RI News. Pemalang – Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, masih melakukan pendalaman intensif terhadap dugaan tindak pidana pencurian uang tunai dan perhiasan bernilai miliaran rupiah milik seorang warga Desa Pener, Kecamatan Taman. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar berbagai narasi di masyarakat mengenai identitas pelaku dan dugaan pengakuan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, saat ditemui di Pekalongan pada Sabtu (11/4/2026), menegaskan bahwa tim investigasi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
“Kami masih terus melakukan serangkaian pendalaman mulai dari pengumpulan bahan keterangan hingga klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait,” ujarnya.
Menurut keterangan awal, pelapor menyimpan sejumlah uang tunai dan seluruh koleksi perhiasannya di dalam lemari kamar rumah. Barang-barang tersebut hilang saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Polisi belum menetapkan tersangka dan masih fokus mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk mengungkap pelaku.

Johan Widodo juga menanggapi narasi yang beredar di masyarakat bahwa sejumlah pelaku telah mengakui perbuatan pencurian uang sekitar Rp1,5 miliar beserta perhiasan. Ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak berkaitan dengan kasus di Desa Pener.
“Pengakuan itu terkait dugaan pencurian dengan kerugian Rp4 juta yang terjadi di tempat kejadian perkara lain di luar wilayah hukum Polres Pemalang, dan telah ditangani oleh Polres Tegal,” jelasnya.
Ia menambahkan, narasi pengakuan muncul dari pernyataan salah satu saksi yang menuding saksi lain sebagai pelaku. Namun, pihak yang dituding tersebut membantah keras di hadapan penyidik.
Polisi juga masih mendalami isu yang beredar mengenai dugaan duplikasi kunci rumah pelapor oleh saksi-saksi. Sampai saat ini, semua saksi yang diperiksa tidak mengakui perbuatan tersebut.
“Meski belum ada pengakuan dari para saksi, kami memastikan proses pendalaman kasus ini terus bergulir. Tim investigasi masih bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku sebenarnya,” tegas AKP Johan Widodo.
Kasus ini mencerminkan komitmen Polres Pemalang dalam menangani kejahatan terhadap harta benda warga, meski proses penyelidikan memerlukan kehati-hatian untuk menghindari kesalahan penetapan tersangka. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sambil terus mendukung upaya aparat penegak hukum.
Polres Pemalang menyatakan akan memberikan update perkembangan kasus secara berkala sesuai progres penyelidikan.
Pewarta : Ragil Surono

