Skip to content
07/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penundaan Rapat BPN Minahasa Utara Picu Kecurigaan Masyarakat: Hukum Tua Pulisan Tegaskan Loyalitas pada Warga, Tolak Perluasan Klaim Lahan PT MPRD

Penundaan Rapat BPN Minahasa Utara Picu Kecurigaan Masyarakat: Hukum Tua Pulisan Tegaskan Loyalitas pada Warga, Tolak Perluasan Klaim Lahan PT MPRD

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Penundaan Rapat BPN Minahasa Utara Picu Kecurigaan Masyarakat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Sulawesi Utara, 8 Maret 2026 – Ketegangan agraria di Desa Pulisan dan Desa Kinunang, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, kembali memanas menyusul penundaan agenda pertemuan resmi yang diagendakan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) setempat. Undangan rapat yang semula ditujukan kepada Kepala Desa Pulisan, Kepala Desa Kinunang, serta Camat Likupang Timur, akhirnya ditunda setelah Aliansi Masyarakat Pulisan-Kinunang menyatakan penolakan keras karena kelompok masyarakat tidak dilibatkan secara inklusif.

Benhart Djarang, Hukum Tua Desa Pulisan, dalam pernyataan resminya kepada awak media menegaskan sikap tegasnya. “Saya sepenuhnya berdiri bersama masyarakat saya sendiri, sampai kapan pun,” ujar Djarang. Ia menjelaskan bahwa undangan pribadi dari BPN hanya ditujukan kepadanya, bersama kepala desa Kinunang dan camat, tanpa melibatkan perwakilan masyarakat luas. “Karena itu, saya sampaikan undangan tersebut kepada seluruh masyarakat di bawah saya agar mereka juga merasa diundang dan terlibat dalam agenda rapat di kantor ATR/BPN Minahasa Utara,” tambahnya.

Djarang, yang telah lama mengenal secara detail batas-batas lahan milik warga sejak masa jabatannya sebelumnya, menyoroti dugaan pelebaran klaim lahan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) dari waktu ke waktu. Menurutnya, meskipun perusahaan memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Desa Pulisan, batas lahan tersebut diketahui secara pasti oleh masyarakat setempat. “Kami tahu persis batas-batasnya, namun lahan tersebut terus melebar tahun demi tahun,” katanya.

Aliansi Masyarakat Pulisan-Kinunang semakin memperkuat penolakan mereka terhadap kehadiran PT MPRD. Beberapa warga melaporkan dugaan penyerobotan lahan pribadi, termasuk milik Joppy Taroreh, salah satu pemilik lahan di Desa Pulisan. Lahan tersebut kini diduga telah beralih fungsi, bahkan memasuki tahap pembangunan infrastruktur seperti gardu PLN, yang diduga melibatkan kerja sama dengan oknum pemerintah desa, termasuk sekdes dan Victor Sadedo.

Secara hukum, masa berlaku HGB PT MPRD (dengan nomor indikasi 01.02.03.04) disebut-sebut telah berakhir, meskipun hal ini masih memerlukan verifikasi resmi dari instansi terkait. Masyarakat menilai bahwa ketidakjelasan status ini memperburuk ketidakadilan agraria di tengah ambisi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, yang melibatkan proyek resort dan infrastruktur pariwisata skala besar.

Dalam desakan terbuka, aliansi masyarakat menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Kantor ATR/BPN Minahasa Utara dan Kepala Kantor Pertanahan Yandri Rori. “Kenapa undangan hanya timbang pilih? Mengapa masyarakat tidak diundang? Ada apa sebenarnya?” tanya perwakilan aliansi. Mereka mendesak agar tidak ada lagi pendekatan selektif yang justru memperdalam ketidakpercayaan.

Baca juga : Patroli Subuh Gagalkan Aksi Balap Liar di JJLS Monggol: Satu Motor Tak Berplat Diamankan

Lebih lanjut, aliansi secara khusus meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Braien R.L. Waworuntu, S.E., untuk segera mengambil tindakan tegas dan terbuka. “Kami mengharapkan intervensi hukum yang adil sesuai ketentuan Republik Indonesia, termasuk penindakan atas dugaan penyerobotan lahan dan berakhirnya masa HGB,” tegas mereka. Penolakan keras terhadap PT MPRD terus digaungkan, dengan pernyataan kolektif: “Kami hanya masyarakat biasa, tapi kami akan berjuang sampai kapan pun untuk menolak keras keberadaan MPRD di Desa Pulisan dan Kinunang.”

Konflik ini mencerminkan pola klasik ketegangan antara pembangunan ekonomi berbasis pariwisata dan hak-hak dasar masyarakat adat serta pemilik lahan tradisional di wilayah Sulawesi Utara. Penundaan rapat BPN kali ini bukan sekadar administratif, melainkan sinyal bahwa penyelesaian konflik agraria memerlukan pendekatan yang lebih partisipatif dan transparan, agar tidak semakin memperlebar jurang ketidakadilan di tengah janji kemajuan daerah.

Pewarta: Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Patroli Subuh Gagalkan Aksi Balap Liar di JJLS Monggol: Satu Motor Tak Berplat Diamankan
Next: Lansia Terluka Parah Usai Motornya Tabrak Pintu Mobil di Simpang Empat JJLS Girisubo

Related Stories

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by