Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sasar Remaja Sebagai Korban Penyalahgunaan

Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sasar Remaja Sebagai Korban Penyalahgunaan

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Polres Lampung Timur Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 14 Juli 2025 — Dalam upaya penanggulangan kejahatan narkotika yang kian marak di kalangan remaja, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Hasil terbaru dari operasi tersebut adalah penangkapan dua tersangka kasus narkotika yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar di kawasan pesisir timur Provinsi Lampung.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Timor dan Kanit Opsnal Ipda Rizki, pada Senin (14/7/2025) mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial GH (28), warga Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur dan H (30), warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Labuhan Maringgai. Penangkapan ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi patroli dan penyelidikan lapangan, yang menyasar peredaran narkoba khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan menjadi titik distribusi dan konsumsi oleh generasi muda.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran narkotika. Di antaranya: empat plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 13,67 gram, enam plastik klip kosong, satu kotak rokok merek Surya, satu dompet kecil berwarna kuning, satu unit handphone merk VIVO Y21 warna biru, serta satu alat hisap sabu (bong).

Menurut AKP Timor, jumlah dan jenis barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa kedua tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi terindikasi sebagai pengedar aktif. “Fakta ini sangat mengkhawatirkan karena narkoba ini berpotensi besar menyasar remaja dan pelajar yang sedang berada pada fase rentan pencarian identitas diri,” jelasnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana dalam pasal-pasal tersebut mencakup hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Baca juga : PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan: Refleksi Risiko dan Pentingnya Jalur Legal bagi Pekerja Migran

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Lampung, Dr. Nur Halim, S.H., M.H., penerapan pasal 112 dan 114 ayat (2) menandakan bahwa penyidik menduga adanya peredaran narkotika dalam jumlah besar, dan bukan hanya untuk penggunaan pribadi. “Pasal ini memang dirancang untuk memberikan efek jera terhadap pengedar, terutama yang berpotensi merusak generasi muda,” ujarnya.

Kasus ini kembali menyoroti perlunya pendekatan holistik dalam penanganan masalah narkotika, bukan hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi sosial, pendidikan, dan budaya. Polres Lampung Timur menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan guna meningkatkan edukasi bahaya narkoba.

“Upaya represif seperti penangkapan ini akan terus kami lakukan. Namun, kami juga berharap ada dukungan kuat dari lingkungan sosial untuk membentengi remaja dari pengaruh narkoba,” tegas Kapolres Heti Patmawati.

Penangkapan dua tersangka pengedar narkoba di Labuhan Maringgai menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah Lampung Timur masih menjadi persoalan serius. Selain langkah hukum yang tegas, keberhasilan pemberantasan narkoba ke depan sangat bergantung pada sinergi antara penegak hukum, masyarakat, dan institusi pendidikan dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba di kalangan generasi muda.

Pewarta : Lii

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: PMI Nonprosedural Asal Lampung Timur Dipulangkan: Refleksi Risiko dan Pentingnya Jalur Legal bagi Pekerja Migran
Next: Pemprov Lampung Perkuat Basis Data untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Related Stories

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 41 menit ago 0
Kabut Asap Mengancam Kesehatan

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Respon Cepat Karhutla

Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by