Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penundaan Rapat BPN Minahasa Utara Picu Kecurigaan Masyarakat: Hukum Tua Pulisan Tegaskan Loyalitas pada Warga, Tolak Perluasan Klaim Lahan PT MPRD

Penundaan Rapat BPN Minahasa Utara Picu Kecurigaan Masyarakat: Hukum Tua Pulisan Tegaskan Loyalitas pada Warga, Tolak Perluasan Klaim Lahan PT MPRD

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Penundaan Rapat BPN Minahasa Utara Picu Kecurigaan Masyarakat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Sulawesi Utara, 8 Maret 2026 – Ketegangan agraria di Desa Pulisan dan Desa Kinunang, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, kembali memanas menyusul penundaan agenda pertemuan resmi yang diagendakan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) setempat. Undangan rapat yang semula ditujukan kepada Kepala Desa Pulisan, Kepala Desa Kinunang, serta Camat Likupang Timur, akhirnya ditunda setelah Aliansi Masyarakat Pulisan-Kinunang menyatakan penolakan keras karena kelompok masyarakat tidak dilibatkan secara inklusif.

Benhart Djarang, Hukum Tua Desa Pulisan, dalam pernyataan resminya kepada awak media menegaskan sikap tegasnya. “Saya sepenuhnya berdiri bersama masyarakat saya sendiri, sampai kapan pun,” ujar Djarang. Ia menjelaskan bahwa undangan pribadi dari BPN hanya ditujukan kepadanya, bersama kepala desa Kinunang dan camat, tanpa melibatkan perwakilan masyarakat luas. “Karena itu, saya sampaikan undangan tersebut kepada seluruh masyarakat di bawah saya agar mereka juga merasa diundang dan terlibat dalam agenda rapat di kantor ATR/BPN Minahasa Utara,” tambahnya.

Djarang, yang telah lama mengenal secara detail batas-batas lahan milik warga sejak masa jabatannya sebelumnya, menyoroti dugaan pelebaran klaim lahan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) dari waktu ke waktu. Menurutnya, meskipun perusahaan memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Desa Pulisan, batas lahan tersebut diketahui secara pasti oleh masyarakat setempat. “Kami tahu persis batas-batasnya, namun lahan tersebut terus melebar tahun demi tahun,” katanya.

Aliansi Masyarakat Pulisan-Kinunang semakin memperkuat penolakan mereka terhadap kehadiran PT MPRD. Beberapa warga melaporkan dugaan penyerobotan lahan pribadi, termasuk milik Joppy Taroreh, salah satu pemilik lahan di Desa Pulisan. Lahan tersebut kini diduga telah beralih fungsi, bahkan memasuki tahap pembangunan infrastruktur seperti gardu PLN, yang diduga melibatkan kerja sama dengan oknum pemerintah desa, termasuk sekdes dan Victor Sadedo.

Secara hukum, masa berlaku HGB PT MPRD (dengan nomor indikasi 01.02.03.04) disebut-sebut telah berakhir, meskipun hal ini masih memerlukan verifikasi resmi dari instansi terkait. Masyarakat menilai bahwa ketidakjelasan status ini memperburuk ketidakadilan agraria di tengah ambisi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, yang melibatkan proyek resort dan infrastruktur pariwisata skala besar.

Dalam desakan terbuka, aliansi masyarakat menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Kantor ATR/BPN Minahasa Utara dan Kepala Kantor Pertanahan Yandri Rori. “Kenapa undangan hanya timbang pilih? Mengapa masyarakat tidak diundang? Ada apa sebenarnya?” tanya perwakilan aliansi. Mereka mendesak agar tidak ada lagi pendekatan selektif yang justru memperdalam ketidakpercayaan.

Baca juga : Patroli Subuh Gagalkan Aksi Balap Liar di JJLS Monggol: Satu Motor Tak Berplat Diamankan

Lebih lanjut, aliansi secara khusus meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Braien R.L. Waworuntu, S.E., untuk segera mengambil tindakan tegas dan terbuka. “Kami mengharapkan intervensi hukum yang adil sesuai ketentuan Republik Indonesia, termasuk penindakan atas dugaan penyerobotan lahan dan berakhirnya masa HGB,” tegas mereka. Penolakan keras terhadap PT MPRD terus digaungkan, dengan pernyataan kolektif: “Kami hanya masyarakat biasa, tapi kami akan berjuang sampai kapan pun untuk menolak keras keberadaan MPRD di Desa Pulisan dan Kinunang.”

Konflik ini mencerminkan pola klasik ketegangan antara pembangunan ekonomi berbasis pariwisata dan hak-hak dasar masyarakat adat serta pemilik lahan tradisional di wilayah Sulawesi Utara. Penundaan rapat BPN kali ini bukan sekadar administratif, melainkan sinyal bahwa penyelesaian konflik agraria memerlukan pendekatan yang lebih partisipatif dan transparan, agar tidak semakin memperlebar jurang ketidakadilan di tengah janji kemajuan daerah.

Pewarta: Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Patroli Subuh Gagalkan Aksi Balap Liar di JJLS Monggol: Satu Motor Tak Berplat Diamankan
Next: Lansia Terluka Parah Usai Motornya Tabrak Pintu Mobil di Simpang Empat JJLS Girisubo

Related Stories

Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado

Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 menit ago 0
Menguak Celah Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Menguak Celah Dugaan Penyelewengan Dana Hibah: Sidang Tipikor Banda Aceh Soroti Pengelolaan Panwaslih Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 menit ago 0
Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap

Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap: 224 Ekor Burung Langka Selamat dari Penyelundupan di Sumatera Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado
  • Menguak Celah Dugaan Penyelewengan Dana Hibah: Sidang Tipikor Banda Aceh Soroti Pengelolaan Panwaslih Subulussalam
  • Jembatan Garuda: Simbol Gotong Royong TNI Pulihkan Harapan Warga Pekalongan Pasca-Bencana
  • Polda DIY Torehkan Prestasi Gemilang Nasional: 12 Satker Raih Penghargaan Integritas dan Pelayanan Publik
  • Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap: 224 Ekor Burung Langka Selamat dari Penyelundupan di Sumatera Barat
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.