Skip to content
21/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penggerebekan Dana Pilkada Kotamobagu: Jejak Korupsi yang Mengancam Integritas Demokrasi Lokal

Penggerebekan Dana Pilkada Kotamobagu: Jejak Korupsi yang Mengancam Integritas Demokrasi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Jejak Korupsi yang Mengancam Integritas Demokrasi Lokal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Manado, 22 Januari 2026 – Di tengah upaya memperkuat fondasi demokrasi lokal, Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penggeledahan pada Selasa, 20 Januari 2026, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah pengawasan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu untuk tahun anggaran 2023-2024. Operasi ini, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., menyoroti potensi penyimpangan dalam alokasi dana publik yang seharusnya menjamin proses pemilu yang adil dan transparan.

Penyidikan ini berawal dari pengajuan dana hibah sebesar Rp10 miliar untuk pengawasan pilkada, yang kemudian disetujui oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dengan nilai Rp7.664.117.000, sebagaimana tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun, sorotan utama jatuh pada penggunaan sisa dana hibah tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp1,7 miliar, yang diduga dialokasikan untuk keperluan tahun anggaran 2025 tanpa melalui mekanisme addendum NPHD yang diwajibkan. Praktik ini, jika terbukti, tidak hanya melanggar ketentuan perjanjian hibah tetapi juga berpotensi merusak prinsip akuntabilitas keuangan negara, yang menjadi pilar utama dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-03/P.1.12/Fd.2/01/2026 tanggal 19 Januari 2026 dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, serta didukung oleh izin dari Pengadilan Negeri Kotamobagu melalui Surat Penetapan Nomor 2/Pen.Pid.B-GLD/2026/PN.Ktg. Tim penyidik menyasar dua lokasi strategis: Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, di mana dokumen dari ruang sekretariat dan ruang Kepala Bidang Politik Dalam Negeri diamankan; serta Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu, dengan pengamanan dokumen dari berbagai divisi, sekretariat, dan bendahara. Proses ini berlangsung secara tertib, dengan fokus pada pengumpulan bukti yang relevan untuk mengungkap jaringan penyimpangan secara menyeluruh.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga terkait dengan perkara. Barang-barang ini kini sedang menjalani pendalaman dan analisis mendalam untuk memperkuat pembuktian hukum. Langkah ini mencerminkan komitmen penegak hukum dalam menerapkan prinsip due process, di mana setiap bukti dievaluasi dengan cermat untuk menghindari kesalahan prosedural yang bisa merusak kredibilitas institusi.

Baca juga : Revolusi Ekonomi Pedesaan: Progres Cepat KDMP di Tengah Tantangan Alam Wonogiri

Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, penanganan kasus ini ditegaskan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku potensial, tetapi juga untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Dalam konteks lebih luas, kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas pengawasan dana hibah di tingkat daerah, terutama dalam konteks pemilu yang sering kali menjadi arena rawan korupsi. Analisis akademis menunjukkan bahwa ketidaksesuaian mekanisme seperti addendum NPHD sering kali menjadi celah bagi praktik kolusi, yang pada akhirnya menggerus kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Sebagai respons, Kejaksaan mengimbau semua pihak terkait untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan fakta, sekaligus berkontribusi pada pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas. Di era di mana transparansi menjadi tuntutan utama masyarakat, kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum bukan sekadar rutinitas, melainkan fondasi untuk reformasi sistemik yang lebih baik.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Revolusi Ekonomi Pedesaan: Progres Cepat KDMP di Tengah Tantangan Alam Wonogiri
Next: Sinergi Hukum dan Kesehatan: BPJS Kesehatan Gandeng Mahkamah Agung untuk Pastikan Keadilan JKN di Era Universal Coverage

Related Stories

Ulat di Ompreng MBG SMKN Bulukerto Wonogiri Sempat Viral

Ulat di Ompreng MBG SMKN Bulukerto Wonogiri Sempat Viral, Sekolah Tegaskan Menu Lain Aman

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Dari Lahan 3000 Meter Persegi hingga Masjid Rp10 Miliar

Dari Lahan 3.000 Meter Persegi hingga Masjid Rp10 Miliar: Sulsel Perkuat Ekosistem Haji dan Dorong UMKM Raih Peluang Triliunan Rupiah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Petasan di Manggarai

Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Petasan di Manggarai, Polisi Gandeng Tokoh Warga Perkuat Pengawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ulat di Ompreng MBG SMKN Bulukerto Wonogiri Sempat Viral, Sekolah Tegaskan Menu Lain Aman
  • Kapolri dan Panglima TNI Rapatkan Barisan Hadapi Kejahatan Lintas Batas hingga Ancaman Siber
  • Jejak Dana di Balik Akun Pialang: KPK Panggil Petinggi Perusahaan Berjangka dalam Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Kesejahteraan di Garis Depan: Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme
  • Dari Tanggul hingga Mangrove: Pantura Jawa Dilindungi dengan Dua Pendekatan Sekaligus
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by