RI News. Padangsidimpuan – Perumda Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan Kota Padangsidimpuan kembali mengingatkan seluruh pelanggan di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya untuk segera melunasi tagihan air minum paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Keterlambatan pembayaran berisiko mengganggu kontinuitas layanan, sementara tunggakan selama dua bulan berturut-turut akan memicu jadwal penyegelan sementara sambungan rumah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang (Kacab) Malintang Harahap pada Sabtu (28/2/2026). Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menjaga kestabilan operasional perusahaan di tengah tantangan pemeliharaan infrastruktur dan peningkatan kebutuhan pelanggan.
“Pembayaran tepat waktu sangat penting untuk menghindari denda serta sanksi administratif yang lebih berat. Kami tidak ingin pelanggan mengalami pemutusan layanan hanya karena keterlambatan administrasi,” ujar Malintang Harahap.
Baca juga : Akhir Pelarian 2,5 Tahun: Tersangka Penipuan Peralatan Barbershop Rp30 Juta Dibekuk Jelang Lebaran di Padang
Pelanggan memiliki beragam opsi pembayaran yang semakin fleksibel, termasuk melalui loket resmi perusahaan, mobile banking berbagai bank, e-wallet populer, gerai convenience store terdekat, serta aplikasi pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan Tirtanadi. Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban tanpa harus mengantre panjang.
Selain itu, Malintang Harahap menekankan pentingnya pelaporan dini terkait masalah teknis. Warga yang menemukan gangguan pencatatan meter air, kebocoran pada pipa sambungan (fisk), atau ketidaksesuaian tagihan diminta segera menghubungi layanan pengaduan. Pelaporan cepat dapat mencegah akumulasi denda yang tidak perlu serta menghindari sanksi lebih lanjut.
Untuk mendukung kemudahan akses, perusahaan telah memperluas kanal komunikasi, termasuk nomor WhatsApp khusus dan call center yang siap melayani pengecekan tagihan serta pencatatan aduan kapan saja.

Transformasi Digital Lewat L2T2 untuk Layanan Lebih Cepat
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Tirtanadi Cabang Padangsidimpuan terus mengoptimalkan program Layanan Online 24 Jam (L2T2). Melalui platform digital ini, pelanggan dapat melaporkan berbagai keluhan—mulai dari gangguan suplai air, kebocoran jaringan, kesalahan pencatatan meter, hingga konsultasi tunggakan—tanpa perlu datang ke kantor cabang.
“Transformasi digital ini kami lakukan untuk mempercepat respons petugas, mengurangi waktu tunggu, serta meminimalkan keluhan berulang. Khususnya terkait pembayaran elektronik yang kadang belum tercatat secara real-time,” jelas Malintang Harahap.

Pelanggan diimbau untuk melengkapi laporan dengan bukti pendukung, seperti foto kondisi meter air terkini, nomor sambungan pelanggan, dan lokasi rumah secara detail. Informasi tersebut memungkinkan petugas menindaklanjuti aduan dengan lebih efisien dan tepat sasaran.
Program L2T2 juga diharapkan dapat menekan risiko gangguan layanan akibat penanganan aduan yang tertunda, termasuk potensi penyegelan akibat tunggakan berkepanjangan. Dengan pendekatan ini, perusahaan berupaya membangun hubungan yang lebih baik dengan pelanggan melalui layanan yang responsif dan berbasis teknologi.
Malintang Harahap menegaskan komitmen cabang untuk terus berinovasi demi kenyamanan masyarakat pengguna air minum di wilayah tersebut.
Pewarta: Adi Tanjoeng

