Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Pelapor Terima SPID, Penyidik Diminta Sita Bukti Kunci

Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Pelapor Terima SPID, Penyidik Diminta Sita Bukti Kunci

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Penyidik Diminta Sita Bukti Kunci
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 12 November 2025 – Proses hukum kasus pencemaran nama baik melalui tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memasuki tahap krusial dengan penetapan delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Para pelapor yang awalnya mengadu kasus tersebut kini justru menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka, menandai percepatan penyidikan yang melibatkan elemen edit dan manipulasi data elektronik.

Ade Darmawan, salah satu pelapor utama, mengungkapkan keterkejutannya saat tiba di markas Polda Metro Jaya pada Rabu (12/11). “Kami tiba-tiba dipanggil karena menganggap pemeriksaan sudah selesai, tetapi di dalam kami langsung diberikan surat pemberitahuan penetapan tersangka,” ujar Ade kepada wartawan di lokasi. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang merinci tahapan pemeriksaan secara komprehensif. “SP2HP ini menguraikan bahwa prosesnya sudah benar-benar menyeluruh,” katanya.

Pelapor lain, Lechumanan, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan permintaan khusus kepada penyidik. Ia mendesak agar seluruh barang bukti milik tersangka disita segera saat pemanggilan. “Contohnya, buku white paper berisi 700 hingga 800 halaman itu, saya minta penyidik lakukan penyitaan,” tegas Lechumanan. Permintaan ini mencerminkan upaya pelapor untuk memastikan integritas bukti dalam kasus yang melibatkan tuduhan fitnah, ujaran kebencian, dan penghasutan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Asep Edi Suheri, mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam konferensi pers pada Jumat (7/11). “Kami telah menetapkan delapan orang tersangka atas perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta edit dan manipulasi data elektronik,” kata Asep. Tersangka dibagi menjadi dua klaster: klaster pertama meliputi inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL; sedangkan klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan tiga tersangka dari klaster kedua—Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma—pada Kamis (13/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyatakan dalam keterangannya pada Senin (10/11) bahwa pemanggilan ini difokuskan pada ketiga individu tersebut. “Tiga tersangka itu yang dijadwalkan pada Kamis (13/11),” ujar Budi, meskipun ia belum dapat memastikan kehadiran mereka.

Baca juga : Peninjauan Presiden Prabowo di HMAS Canberra: Simbol Penguatan Kerja Sama Pertahanan Maritim Indonesia-Australia

Perkembangan ini menyoroti dinamika penyidikan yang melibatkan verifikasi bukti digital dan dokumen, di tengah isu sensitif terkait kredibilitas publik figur nasional. Para ahli hukum menilai bahwa penanganan kasus semacam ini memerlukan pendekatan forensik mendalam untuk membedakan fakta dari disinformasi, terutama di era dominasi konten elektronik. Hingga kini, proses penyidikan terus berjalan dengan penekanan pada kelengkapan barang bukti guna mendukung dakwaan di pengadilan.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Peninjauan Presiden Prabowo di HMAS Canberra: Simbol Penguatan Kerja Sama Pertahanan Maritim Indonesia-Australia
Next: Kemajuan Rusia di Zaporizhzhia Selatan: Analisis Dinamika Perang dan Tekanan Ekonomi-Politik

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by