
RI News Portal. Bogor, 25 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengintensifkan upaya penyelesaian permasalahan sampah dengan pendekatan berbasis komunitas lokal. Salah satu inisiatif yang mendapat perhatian adalah program pengelolaan sampah terpadu melalui unit-unit Bank Sampah di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, yang kini dijadikan percontohan pengelolaan sampah berbasis desa oleh pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar, dalam kunjungan kerjanya pada Kamis (24/7/2025), menegaskan pentingnya pemantauan dan optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mendukung program-program lingkungan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menekankan bahwa efektivitas program sangat ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan.
“Hari ini kami menindaklanjuti hasil rapat dengan DLH. Kami ingin memastikan bahwa program yang diusulkan DLH, yang semuanya menggunakan APBD, benar-benar berjalan baik di lapangan, khususnya dalam penanganan sampah,” ujar Beben.

Meski dinilai telah berjalan cukup baik, Beben juga mencatat masih adanya kekurangan dalam aspek operasional, khususnya terkait penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mengelola sistem persampahan. Ia mendorong agar pihak desa mengajukan kebutuhan pendukung yang relevan untuk ditindaklanjuti melalui dukungan anggaran daerah.
“DLH sudah kami minta untuk mendukung kegiatan-kegiatan positif di masyarakat seperti ini. APBD harus tepat guna, jangan sampai bantuannya tidak efektif. Kalau ada kekurangan dari BUMDes terkait pengelolaan sampah, silakan ajukan, akan kami bantu,” tambahnya.
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 pihaknya telah menginisiasi pembentukan Kampung Ramah Lingkungan (KRL), yang kini membawahi 24 unit bank sampah tingkat RT dan satu bank sampah induk desa. Skema ini menjadi tulang punggung pengelolaan sampah rumah tangga, yang selama ini menjadi sumber utama timbulan sampah di wilayah tersebut.
“Sudah ratusan ton sampah yang berhasil kami kelola. Bank sampah induk berdiri sejak tiga tahun lalu, dan semua unit dari tiap RT menjual sampahnya ke induk desa,” jelas Daman Huri.
Praktik ini tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan volume sampah, tetapi juga membuka ruang ekonomi sirkular di tingkat masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran ekologis warga desa.
Dalam konteks regulasi, Komisi III DPRD dan pemerintah desa mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor agar segera menyusun dan mengajukan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah yang menitikberatkan pada peran aktif camat dan kepala desa. Hal ini dianggap penting agar program bank sampah dan model pengelolaan lingkungan lainnya memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Inisiatif pengelolaan sampah berbasis desa seperti di Gunung Putri merupakan implementasi nyata prinsip community-based waste management, yang telah terbukti efektif dalam literatur lingkungan hidup di berbagai negara berkembang. Menurut studi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pendekatan desentralistik dalam pengelolaan sampah dinilai lebih adaptif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat lokal dibandingkan sistem terpusat.
Dengan demikian, keberhasilan Desa Gunung Putri dapat menjadi model replikasi di wilayah lain di Kabupaten Bogor maupun secara nasional, dengan syarat adanya sinergi lintas sektor, dukungan regulatif, dan penguatan kapasitas kelembagaan desa.
Pewarta : Moh Romli
