Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Amunisi Ilegal di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Amunisi Ilegal di Jakarta Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Amunisi Ilegal di Jakarta Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 2 Desember 2025 – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ratusan butir amunisi berbagai kaliber tanpa izin beserta sejumlah aksesoris senjata api dari dua tersangka di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan signifikan akhir tahun yang menegaskan maraknya potensi ancaman keamanan dari peredaran barang terlarang tersebut di tengah masyarakat urban.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berinisial OA (55 tahun) bermula dari pengembangan kasus terhadap RS yang lebih dahulu diamankan petugas. “Dari keterangan RS, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap OA di sebuah rumah kontrakan pada Rabu malam, 26 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Budi saat merilis kasus tersebut di Jakarta, Selasa kemarin.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa ratusan butir amunisi kaliber 9 mm, .22 mm, dan .45 mm. Selain itu, turut disita 17 magazen senjata api rakitan atau asli, tiga magazen airsoft gun, satu buku panduan senjata api, serta dua boks berisi suku cadang pistol. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Markas Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Budi, kasus ini memperlihatkan masih adanya jaringan tertutup yang berusaha memanfaatkan permintaan terselubung terhadap amunisi tanpa dokumen resmi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Temuan ini bukan hanya soal kepemilikan ilegal, tetapi juga potensi penggunaannya untuk kepentingan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus memperkuat patroli siber dan intelijen untuk memutus mata rantai peredaran senjata api serta amunisi ilegal. “Tidak ada ruang bagi pelaku yang nekat mengedarkan barang-barang berbahaya semacam ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Baca juga : Polda Jateng Kirim 13.500 Paket Bantuan dan 15 Tenaga Medis ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana di Sumatera

Dalam kesempatan yang sama, Budi mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. “Setiap informasi dari warga sangat berarti. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan atau perdagangan senjata dan amunisi ilegal, segera laporkan melalui call center Polri 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya,” imbaunya.

Kasus kepemilikan amunisi tanpa izin ini terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Hingga kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polda Jateng Kirim 13.500 Paket Bantuan dan 15 Tenaga Medis ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana di Sumatera
Next: Pelantikan Kepala Rutan Baru KPK: Upaya Pemulihan Integritas Pasca-Skandal Suap Tahanan

Related Stories

TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak

TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan

Jurnalis RI News Portal Posted on 28 menit ago 0
Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kejagung Segarkan Organisasi: 29 Pejabat Struktural Dimutasi untuk Perkuat Penegakan Hukum
  • TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan
  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.