RI News. Depok – Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan inspeksi mendadak guna memastikan seluruh aspek operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar keamanan dan kelayakan pangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis menjaga kualitas layanan yang langsung berdampak pada kesehatan anak-anak dan masyarakat.
Dalam keterangannya di Depok, Senin, Chandra menyatakan bahwa pemerintah daerah menjalankan fungsi monitoring secara aktif terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menjalankan fungsi monitoring terhadap program Makan Bergizi Gratis untuk memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi beroperasi sesuai standar,” ujarnya.
Pemkot Depok kembali menggelar inspeksi mendadak ke SPPG Bedahan 3 di Kecamatan Sawangan pada Minggu malam. Meski operasional secara umum berjalan, tim menemukan beberapa aspek yang masih memerlukan perbaikan, khususnya terkait fasilitas higienitas dan sanitasi. Temuan tersebut mencakup proses pencucian peralatan ompreng, ketersediaan sarana sterilisasi, serta pengelolaan limbah yang lebih baik.

Chandra menekankan bahwa temuan-temuan ini bukanlah akhir dari pengawasan, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. “Hal ini menjadi penting, karena aspek keamanan dan kelayakan makanan bagi anak-anak menjadi prioritas utama,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap operasional yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
“Pemerintah tidak akan membiarkan makanan yang tidak terjamin kebersihan dan keamanannya beredar kepada masyarakat,” katanya dengan tegas.
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi sejumlah ketentuan ketat, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam jangka waktu maksimal tiga bulan sejak memulai operasional. “Dalam waktu maksimal tiga bulan sejak operasional, SPPG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi,” jelasnya.
Baca juga : Solidaritas Antar Daerah: Sumatera Utara Hibahkan Rp260 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh
Ketentuan tersebut bersifat wajib dan memiliki konsekuensi yang jelas. Apabila persyaratan tidak dipenuhi dalam batas waktu yang ditetapkan, SPPG dapat direkomendasikan untuk dihentikan operasionalnya. Pengawasan akan dilakukan secara konsisten, baik secara terjadwal maupun mendadak, sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas program.
Melalui pendekatan pengawasan berkelanjutan ini, Pemerintah Kota Depok ingin memastikan bahwa program MBG tidak sekadar berjalan, tetapi benar-benar aman, layak, dan memberikan dampak positif bagi generasi muda. Inspeksi mendadak akan terus menjadi instrumen utama untuk mendorong perbaikan di lapangan dan membangun kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional ini.
Chandra menutup pernyataannya dengan komitmen jelas: “Inspeksi atau inspeksi mendadak akan terus dilakukan secara berkala, baik terjadwal maupun secara mendadak.” Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan program pangan bergizi yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah.
Pewarta : Diki Eri

