RI News Portal. Tangerang, 8 Januari 2026 – Seorang perempuan berusia 23 tahun asal Palembang berhasil menarik perhatian otoritas keamanan bandara setelah menyamar sebagai awak kabin pada sebuah penerbangan domestik maskapai Batik Air. Kejadian yang terjadi pada Selasa malam, 6 Januari 2026, pada rute Palembang-Jakarta, menyoroti fenomena tekanan sosial yang mendorong individu untuk mempertahankan kebohongan demi menghindari rasa malu di lingkungan keluarga.
Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, perempuan bernama Khairun Nisa tersebut sengaja mengenakan seragam lengkap awak kabin yang dibeli melalui platform daring. Penyamaran ini berawal dari kegagalannya dalam proses seleksi kerja sebagai pramugari, yang sebelumnya telah dijanjikan kepada keluarganya sebagai alasan merantau ke Jakarta.
“Dia memperoleh seragam tersebut secara daring karena perbedaan pola kain yang tidak sesuai standar resmi,” ungkap Yandri Mono pada Kamis (8/1). Perbedaan tersebut menjadi petunjuk awal yang mencurigakan bagi awak kabin sesungguhnya selama penerbangan ID 7058 yang berangkat pukul 18.20 WIB.

Khairun Nisa bahkan sempat memanfaatkan jalur prioritas khusus untuk awak pesawat saat proses boarding, yang memungkinkannya lolos tahap awal pemeriksaan. Namun, setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, laporan dari kru pesawat kepada petugas Aviation Security (Avsec) memicu pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari perspektif psikologis, kasus ini mencerminkan dinamika “face-saving” atau upaya menjaga muka dalam budaya kolektivis, di mana rasa malu terhadap keluarga menjadi pendorong utama perilaku impulsif. Motif Khairun Nisa bukanlah niat kriminal seperti penyusupan untuk tujuan terlarang, melainkan sekadar mempertahankan narasi bahwa ia telah berhasil bekerja di bidang yang diimpikannya. “Karena sudah terlanjur berbohong dan waktu penerbangan mendesak, ia memutuskan tetap mengenakan seragam tersebut,” jelas Yandri Mono.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa Khairun Nisa sempat menjadi korban penipuan dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah dalam upaya “membeli” posisi sebagai pramugari, yang semakin memperkuat tekanan untuk menyembunyikan kegagalan tersebut. Meski demikian, pemeriksaan polisi tidak menemukan unsur pidana yang signifikan, sehingga yang bersangkutan tidak ditahan.
Baca juga : Satgas PKH Tegaskan Urgensi Pembayaran Denda Administratif bagi Korporasi Pelanggar Kawasan Hutan
Setelah mengakui perbuatannya, meminta maaf secara tertulis dan lisan, Khairun Nisa akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk pendampingan lebih lanjut. Kasus ini juga menimbulkan diskusi lebih luas mengenai celah keamanan di fasilitas prioritas bandara serta pentingnya verifikasi identitas yang lebih ketat, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan di balik motif pelaku.
Fenomena serupa, meski jarang, menunjukkan bagaimana ekspektasi keluarga dan mimpi profesi glamor seperti awak kabin dapat memicu perilaku ekstrem di kalangan generasi muda. Otoritas penerbangan diharapkan dapat memperkuat protokol untuk mencegah insiden berulang, sekaligus membuka ruang edukasi bagi masyarakat tentang proses rekrutmen resmi maskapai.
Pewarta : Mukhlis

