Skip to content
23/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Amunisi Ilegal di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Amunisi Ilegal di Jakarta Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 2 minutes read
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Amunisi Ilegal di Jakarta Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 2 Desember 2025 – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ratusan butir amunisi berbagai kaliber tanpa izin beserta sejumlah aksesoris senjata api dari dua tersangka di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan signifikan akhir tahun yang menegaskan maraknya potensi ancaman keamanan dari peredaran barang terlarang tersebut di tengah masyarakat urban.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berinisial OA (55 tahun) bermula dari pengembangan kasus terhadap RS yang lebih dahulu diamankan petugas. “Dari keterangan RS, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap OA di sebuah rumah kontrakan pada Rabu malam, 26 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Budi saat merilis kasus tersebut di Jakarta, Selasa kemarin.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa ratusan butir amunisi kaliber 9 mm, .22 mm, dan .45 mm. Selain itu, turut disita 17 magazen senjata api rakitan atau asli, tiga magazen airsoft gun, satu buku panduan senjata api, serta dua boks berisi suku cadang pistol. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Markas Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Budi, kasus ini memperlihatkan masih adanya jaringan tertutup yang berusaha memanfaatkan permintaan terselubung terhadap amunisi tanpa dokumen resmi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Temuan ini bukan hanya soal kepemilikan ilegal, tetapi juga potensi penggunaannya untuk kepentingan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus memperkuat patroli siber dan intelijen untuk memutus mata rantai peredaran senjata api serta amunisi ilegal. “Tidak ada ruang bagi pelaku yang nekat mengedarkan barang-barang berbahaya semacam ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Baca juga : Polda Jateng Kirim 13.500 Paket Bantuan dan 15 Tenaga Medis ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana di Sumatera

Dalam kesempatan yang sama, Budi mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. “Setiap informasi dari warga sangat berarti. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan atau perdagangan senjata dan amunisi ilegal, segera laporkan melalui call center Polri 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya,” imbaunya.

Kasus kepemilikan amunisi tanpa izin ini terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Hingga kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polda Jateng Kirim 13.500 Paket Bantuan dan 15 Tenaga Medis ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana di Sumatera
Next: Pelantikan Kepala Rutan Baru KPK: Upaya Pemulihan Integritas Pasca-Skandal Suap Tahanan

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by