RI News. Subulussalam – Setelah mengalami penundaan cukup lama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam akhirnya merilis jadwal lengkap tahapan Pemilihan Kepala Kampong (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Surat resmi Nomor 005/560/2026 tertanggal 15 Juni 2026 telah disebarkan ke seluruh camat dan penjabat kepala desa untuk segera diumumkan kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi angin segar bagi demokrasi di tingkat kampong. Melalui surat tersebut, DPMK menekankan pentingnya persiapan dini agar seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan partisipatif.
Pembentukan panitia tingkat kota telah ditargetkan rampung pada 2 Juni 2026, diikuti rapat koordinasi pada 15 Juni. Selanjutnya, pembentukan dan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K) dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026. Sosialisasi petunjuk pelaksanaan akan digelar pada 22 Juni mendatang.

Tahapan penjaringan bakal calon kepala kampong dibuka mulai 23 Juni hingga 10 Juli 2026. Apabila jumlah pendaftar kurang dari dua orang, masa pendaftaran akan diperpanjang dari 13 hingga 30 Juli 2026. Bila terdapat lebih dari lima bakal calon, seleksi tambahan akan dilaksanakan pada 31 Juli. Penetapan dan pengumuman calon resmi dijadwalkan pada 3 Agustus, disusul penentuan nomor urut pada 4 Agustus 2026.
Sementara itu, pemutakhiran data pemilih berlangsung mulai 26 Juni hingga 6 Agustus 2026. Daftar pemilih sementara diumumkan pada 7 Agustus, diikuti perbaikan data hingga 21 Agustus, daftar tambahan pada 22 Agustus, dan penetapan daftar pemilih tetap pada 24 Agustus.
Masa kampanye resmi berlangsung dari 4 hingga 24 Agustus 2026, diikuti masa tenang pada 26 hingga 28 Agustus. Puncak demokrasi, yaitu pemungutan suara, akan digelar pada Selasa, 1 September 2026, dan dipantau langsung oleh tim kota.
Hasil pemilihan segera ditetapkan dan disampaikan kepada Badan Pengawas Kampong (BPK) pada 2 September 2026. Bagi pihak yang keberatan, masa sanggahan dibuka pada 3–4 September, sementara penyelesaian sengketa berlangsung hingga 16 Oktober 2026. Surat keputusan pengangkatan dijadwalkan terbit antara 19–23 Oktober, dan pelantikan kepala kampong terpilih direncanakan pada Senin, 26 Oktober 2026. Seluruh jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
DPMK berharap seluruh elemen masyarakat, terutama pemilih dan calon kepala kampong, dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mempersiapkan diri. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu menghasilkan pemimpin kampong yang amanah dan berintegritas.
Pewarta: Jaulim Saran
Tagline : #PilkadesSerentak2026, #Subulussalam, #PemilihanKepalaKampong, #DemokrasiDesa, #DPMKSubulussalam, #JadwalPilkades, #PemiluKampong,

