
RI News Portal. Bukittinggi, 15 Juli 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan bertajuk Peningkatan Kapasitas dan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam Pembangunan Daerah, yang diselenggarakan di Grand Bunda Hotel Bukittinggi, Selasa (15/7/2025). Acara ini diikuti oleh 100 peserta dari berbagai Ormas se-Sumatera Barat.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Marwansyah, S.IP., M.IP., yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan. Dalam sambutannya, Marwansyah menyatakan bahwa peran Ormas tidak hanya sebagai bagian dari kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Keberadaan Ormas tidak boleh menciptakan kegaduhan sosial. Sebaliknya, mereka harus menjadi pendorong partisipasi publik dan memperkuat kohesi sosial dalam pembangunan,” tegas Marwansyah.
Tiga narasumber utama hadir memberikan perspektif lintas sektor dalam acara ini, yaitu:
- Dr. H. Aidinil Zetra, MA, pakar politik dari FISIP Universitas Andalas;
- AKP Pradifta Dhanan Jaya Pangihutan Hasibuan, S.I.K, Kasat Intelkam Polresta Bukittinggi;
- Sandriko, S.Sos, Analis Keuangan Pusat Daerah (AKPD) Ahli Muda dari Badan Keuangan Daerah Kota Bukittinggi.

Dalam pemaparannya, Dr. Aidinil Zetra menyoroti perlunya penguatan regulasi kebijakan daerah yang mengatur Ormas, agar keberadaan dan aktivitas mereka dapat diarahkan secara konstruktif serta sesuai dengan kepentingan publik. Ia menekankan bahwa tanpa kerangka regulasi yang adaptif, peran Ormas bisa terjebak dalam dinamika politik praktis yang kontra-produktif terhadap pembangunan.
Sementara itu, AKP Pradifta menguraikan dimensi keamanan yang berkaitan dengan aktivitas Ormas, termasuk pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik horizontal dan penyusupan kelompok-kelompok radikal di balik kedok organisasi sipil.
Dari perspektif fiskal, Sandriko menjelaskan bahwa keterlibatan Ormas juga berpengaruh pada ekosistem kebijakan anggaran daerah, khususnya dalam konteks efektivitas program berbasis masyarakat dan penguatan kapasitas lokal dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga : Forkada Kepulauan Nias Bahas Strategi Penguatan Konektivitas, Budaya, dan Aspirasi Pemekaran Provinsi
Kegiatan ini juga menyoroti pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanggulangan Ormas Bermasalah, sebuah inisiatif nasional yang kini diadaptasi di tingkat daerah. Satgas ini melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kopassus TNI, dan Badan Investasi Khusus, dengan mandat utama mengatasi aksi premanisme, praktik intimidasi, serta gangguan terhadap iklim investasi.
Kegiatan ini menunjukkan peningkatan perhatian pemerintah terhadap peran strategis Ormas dalam tata kelola pembangunan daerah. Secara akademis, hal ini dapat dikaji dalam kerangka governance network theory, di mana aktor non-negara seperti Ormas tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai bagian integral dari proses kebijakan publik.
Di sisi lain, pembentukan Satgas Terpadu juga mengindikasikan pendekatan hard governance dalam menangani dinamika sipil yang dianggap mengganggu stabilitas. Hal ini perlu dikaji lebih lanjut dalam konteks hak kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi, dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas negara.
Peningkatan kapasitas Ormas bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi mencakup transformasi cara pandang terhadap posisi Ormas dalam arsitektur demokrasi lokal. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi regulator, melainkan fasilitator yang membuka ruang dialog dan kolaborasi yang inklusif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kegiatan seperti ini menjadi pijakan awal menuju tata kelola yang lebih partisipatif dan responsif di tingkat daerah.
Pewarta : Sami S
