Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penetapan Tersangka dalam Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Pemerintahan Kota Bandung: Implikasi terhadap Tata Kelola dan Dinamika Politik Lokal

Penetapan Tersangka dalam Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Pemerintahan Kota Bandung: Implikasi terhadap Tata Kelola dan Dinamika Politik Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Implikasi terhadap Tata Kelola dan Dinamika Politik Lokal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bandung, 13 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah secara resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta anggota DPRD Kota Bandung yang juga menjabat sebagai ketua partai politik lokal, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, S.H., M.H., dalam sebuah konferensi pers yang mengakhiri rentetan spekulasi publik yang muncul sejak pemanggilan saksi intensif pada akhir tahun ini.

Penetapan status tersangka keduanya didasarkan pada dua surat perintah penyidikan tertanggal 9 Desember 2025, yakni TAP-10/M.2.10/Fd.2/12/2025 untuk Erwin dan TAP-11/M.2.10/Fd.2/12/2025 untuk Rendiana Awangga. Kedua figur ini memiliki posisi strategis dalam struktur kekuasaan eksekutif dan legislatif daerah, sehingga kasus ini berpotensi memengaruhi stabilitas tata kelola pemerintahan kota menjelang siklus politik nasional pada 2026.

Temuan awal penyidik mengindikasikan adanya pola praktik yang terstruktur, termasuk intervensi dalam penempatan pejabat di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa mengacu pada prinsip meritokrasi, dugaan penerimaan keuntungan pribadi yang mengarah pada gratifikasi, serta pengaturan paket proyek pengadaan barang dan jasa yang menguntungkan pihak-pihak terafiliasi. Praktik semacam ini dinilai memenuhi unsur kerugian keuangan negara serta pelanggaran terhadap norma good governance, yang menjadi fondasi reformasi birokrasi pasca-reformasi.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengandung ancaman pidana minimal empat tahun hingga maksimal dua puluh tahun penjara, mencerminkan bobot serius dari dugaan pelanggaran tersebut. Proses penyidikan sendiri telah melibatkan pemeriksaan terhadap lebih dari seratus saksi, menunjukkan skala jaringan yang luas dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut.

Sebelum pengumuman resmi, dinamika di sekitar kantor kejaksaan sempat memanas pada 9 Desember 2025, ketika kedua figur yang dipanggil tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan. Hal ini memicu interpretasi publik mengenai potensi intervensi politik yang menghambat transparansi proses hukum. Pengumuman yang akhirnya dilakukan pada petang hari berikutnya dianggap sebagai langkah afirmatif untuk menegakkan prinsip kepastian hukum.

Dari perspektif akademis, kasus ini menyoroti vulnerabilitas institusional dalam sistem pemerintahan daerah, di mana akses kekuasaan sering kali menjadi celah bagi praktik klientelisme dan rent-seeking. Pengamat independen, seperti Ujang Umar dari komite advokasi tata kelola pemerintahan, menilai penetapan ini sebagai momentum awal untuk pembongkaran jaringan yang lebih besar. “Penyidikan yang melibatkan ratusan saksi mengindikasikan adanya jejaring sistemik; pertanyaan krusial adalah sejauh mana keterlibatan aktor lain, termasuk pemberi keuntungan di tingkat operasional OPD,” ungkapnya.

Baca juga : Dedikasi Polwan dalam Operasi SAR: Kontribusi Brigpol Titis Widyaningtyas pada Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Lusi, Blora

Sementara posisi wali kota saat ini tidak tersangkut secara langsung, kasus ini tidak dapat dipisahkan dari sorotan terhadap kepemimpinan eksekutif secara keseluruhan. Dampaknya diprediksi akan memengaruhi konfigurasi koalisi politik lokal, khususnya bagi partai-partai pengusung, di tengah persiapan tahun politik mendatang. Kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan tetap berlangsung secara dinamis, dengan pintu terbuka bagi penambahan tersangka baru berdasarkan alat bukti yang memadai.

Kasus ini pada akhirnya menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Publik diharapkan terus mengawal proses ini untuk memastikan bahwa prinsip equality before the law ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus mendorong reformasi struktural yang lebih mendalam di tingkat lokal.

Pewarta : Muchlis

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dedikasi Polwan dalam Operasi SAR: Kontribusi Brigpol Titis Widyaningtyas pada Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Lusi, Blora
Next: Solidaritas Akademik: Universitas Diponegoro Berikan Dukungan Komprehensif bagi Korban Banjir Sumatera

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by