Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Peran Dinas Sosial Lampung Utara dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Upaya Penanganan Kemiskinan

Peran Dinas Sosial Lampung Utara dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Upaya Penanganan Kemiskinan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Peran Dinas Sosial Lampung Utara dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyaraka
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Utara, Agustus 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara terus memperkuat perannya dalam menangani berbagai masalah sosial guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Bumi. Berdasarkan amanat sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial berupaya memberikan pelayanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi, dalam wawancara di ruang kerjanya pada 19 Agustus 2025, menegaskan bahwa tugas utama dinasnya adalah memberikan pelayanan sosial yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup kelompok rentan, seperti fakir miskin, penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia (lansia), korban bencana alam, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap individu yang membutuhkan bantuan mendapatkan akses layanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Imam Hanafi.

Salah satu fokus utama Dinas Sosial adalah pengaktifan BPJS Kesehatan melalui skema darurat (imerjensi) bagi masyarakat tidak mampu. Imam Hanafi menjelaskan bahwa pengaktifan BPJS dilakukan berdasarkan data desil 1 hingga 5, yang mencerminkan tingkat kemiskinan sesuai statistik resmi. Prosesnya melibatkan verifikasi ketat, termasuk surat keterangan tidak mampu dari desa serta rekomendasi dari puskesmas atau rumah sakit. “Untuk BPJS yang dibiayai APBD, kami bisa memproses lebih cepat. Namun, untuk BPJS yang bersumber dari APBN, diperlukan waktu lebih lama karena prosedur yang lebih kompleks,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Sosial Lampung Utara menjalankan berbagai program unggulan, seperti:

  1. Rehabilitasi Sosial: Memberikan pendampingan dan pemulihan bagi individu atau kelompok yang mengalami masalah sosial, termasuk ODGJ, untuk mengembalikan keberfungsian sosial mereka.
  2. Penanganan Anak Terlantar: Melalui pendampingan dan bantuan, dinas memastikan anak-anak terlantar mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
  3. Pemberdayaan Lansia: Program ini mencakup bantuan sosial dan pemberian makanan tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, terutama yang terlantar.
  4. Dukungan Penyandang Disabilitas: Penyediaan alat bantu, seperti kursi roda, dan program pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian.
  5. Penanggulangan Kemiskinan: Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dinas mendorong kelompok masyarakat miskin untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif.
  6. Bantuan Korban Bencana Alam: Penyaluran bantuan logistik dan pendampingan psikososial bagi korban bencana di wilayah Lampung Utara.

Meskipun berbagai program telah dijalankan, Dinas Sosial menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan data yang akurat dan penyaluran bantuan yang belum merata. Menurut penelitian di Provinsi Lampung, hambatan seperti minimnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur bantuan dan penyalahgunaan dana sering kali menghambat efektivitas program. Untuk mengatasi hal ini, Imam Hanafi menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dan pengawasan ketat. “Jika ada keluhan atau laporan tentang kesulitan pelayanan, saya meminta masyarakat melapor langsung kepada saya atau kepala bidang terkait. Kami tidak akan mentolerir praktik yang mempersulit masyarakat,” tegasnya.

Baca juga : Pembangunan Rekonstruksi Jalan Ngarum–Kembangan Sragen Disorot: Risiko Teknis dan Implikasi Hukum

Imam Hanafi juga menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan kasus sosial, seperti keberadaan anak terlantar, lansia, atau ODGJ, agar dapat segera ditangani. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Lampung Utara yang terabaikan,” tambahnya.

Untuk meningkatkan efektivitas layanan, Dinas Sosial Lampung Utara berencana memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, organisasi masyarakat, dan sektor swasta. Salah satu inisiatif yang sedang dikembangkan adalah optimalisasi data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) sebagai acuan penyaluran bantuan, sebagaimana telah dilakukan dalam program bantuan sosial tunai untuk mengatasi dampak inflasi pada 2022. Selain itu, dinas akan terus mendorong pendekatan persuasif dalam sosialisasi program, terutama untuk mengatasi kendala bahasa dan budaya lokal yang sering menjadi hambatan dalam interaksi dengan masyarakat.

Dengan berbagai upaya ini, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara berharap dapat mewujudkan visi Kota Bumi sebagai daerah yang inklusif, di mana setiap warga, termasuk kelompok rentan, dapat hidup lebih sejahtera dan bermartabat. “Kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkas Imam Hanafi.

Pewarta : Yosep Sukardi


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pembangunan Rekonstruksi Jalan Ngarum–Kembangan Sragen Disorot: Risiko Teknis dan Implikasi Hukum
Next: Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencurian di Padangsidimpuan: Operasi Satreskrim Polres Padangsidimpuan

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.