Skip to content
07/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Berharga Rp95,5 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, 4 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Aksi pencurian yang menimpa rumah Agus Sunarno, SE, ini berhasil diungkap melalui kerja cepat dan terkoordinasi, menegaskan komitmen Polres Wonogiri dalam menekan angka kriminalitas.

Kepala Kepolisian Resor Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kepala Seksi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin malam, 8 September 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, yang baru pulang dari beribadah, mendapati pintu kamar rumahnya telah dirusak menggunakan linggis. Almari di dalam kamar juga dalam kondisi terbuka, dengan sejumlah barang berharga raib.

“Barang yang dicuri meliputi perhiasan emas berupa tiga gelang, lima cincin, satu liontin, dua kalung, dan tiga anting. Selain itu, dua unit ponsel, uang tunai Rp3,9 juta, satu unit televisi TCL 43 inci, dan jam tangan juga hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp95,5 juta,” jelas AKP Anom.

Laporan pencurian baru diterima Polres Wonogiri pada Rabu, 1 Oktober 2025. Meski demikian, Satreskrim langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi dan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil menangkap empat tersangka di tiga lokasi berbeda, yaitu Karanganom, Karangdowo, dan Juwiring.

Keempat tersangka yang diamankan adalah Achmad Adib (41) dan Nur Aini (33), keduanya warga Mranggen, Demak, serta Gunawan (38) dari Karangdowo, Klaten, dan Muhammad Riki (21) dari Wonosari, Klaten. Dalam pemeriksaan, keempatnya mengakui perbuatan mereka. Polisi juga menyita barang bukti berupa lima unit ponsel dan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca juga : Klarifikasi Isu Hubungan Khusus Anggota DPRD Lampung Timur dengan Pekerja MBG Berakhir Damai

AKP Anom menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan keseriusan Polres Wonogiri dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Para tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Wonogiri terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Sinergi antara aparat kepolisian dan kerja cepat dalam penegakan hukum menjadi kunci menjaga kondusivitas wilayah. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan guna mencegah kejahatan serupa.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Klarifikasi Isu Hubungan Khusus Anggota DPRD Lampung Timur dengan Pekerja MBG Berakhir Damai
Next: KemenHAM Luncurkan PRISMA: Aplikasi Digital untuk Penilaian Risiko Bisnis dan HAM

Related Stories

Polri Kawal Penebaran 1 Ton Indukan Ikan di Sungai Timang Wonogiri
2 min read

Polri Kawal Penebaran 1 Ton Indukan Ikan di Sungai Timang Wonogiri, Sinergi Jaga Ekosistem Perairan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Polda Jawa Tengah Luncurkan Chatbot
2 min read

Polda Jawa Tengah Luncurkan Chatbot “Si Polan”: Inovasi Digital Pendamping Mudik Lebaran 2026 yang Responsif 24 Jam

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Polda Jawa Tengah Menggelar Seminar Hukum untuk Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Tengah Tantangan Transisi Hukum Pidana
3 min read

Polda Jawa Tengah Menggelar Seminar Hukum untuk Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Tengah Tantangan Transisi Hukum Pidana

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polri Kawal Penebaran 1 Ton Indukan Ikan di Sungai Timang Wonogiri, Sinergi Jaga Ekosistem Perairan
  • 37 Tahun Takhta: Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas, Pilar Pengabdian bagi Yogyakarta
  • Qori Muda Lampung Barat Raih Podium Internasional di MTQ Melaka, Bupati Parosil Mabsus: Prestasi Ini Bukti Potensi Generasi Qur’ani Daerah
  • Polda Jawa Tengah Luncurkan Chatbot “Si Polan”: Inovasi Digital Pendamping Mudik Lebaran 2026 yang Responsif 24 Jam
  • Polda Jawa Tengah Menggelar Seminar Hukum untuk Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Tengah Tantangan Transisi Hukum Pidana
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.