Skip to content
23/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penundaan Rapat BPN Minahasa Utara Picu Kecurigaan Masyarakat: Hukum Tua Pulisan Tegaskan Loyalitas pada Warga, Tolak Perluasan Klaim Lahan PT MPRD

Penundaan Rapat BPN Minahasa Utara Picu Kecurigaan Masyarakat: Hukum Tua Pulisan Tegaskan Loyalitas pada Warga, Tolak Perluasan Klaim Lahan PT MPRD

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Penundaan Rapat BPN Minahasa Utara Picu Kecurigaan Masyarakat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Sulawesi Utara, 8 Maret 2026 – Ketegangan agraria di Desa Pulisan dan Desa Kinunang, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, kembali memanas menyusul penundaan agenda pertemuan resmi yang diagendakan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) setempat. Undangan rapat yang semula ditujukan kepada Kepala Desa Pulisan, Kepala Desa Kinunang, serta Camat Likupang Timur, akhirnya ditunda setelah Aliansi Masyarakat Pulisan-Kinunang menyatakan penolakan keras karena kelompok masyarakat tidak dilibatkan secara inklusif.

Benhart Djarang, Hukum Tua Desa Pulisan, dalam pernyataan resminya kepada awak media menegaskan sikap tegasnya. “Saya sepenuhnya berdiri bersama masyarakat saya sendiri, sampai kapan pun,” ujar Djarang. Ia menjelaskan bahwa undangan pribadi dari BPN hanya ditujukan kepadanya, bersama kepala desa Kinunang dan camat, tanpa melibatkan perwakilan masyarakat luas. “Karena itu, saya sampaikan undangan tersebut kepada seluruh masyarakat di bawah saya agar mereka juga merasa diundang dan terlibat dalam agenda rapat di kantor ATR/BPN Minahasa Utara,” tambahnya.

Djarang, yang telah lama mengenal secara detail batas-batas lahan milik warga sejak masa jabatannya sebelumnya, menyoroti dugaan pelebaran klaim lahan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) dari waktu ke waktu. Menurutnya, meskipun perusahaan memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Desa Pulisan, batas lahan tersebut diketahui secara pasti oleh masyarakat setempat. “Kami tahu persis batas-batasnya, namun lahan tersebut terus melebar tahun demi tahun,” katanya.

Aliansi Masyarakat Pulisan-Kinunang semakin memperkuat penolakan mereka terhadap kehadiran PT MPRD. Beberapa warga melaporkan dugaan penyerobotan lahan pribadi, termasuk milik Joppy Taroreh, salah satu pemilik lahan di Desa Pulisan. Lahan tersebut kini diduga telah beralih fungsi, bahkan memasuki tahap pembangunan infrastruktur seperti gardu PLN, yang diduga melibatkan kerja sama dengan oknum pemerintah desa, termasuk sekdes dan Victor Sadedo.

Secara hukum, masa berlaku HGB PT MPRD (dengan nomor indikasi 01.02.03.04) disebut-sebut telah berakhir, meskipun hal ini masih memerlukan verifikasi resmi dari instansi terkait. Masyarakat menilai bahwa ketidakjelasan status ini memperburuk ketidakadilan agraria di tengah ambisi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, yang melibatkan proyek resort dan infrastruktur pariwisata skala besar.

Dalam desakan terbuka, aliansi masyarakat menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Kantor ATR/BPN Minahasa Utara dan Kepala Kantor Pertanahan Yandri Rori. “Kenapa undangan hanya timbang pilih? Mengapa masyarakat tidak diundang? Ada apa sebenarnya?” tanya perwakilan aliansi. Mereka mendesak agar tidak ada lagi pendekatan selektif yang justru memperdalam ketidakpercayaan.

Baca juga : Patroli Subuh Gagalkan Aksi Balap Liar di JJLS Monggol: Satu Motor Tak Berplat Diamankan

Lebih lanjut, aliansi secara khusus meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Braien R.L. Waworuntu, S.E., untuk segera mengambil tindakan tegas dan terbuka. “Kami mengharapkan intervensi hukum yang adil sesuai ketentuan Republik Indonesia, termasuk penindakan atas dugaan penyerobotan lahan dan berakhirnya masa HGB,” tegas mereka. Penolakan keras terhadap PT MPRD terus digaungkan, dengan pernyataan kolektif: “Kami hanya masyarakat biasa, tapi kami akan berjuang sampai kapan pun untuk menolak keras keberadaan MPRD di Desa Pulisan dan Kinunang.”

Konflik ini mencerminkan pola klasik ketegangan antara pembangunan ekonomi berbasis pariwisata dan hak-hak dasar masyarakat adat serta pemilik lahan tradisional di wilayah Sulawesi Utara. Penundaan rapat BPN kali ini bukan sekadar administratif, melainkan sinyal bahwa penyelesaian konflik agraria memerlukan pendekatan yang lebih partisipatif dan transparan, agar tidak semakin memperlebar jurang ketidakadilan di tengah janji kemajuan daerah.

Pewarta: Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Patroli Subuh Gagalkan Aksi Balap Liar di JJLS Monggol: Satu Motor Tak Berplat Diamankan
Next: Lansia Terluka Parah Usai Motornya Tabrak Pintu Mobil di Simpang Empat JJLS Girisubo

Related Stories

Dari Cahaya Listrik Menuju Kemandirian Disabilitas Netra di Sumatera Barat
2 min read

Energi Kepedulian: Dari Cahaya Listrik Menuju Kemandirian Disabilitas Netra di Sumatera Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Kecelakaan Fatal di Kabupaten Dharmasraya dan Problem Sistemik Keselamatan Jalan
2 min read

Rem Mendadak di Jalinsum: Kecelakaan Fatal di Kabupaten Dharmasraya dan Problem Sistemik Keselamatan Jalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Kisah Praktisi Pengobatan Alternatif dengan Tarif Keiklasan
2 min read

Di Balik Sentuhan Tangan: Kisah Praktisi Pengobatan Alternatif dengan Tarif Keiklasan dan Menyembuhkan yang ‘Tak Tertolong’ Dokter

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polisi dan Ketahanan Pangan: Strategi Institusional Polres Melawi dalam Mendukung Swasembada Jagung Nasional
  • Hotline 110 sebagai Infrastruktur Respons Cepat: Strategi Polres Melawi dalam Memperkuat Pelayanan Publik Berbasis Keamanan
  • Energi Kepedulian: Dari Cahaya Listrik Menuju Kemandirian Disabilitas Netra di Sumatera Barat
  • Rem Mendadak di Jalinsum: Kecelakaan Fatal di Kabupaten Dharmasraya dan Problem Sistemik Keselamatan Jalan
  • Sinergi Negara dan Desa: TMMD ke-128 di Minahasa Tenggara sebagai Instrumen Akselerasi Pembangunan Inklusif
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.