Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Mediasi Damai Akhiri Kasus Perundungan Remaja Viral di Nanga Pinoh: Pelajaran tentang Restoratif Justice dan Tanggung Jawab Kolektif

Mediasi Damai Akhiri Kasus Perundungan Remaja Viral di Nanga Pinoh: Pelajaran tentang Restoratif Justice dan Tanggung Jawab Kolektif

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Pelajaran tentang Restoratif Justice dan Tanggung Jawab Kolektif
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Kabupaten Melawi – Respons cepat aparat kepolisian setempat berhasil meredam potensi eskalasi konflik sosial menyusul beredarnya rekaman video dugaan perundungan antarremaja di media sosial. Pada Rabu, 25 Februari 2026, Polsek Nanga Pinoh, Polres Melawi, menginisiasi proses penelusuran fakta lapangan secara intensif guna memverifikasi kebenaran peristiwa yang sempat memicu reaksi publik luas.

Langkah proaktif tersebut tidak hanya bertujuan mengonfirmasi kronologi kejadian, melainkan juga mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat atau bias, yang kerap memperburuk dinamika sosial di komunitas pedesaan. Dalam konteks masyarakat agraris dan multietnis seperti Melawi, di mana ikatan kekeluargaan masih kuat, pendekatan cepat ini menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas hubungan antarwarga.

Proses penyelesaian kemudian beralih ke jalur restoratif. Kedua pihak yang terlibat—baik pelaku maupun korban—hadir dalam mediasi yang difasilitasi polisi, didampingi orang tua masing-masing. Suasana dialog berlangsung kondusif, menekankan nilai kekeluargaan dan musyawarah. Hasilnya, tercapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Para pihak berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, sekaligus menandai berakhirnya konflik secara hukum dan emosional.

Kasus ini mencerminkan penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan perundungan remaja, di mana fokus bukan pada hukuman pidana semata, melainkan pada pemulihan hubungan, pertanggungjawaban, dan pencegahan rekurensi. Pendekatan ini selaras dengan semangat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mendorong diversifikasi penyelesaian bagi pelaku anak di bawah umur.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain, menyampaikan sejumlah poin krusial kepada masyarakat. Pertama, pentingnya menahan diri dari penghakiman dini sebelum adanya klarifikasi resmi. Kedua, larangan menyebarluaskan ulang video yang melibatkan anak di bawah umur, karena berpotensi menimbulkan trauma psikologis berkepanjangan bagi korban serta melanggar ketentuan perlindungan anak.

Arbain juga menyoroti risiko ujaran kebencian, hinaan, ancaman, atau provokasi di ruang digital, yang dapat memicu konflik lanjutan dan mengganggu ketenteraman masyarakat. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus semacam ini sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sehingga warga diharapkan tidak membuka identitas anak secara sembarangan.

Baca juga : Polres Melawi Perkuat Jiwa Spiritual Personel melalui Tadarus Al-Qur’an Rutin di Bulan Ramadan

Lebih jauh, pesan pencegahan menjadi penekanan utama. Orang tua diminta memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya penggunaan media sosial yang rentan menjadi arena ekspresi negatif. Pihak sekolah diharapkan mengintegrasikan pendidikan anti-perundungan secara berkelanjutan, termasuk pembinaan karakter yang menjunjung nilai saling menghargai dan empati.

Dengan penyelesaian damai ini, peristiwa di Nanga Pinoh tidak hanya menutup satu kasus, melainkan membuka ruang refleksi kolektif. Perundungan remaja bukan sekadar masalah individu, melainkan gejala dari dinamika sosial yang lebih luas—termasuk pengaruh lingkungan digital, minimnya ruang ekspresi positif bagi remaja, dan peran keluarga serta institusi pendidikan dalam membentuk perilaku prososial.

Masyarakat diajak turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Apabila menemukan indikasi gangguan atau informasi relevan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 untuk respons cepat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik melalui dialog dan komitmen bersama sering kali lebih efektif daripada pendekatan represif, sekaligus menegaskan urgensi edukasi berkelanjutan untuk membangun generasi yang lebih toleran dan bertanggung jawab.

Pewarta: Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Melawi Perkuat Jiwa Spiritual Personel melalui Tadarus Al-Qur’an Rutin di Bulan Ramadan
Next: Polres Melawi Gagalkan Transaksi Sabu di Gang Sempit Nanga Pinoh, Dua Warga Diamankan Beserta 4,81 Gram Narkotika

Related Stories

Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat

Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat: Kapolres Tapsel Gelar Silaturahmi dengan Kejari di Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak

TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap: 224 Ekor Burung Langka Selamat dari Penyelundupan di Sumatera Barat
  • eKarsa Meluncur: RSA UGM Hadirkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan Pertama untuk Green Hospital
  • Jatisrono Siaga Hadapi Musim Hujan: Apel Kesiapsiagaan Bencana Perkuat Sinergi Masyarakat dan Relawan
  • Perlindungan Hukum Nyata: FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm Pasang Stiker Pendampingan di Rumah Warga Semarang
  • Ancaman Api Menggerogoti Manggarai Barat: Kebakaran Meningkat Tajam, Damkar Berjuang Sendirian
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.