RI News. Nanga Pinoh, Melawi – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh. Penangkapan terjadi pada Senin malam, 23 Februari 2026, di salah satu gang sempit Jalan Prawindo, Desa Paal.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo, mengamankan dua pria berinisial WK (29) dan HA (38). Kedua tersangka diduga terlibat dalam penguasaan dan peredaran narkotika.
Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 4,81 gram yang dikemas dalam satu paket plastik transparan serta satu kantong plastik hitam. Selain itu, diamankan pula dua unit handphone Android, satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu gelap lengkap dengan kunci kontak.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Resnarkoba membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kedua orang telah kami amankan dan sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Dhanie.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada 15 Februari 2026 mengenai rencana transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif, pemetaan lokasi, serta pendalaman informasi hingga akhirnya melakukan penangkapan di lokasi kejadian.
Untuk memastikan status pemakaian, kedua tersangka telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Kasih Bunda Jaya dengan hasil positif mengandung amfetamin (Amp) dan metamfetamin (Mtp). Barang bukti sabu juga telah diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Barat, yang menyatakan positif narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang yang sama, serta disesuaikan dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah diubah.
“Kami berkomitmen memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Di bulan penuh hikmah ini, mari kita perbanyak ibadah daripada terlibat dalam peredaran barang haram seperti narkotika,” tutup AKP Dhanie Sukmo Widodo.
Pewarta: Lisa Susanti

