Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Perdebatan Flat Tax dalam Sistem Fiskal Indonesia: Sri Mulyani Tegaskan Komitmen terhadap Keadilan Distribusi

Perdebatan Flat Tax dalam Sistem Fiskal Indonesia: Sri Mulyani Tegaskan Komitmen terhadap Keadilan Distribusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 min read
Sri Mulyani Tegaskan Komitmen terhadap Keadilan Distribusi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 18 Juni 2025 – Dalam forum Economic Update 2025 yang digelar di Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas menyatakan bahwa penerapan skema pajak penghasilan satu tarif (flat tax) tidak relevan dengan kebutuhan dan prinsip fiskal Indonesia. Pernyataan ini merespons pandangan yang disampaikan ekonom asal Amerika Serikat, Arthur Laffer, yang mendorong penerapan low-rate, broad-based flat tax sebagai sistem pajak yang dinilai lebih netral dan berpotensi meningkatkan penerimaan negara.

Menurut Sri Mulyani, sistem fiskal Indonesia dirancang tidak semata-mata untuk efisiensi ekonomi, tetapi juga untuk menjalankan fungsi distribusi dan keadilan sosial. Hal ini terlihat jelas dari struktur Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi yang bersifat progresif, terdiri dari lima lapisan tarif, yakni 5 persen, 15 persen, 25 persen, 30 persen, dan 35 persen, sesuai dengan tingkatan penghasilan.

“Yang pendapatannya di atas Rp5 miliar per tahun dengan yang pendapatannya di bawah Rp60 juta per tahun, tarifnya harus beda. Itu asas keadilan, distribusi,” tegas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prinsip distribusi dalam kebijakan pajak bukanlah semata-mata soal pungutan negara, melainkan instrumen kebijakan publik untuk memperkecil ketimpangan dan memperluas akses masyarakat rentan terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Ia mencontohkan ketidaksetaraan kesempatan sejak lahir sebagai bukti nyata perlunya intervensi negara melalui kebijakan fiskal yang adil.

“Tidak mungkin orang yang tidak sekolah bersaing dengan orang yang sekolahnya di Ivy League. Tidak mungkin anak-anak yang bayinya tidak imunisasi atau gizinya kurang, bersaing secara sempurna dan adil dengan mereka yang bayinya bergizi baik. Di situlah alat fiskal muncul,” ungkapnya.

Sementara itu, Arthur Laffer, yang dikenal sebagai pelopor teori Laffer Curve, menyatakan bahwa sistem pajak dengan tarif tunggal dan basis yang luas lebih mendorong efisiensi ekonomi. Ia mengklaim bahwa pendekatan tersebut dapat mencegah diskriminasi antar kelompok wajib pajak dan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara.

Baca juga : Penguatan Peternakan Unggas Blitar: Wapres Gibran Dorong Hilirisasi dan Inovasi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kendati demikian, pandangan Laffer menuai kritik di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Model flat tax dinilai tidak sensitif terhadap struktur sosial yang sangat timpang. Dalam konteks Indonesia, penghapusan tarif progresif berpotensi memperlebar jurang ketimpangan dan menggerus fungsi distributif dari sistem fiskal.

Secara komparatif, tarif PPh badan di Indonesia saat ini berada pada angka 22 persen, tergolong kompetitif di tingkat global yang umumnya berkisar antara 30 hingga 50 persen. Namun, Indonesia tetap mempertahankan prinsip keadilan vertikal dalam sistem pajak orang pribadi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/6), Menkeu menilai nominal defisit tersebut masih amat kecil.

Dari perspektif akademik, sistem pajak progresif bukan hanya mencerminkan prinsip redistribusi kekayaan, tetapi juga berakar dari nilai-nilai konstitusional sebagaimana tercantum dalam Pasal 23A UUD 1945 bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pernyataan Sri Mulyani dalam forum Economic Update 2025 menegaskan bahwa kebijakan fiskal Indonesia lebih dari sekadar instrumen pendapatan negara. Sistem perpajakan progresif mencerminkan upaya aktif negara dalam mengoreksi ketimpangan struktural dan menjamin keadilan sosial. Di tengah wacana flat tax global, Indonesia tetap berkomitmen pada sistem yang menyeimbangkan efisiensi fiskal dan keadilan distribusi sebagai fondasi pembangunan inklusif.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penguatan Peternakan Unggas Blitar: Wapres Gibran Dorong Hilirisasi dan Inovasi untuk Ketahanan Pangan Nasional
Next: Menperin Dorong Kuantifikasi Kontribusi Kawasan Industri sebagai Dasar Revisi UU Perindustrian

Related Stories

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan
2 min read

Indonesia Bidik Talenta Global: Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang: Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
  • Rumah Hilang Shakespeare di London Akhirnya Terpetakan: Jejak Baru Kehidupan Akhir Sang Dramawan
  • Ketika Seni Menjadi Harapan: Insinyur Paris Menangkan Lukisan Picasso Senilai Lebih dari 1 Juta Euro dalam Undian Amal untuk Penelitian Alzheimer
  • Kontroversi Kepolisian di Tengah Tragedi Kyiv: Pelarian Dua Petugas Soroti Celah Respons Darurat di Ukraina
  • Korea Utara Uji Rudal Berhulu Ledak Bom Kluster untuk Kedua Kali: Sinyal Eskalasi di Tengah Peluang Diplomasi dengan Trump
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.