Skip to content
21/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Jateng Bongkar Sindikat Oplosan LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita Jelang Ramadan

Polda Jateng Bongkar Sindikat Oplosan LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita Jelang Ramadan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Polda Jateng Bongkar Sindikat Oplosan LPG Subsidi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan sindikat yang menyalahgunakan gas LPG subsidi 3 kilogram melalui praktik penyuntikan isi ke tabung non-subsidi. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (23/1/2026) siang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari gelombang keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan melonjaknya harga gas elpiji 3 kg di pasaran. Penyelidikan mendalam yang dilakukan tim Ditreskrimsus mengarah pada tiga lokasi operasi ilegal di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Ketiga lokasi tersebut meliputi sebuah rumah sekaligus gudang di Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; rumah di Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang; serta gudang di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Di tempat-tempat itu, pelaku secara sistematis memindahkan atau menyuntikkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung berukuran lebih besar seperti 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg untuk dijual dengan keuntungan berlipat.

“Modus ini sangat merugikan karena LPG subsidi yang seharusnya menjangkau masyarakat ekonomi lemah justru dialihkan untuk kepentingan bisnis pribadi. Akibatnya, stok subsidi menipis dan harga di pasaran melambung,” ujar Kombes Pol Djoko Julianto.

Dari penggerebekan, polisi mengamankan empat pelaku berinisial TDS, YK, PM, dan FZ. Masing-masing memiliki peran spesifik, mulai dari pengadaan tabung subsidi, proses penyuntikan, hingga distribusi dan penjualan gas oplosan tersebut. Selain tersangka, petugas menyita total 2.178 tabung gas berbagai ukuran, terdiri atas 1.780 tabung 3 kg, 138 tabung 5,5 kg, 220 tabung 12 kg, serta 40 tabung 50 kg. Barang bukti lain mencakup alat suntik gas, selang serta pipa besi modifikasi, timbangan digital, lemari pendingin, dan satu unit kendaraan pick up yang digunakan untuk mengangkut barang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menekankan komitmen institusi untuk terus mengawasi distribusi bahan pokok dan energi. Menurutnya, langkah tegas ini bagian dari upaya preventif Satgas Pangan Polda Jateng guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan konsumsi rumah tangga.

Baca juga : Dedi Mulyadi Bantah Jual Kertajati: “Ini Bukan Lelang, Ini Tukar Aset Strategis untuk Pertahanan Nasional”

“Polda Jawa Tengah akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan bahan penting tersedia dengan harga wajar. Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau praktik curang yang merugikan banyak pihak,” tuturnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman mencapai pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti nyata respons cepat aparat penegak hukum terhadap isu yang langsung berdampak pada daya beli masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dedi Mulyadi Bantah Jual Kertajati: “Ini Bukan Lelang, Ini Tukar Aset Strategis untuk Pertahanan Nasional”
Next: Hari Keenam Pencarian Sumyati: Hutan Galuh Timur Menyimpan Misteri yang Belum Terungkap

Related Stories

Polsek Belimbing Hadirkan Penitipan Kendaraan Gratis
3 min read

Polsek Belimbing Hadirkan Penitipan Kendaraan Gratis: Inisiatif Lokal yang Memperkuat Rasa Aman Pemudik di Tengah Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Polres Melawi Perketat Pengawasan Destinasi Wisata Jelang Idul Fitri 1447 H
2 min read

Polres Melawi Perketat Pengawasan Destinasi Wisata Jelang Idul Fitri 1447 H

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Polres Melawi Kawal Khidmat Shalat Idul Fitri Jemaah Muhammadiyah di Tengah Suasana Kemenangan
2 min read

Polres Melawi Kawal Khidmat Shalat Idul Fitri Jemaah Muhammadiyah di Tengah Suasana Kemenangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polsek Belimbing Hadirkan Penitipan Kendaraan Gratis: Inisiatif Lokal yang Memperkuat Rasa Aman Pemudik di Tengah Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
  • Polres Melawi Perketat Pengawasan Destinasi Wisata Jelang Idul Fitri 1447 H
  • Polres Melawi Kawal Khidmat Shalat Idul Fitri Jemaah Muhammadiyah di Tengah Suasana Kemenangan
  • Kementerian Komunikasi dan Digital Apresiasi Langkah Wikimedia dalam Pemenuhan Kewajiban Registrasi Digital
  • KPK Hadirkan Lebaran Bermartabat bagi Tahanan: Shalat Id dan Pertemuan Keluarga di Tengah Penegakan Hukum
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.