapuh dan mudah runtuh,” ujarnya. Dalam konteks akademis, pernyataan ini menggemakan teori data-driven governance yang dikembangkan oleh pakar seperti Viktor Mayer-Schönberger dalam bukunya Big Data: A Revolution That Will Transform How We Live, Work, and Think. Mahmudah menyoroti perlunya integrasi data antarinstansi, di mana basis data terhubung memungkinkan organisasi perangkat daerah (OPD) beroperasi secara koheren.
Ia juga merefleksikan perkembangan Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Data Statistik Sektoral. “Kini bukan lagi Money Follow Program, melainkan Program Follow Data di mana kebijakan dirancang berdasarkan bukti dan fakta,” katanya. Untuk memperkuat e-Walidata, Mahmudah mengusulkan fitur deteksi kesalahan input otomatis dan pencegahan duplikasi, serta percepatan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia juga menyarankan penerbitan pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lebih awal, agar menjadi pijakan bagi entitas daerah.
Dari perspektif lokal, Jumiati, Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, menegaskan komitmen kota dalam meningkatkan kualitas data sektoral. “Tanpa SDM yang andal, sulit mencapai kualitas data yang diharapkan,” katanya, menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan kompetensi. Jumiati mengapresiasi inisiatif Kemendagri yang menambahkan sub-kegiatan statistik sektoral di OPD, yang memotivasi penyediaan data lebih serius. Peran wali data pendukung di setiap OPD, menurutnya, krusial untuk sinkronisasi dengan wali data utama.
Secara akademis, kontribusi Jumiati ini menekankan dimensi human capital dalam data governance, sebagaimana dibahas dalam studi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tentang kapasitas aparatur negara. Ke depan, ia berharap Pontianak menjadi rujukan nasional dalam tata kelola data. “Dengan pengelolaan yang optimal, data sektoral di Pontianak bisa menjadi acuan kredibel, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah, untuk memperkuat arah pembangunan,” pungkasnya.
Rakor ini tidak hanya menyatukan pemangku kepentingan, tetapi juga menggarisbawahi transisi menuju era digital di mana data menjadi aset strategis. Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim dan ketimpangan regional, inisiatif seperti e-Walidata berpotensi mendorong pembangunan berkelanjutan, memastikan bahwa wilayah perbatasan seperti Pontianak tidak tertinggal. Acara ini, dengan demikian, menjadi katalisator untuk reformasi kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis bukti, membuka jalan bagi Indonesia yang lebih terintegrasi.
Pewarta : Eka Yuda
