Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pengawas Pemilu yang Menjadi Tersangka: Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih Subulussalam Mengguncang Kepercayaan Demokrasi Lokal

Pengawas Pemilu yang Menjadi Tersangka: Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih Subulussalam Mengguncang Kepercayaan Demokrasi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Pengawas Pemilu yang Menjadi Tersangka
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Subulussalam – Setelah penelusuran mendalam oleh Aparat Penegak Hukum (APH), kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki fase pengembangan yang signifikan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat secara bertahap menindaklanjuti temuan tersebut dengan menahan beberapa pimpinan dan pengelola keuangan lembaga pengawas pemilu tersebut.

Penahanan pertama dilakukan terhadap tersangka inisial TSK, SS, yang menjabat sebagai Bendahara Panwaslih sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia ditahan pada Senin, 26 Januari 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/L.1.32/Fd.2/01/2026, dan saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Aceh Singkil.

Tak berselang lama, pada Senin, 2 Februari 2026, Kejari Subulussalam kembali menahan tiga orang komisioner. Mereka adalah SH selaku Ketua Komisioner Panwaslih, serta SM dan KL sebagai anggota komisioner. Penahanan masing-masing dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 02, 03, dan 04/L.1.32/Fd.2/02/2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Andie Saputra, SH., CRMO, melalui Kepala Seksi Intelijen Delfianfi, SH, menyatakan bahwa kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana hibah Panwaslih senilai Rp4 miliar. Dari hasil penyidikan dan audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp1.618.623.833.

“Audit tersebut tertuang dalam Surat BPKP Nomor: PE.03/SR-563/PW01/5/2025 tertanggal 30 Desember 2025. Para tersangka diduga melanggar ketentuan pidana korupsi, yaitu Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a, c, dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelas Delfianfi pada Selasa, 3 Februari 2026.

Belakangan, Kejari Subulussalam menetapkan satu tersangka tambahan berinisial DE, eks Sekretaris Panwaslih. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini telah mencapai lima orang. DE sendiri masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah mangkir dari panggilan penyidik.

Baca juga : Kadang DEKAT Sambut Aspirasi Pembentukan Dewan Kebudayaan Trenggalek: Menuju Sinergi Inklusif untuk Pelestarian Warisan Lokal

Kelima tersangka berasal dari unsur pimpinan, anggota, serta pengelola keuangan Panwaslih. Ironisnya, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi proses demokrasi justru diduga menyalahgunakan dana yang diperuntukkan bagi pengawasan Pilkada. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang integritas penyelenggara pengawas pemilu di tingkat lokal.

Publik kini menanti kelanjutan penyidikan. Apakah kasus ini akan berhenti pada lima tersangka saat ini, atau akan mengarah pada pengembangan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut memuluskan atau menikmati aliran dana hibah tersebut? Jawaban atas pertanyaan itu masih menjadi tanda tanya besar yang bergantung pada komitmen APH dalam mengusut tuntas perkara.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dana publik untuk penguatan demokrasi harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi, agar kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu tidak semakin terkikis. Penyidikan yang sedang berjalan diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus membersihkan praktik-praktik yang merusak marwah pengawasan pemilu di daerah.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kadang DEKAT Sambut Aspirasi Pembentukan Dewan Kebudayaan Trenggalek: Menuju Sinergi Inklusif untuk Pelestarian Warisan Lokal
Next: Bupati Lampung Barat “Senyum-Senyum” di Balik Keluhan Jalan Rusak, LSM GEMUL: Itu Bukan Hiburan, Tapi Jeritan Masyarakat

Related Stories

PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala

PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala, Pemulihan Listrik Masih Berlanjut hingga 100 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026

Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026, Bukti Pembinaan Prestasi Berbasis Nilai

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Gotong Royong Tanpa Sekat

Gotong Royong Tanpa Sekat: RW 05 Bambankerep Satukan Kekuatan Tiga RT Raih Predikat Kampung Unggulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dimarco, Bek Sayap yang Mengubah Permainan: Pemain Terbaik Serie A 2025/2026
  • PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala, Pemulihan Listrik Masih Berlanjut hingga 100 Persen
  • Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026, Bukti Pembinaan Prestasi Berbasis Nilai
  • Danrem 072/Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks
  • Dari Gerobak Es Tebu ke Jeruji Besi: Pengangguran RH Diamankan karena Diduga Jadi Pengedar Sabu di Angkola Muara Tais
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.