Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Wonogiri Tangkap Pengguna Sabu di Ngadirojo, Satu Paket 1,38 Gram Disita dari Bungkus Rokok

Polres Wonogiri Tangkap Pengguna Sabu di Ngadirojo, Satu Paket 1,38 Gram Disita dari Bungkus Rokok

TEAM BUSER BERITA Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Polres Wonogiri Tangkap Pengguna Sabu di Ngadirojo
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri 27 November 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali mencatatkan keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Ngadirojo. Seorang warga berinisial JK S alias Gembreng (41) diamankan petugas pada Rabu malam, 26 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di area bekas SPBU Mobil Indostation, Dusun Manggis, Desa Ngadirojo Kidul. Lokasi tersebut selama ini dikenal sepi dan kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok tertentu pada malam hari.

Kasus bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap membawa dan mengkonsumsi narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim opsnal Sat Resnarkoba dengan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,38 gram yang dibungkus plester berwarna cokelat, kemudian disembunyikan di dalam bungkus rokok merek Camel warna ungu. Turut diamankan barang bukti pendukung berupa kapas, plester, satu unit telepon genggam OPPO A3X lengkap dengan kartu SIM-nya.

“Pelaku kami tetapkan sebagai pengguna aktif. Saat ini berkas perkaranya terus kami lengkapi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar sumber internal penyidik Sat Resnarkoba Polres Wonogiri, Kamis (27/11/2025).

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 127 ayat (1) huruf a, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyatakan bahwa penindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Wonogiri dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika di semua lini masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi siapa saja yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami respons cepat,” tegas AKP Anom Prabowo.

Baca juga : Provinsi Banten Dorong Percepatan Ekonomi Sirkular untuk Atasi Krisis Sampah 8.126 Ton per Hari

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menciptakan Wonogiri yang bersih dari narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga yang telah melaporkan kasus ini,” tambahnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah tersangka memiliki jaringan lain atau hanya pengguna mandiri. Penimbangan ulang barang bukti di laboratorium forensik serta koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum terus dilakukan agar proses hukum dapat berjalan lancar.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di Kabupaten Wonogiri sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi peringatan bahwa wilayah pedesaan tidak lagi aman dari ancaman peredaran barang haram tersebut.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Provinsi Banten Dorong Percepatan Ekonomi Sirkular untuk Atasi Krisis Sampah 8.126 Ton per Hari
Next: Bupati Bandung: 182.000 Warga Terdeteksi Bertransaksi Judi Daring, Harus Diselesaikan Lewat Literasi dan Penguatan Ekonomi Lokal

Related Stories

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar

Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Empat Prajurit TNI Dituntut

Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.