Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Perdagangan Anak, Berkas Perkara masuk Tahap 1

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Perdagangan Anak, Berkas Perkara masuk Tahap 1

Virly Posted on 1 tahun ago 2 min read
Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Perdagangan Anak Berkas Perkara masuk Tahap 1
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan seorang perempuan berinisial DP alias Mami Nina (26), warga Kecamatan Jatipurno. Pelaku diduga menjual seorang anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada hari Kamis (28/11/2024) mengatakan saat ini perkara tersebut sudah tahap 1.

#Advestaiment RI_News

Kasus ini terungkap saat kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah hotel dan penginapan.

Operasi tersebut dilakukan pada Senin (4/11) di sebuah hotel di Kecamatan Slogohimo. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang remaja perempuan berinisial MA (15), warga Kecamatan Jatiroto, berada sendirian di kamar hotel nomor 9.

“Saat ditemukan, korban mengaku sedang menunggu seseorang yang ternyata tidak datang. Setelah ditelusuri, korban diketahui datang ke hotel tersebut diantar oleh tersangka,” ujarnya.

Baca juga : Bawaslu Wonogiri Terima Sejumlah Laporan Dugaan Politik Uang pada Pilkada 2024

Polisi kemudian mendatangi kos yang dihuni Mami Nina di Kecamatan Slogohimo. Setelah interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka diduga menawarkan korban kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 550 ribu. Dari jumlah tersebut, Rp 300 ribu diberikan kepada korban, Rp 150 ribu digunakan untuk membayar kamar hotel, dan Rp 100 ribu menjadi keuntungan tersangka.

“Korban mengaku baru pertama kali menerima tawaran dari tersangka dan mendapatkan uang Rp 300 ribu untuk melayani pria hidung belang,” ujar Wahyu.

#Advestaiment RI_News

Selain itu, terungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang masih berstatus wajib lapor. Akibat perbuatannya, Mami Nina dijerat dengan Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dari Pasal 88 UU No. 35/2014, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 200 juta. Sementara dari Pasal 11 UU No. 21/2007, ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.

“Saat ini berkas perkara sudah tahap 1 sudah kita serahkan kepada Kejaksaan, tersangka juga telah kita tahan dan kita titipkan di Lapas Kelas II B Wonogiri, kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Kasus ini akan kami proses hingga tuntas,” ujarnya.

Pewarta : Nandang

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Post navigation

Previous: Bawaslu Wonogiri Terima Sejumlah Laporan Dugaan Politik Uang pada Pilkada 2024
Next: Coblosan Pilkada 2024 Selesai, Polres Wonogiri Apel Konsolidasi Personil BKO

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.