Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Pelapor Terima SPID, Penyidik Diminta Sita Bukti Kunci

Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Pelapor Terima SPID, Penyidik Diminta Sita Bukti Kunci

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Penyidik Diminta Sita Bukti Kunci
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 12 November 2025 – Proses hukum kasus pencemaran nama baik melalui tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memasuki tahap krusial dengan penetapan delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Para pelapor yang awalnya mengadu kasus tersebut kini justru menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka, menandai percepatan penyidikan yang melibatkan elemen edit dan manipulasi data elektronik.

Ade Darmawan, salah satu pelapor utama, mengungkapkan keterkejutannya saat tiba di markas Polda Metro Jaya pada Rabu (12/11). “Kami tiba-tiba dipanggil karena menganggap pemeriksaan sudah selesai, tetapi di dalam kami langsung diberikan surat pemberitahuan penetapan tersangka,” ujar Ade kepada wartawan di lokasi. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang merinci tahapan pemeriksaan secara komprehensif. “SP2HP ini menguraikan bahwa prosesnya sudah benar-benar menyeluruh,” katanya.

Pelapor lain, Lechumanan, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan permintaan khusus kepada penyidik. Ia mendesak agar seluruh barang bukti milik tersangka disita segera saat pemanggilan. “Contohnya, buku white paper berisi 700 hingga 800 halaman itu, saya minta penyidik lakukan penyitaan,” tegas Lechumanan. Permintaan ini mencerminkan upaya pelapor untuk memastikan integritas bukti dalam kasus yang melibatkan tuduhan fitnah, ujaran kebencian, dan penghasutan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Asep Edi Suheri, mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam konferensi pers pada Jumat (7/11). “Kami telah menetapkan delapan orang tersangka atas perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta edit dan manipulasi data elektronik,” kata Asep. Tersangka dibagi menjadi dua klaster: klaster pertama meliputi inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL; sedangkan klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan tiga tersangka dari klaster kedua—Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma—pada Kamis (13/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyatakan dalam keterangannya pada Senin (10/11) bahwa pemanggilan ini difokuskan pada ketiga individu tersebut. “Tiga tersangka itu yang dijadwalkan pada Kamis (13/11),” ujar Budi, meskipun ia belum dapat memastikan kehadiran mereka.

Baca juga : Peninjauan Presiden Prabowo di HMAS Canberra: Simbol Penguatan Kerja Sama Pertahanan Maritim Indonesia-Australia

Perkembangan ini menyoroti dinamika penyidikan yang melibatkan verifikasi bukti digital dan dokumen, di tengah isu sensitif terkait kredibilitas publik figur nasional. Para ahli hukum menilai bahwa penanganan kasus semacam ini memerlukan pendekatan forensik mendalam untuk membedakan fakta dari disinformasi, terutama di era dominasi konten elektronik. Hingga kini, proses penyidikan terus berjalan dengan penekanan pada kelengkapan barang bukti guna mendukung dakwaan di pengadilan.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Peninjauan Presiden Prabowo di HMAS Canberra: Simbol Penguatan Kerja Sama Pertahanan Maritim Indonesia-Australia
Next: Kemajuan Rusia di Zaporizhzhia Selatan: Analisis Dinamika Perang dan Tekanan Ekonomi-Politik

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.