Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penegakan Disiplin ASN di Aceh Utara: Implementasi PP 94/2021 dalam Layanan Kesehatan Publik

Penegakan Disiplin ASN di Aceh Utara: Implementasi PP 94/2021 dalam Layanan Kesehatan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Penegakan Disiplin ASN di Aceh Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Aceh Utara — Dalam rangka memperkuat budaya kerja dan meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Syamtalira Aron pada Senin, 28 Juli 2025. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Disiplin Aparatur, Joni, SH, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Aceh Utara Nomor 1166 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin ASN.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menekankan kewajiban setiap ASN untuk mentaati jam kerja, menjaga profesionalitas, dan menunjang pencapaian tujuan organisasi publik. Dalam sidak tersebut, Joni menyoroti berbagai laporan yang diterima BKPSDM tentang ketidakhadiran sejumlah ASN di Puskesmas pada jam-jam dinas, sementara layanan kesehatan justru ditangani oleh tenaga bakti non-ASN.

“Disiplin ASN adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, yakni Aceh Utara Bangkit, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Joni di hadapan para ASN di halaman Puskesmas Syamtalira Aron.

Ia menambahkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran disiplin hanya akan merusak tata kelola birokrasi dan mencoreng wibawa pemerintah daerah. Oleh karena itu, pengawasan langsung dan berkelanjutan akan terus dilakukan oleh BKPSDM terhadap seluruh unit layanan publik di wilayah Aceh Utara.

Lebih lanjut, Joni menyampaikan amanat tegas dari Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM (Ayahwa), agar ASN menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan etos kerja yang tinggi. Ayahwa juga memberikan mandat kepada BKPSDM untuk menjatuhkan sanksi kepada ASN yang bandel, termasuk atasan langsung yang tidak melaksanakan pembinaan disiplin secara konsisten.

“Kalau tidak mau dibina, maka siap-siap dibinasakan secara aturan,” tegas Joni, mengutip pesan Bupati, sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan integritas layanan publik.

Baca juga : Mendorong Kacang Sihobuk Naik Kelas: Sinergi Budaya, Inovasi, dan Strategi Pemasaran Digital

Adapun bentuk sanksi yang disiapkan terhadap pelanggaran berat antara lain:

  • Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 1 tahun,
  • Pembebasan dari jabatan selama 1 tahun, hingga
  • Pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam PP 94/2021 Pasal 8–11.

Dalam konteks manajemen aparatur, peran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi sorotan. Kepala OPD diwajibkan untuk menjamin kehadiran ASN sejak pukul 08.00 hingga 16.30 WIB, serta melakukan proses penegakan disiplin internal. Jika ditemukan pelanggaran dan tidak ditindaklanjuti, maka atasan yang lalai juga akan dikenai sanksi disiplin yang lebih berat.

Penegakan disiplin ASN bukan semata-mata persoalan ketertiban kerja, melainkan merupakan bagian integral dari agenda reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berbasis kinerja. Dalam perspektif hukum administrasi negara, tindakan BKPSDM dan Surat Edaran Bupati Aceh Utara merupakan bentuk konkret dari executive order yang bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan regulasi nasional (PP 94/2021).

Secara etis, tuntutan terhadap disiplin ASN terutama di sektor kesehatan menjadi hal yang sangat krusial, mengingat pelayanan publik bidang ini menyangkut langsung pada hak dasar warga negara atas kesehatan. Ketidakhadiran ASN pada jam kerja merupakan bentuk kelalaian yang bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga melanggar prinsip keadilan sosial dalam akses layanan.

Dari sudut pandang kebijakan publik, strategi monitoring melalui sidak dan pemberlakuan sanksi administratif menunjukkan pola pendekatan top-down yang masih diperlukan dalam konteks birokrasi daerah yang belum sepenuhnya dewasa secara manajerial. Namun, ke depan, penguatan disiplin ASN juga perlu didukung dengan sistem reward–punishment yang lebih proporsional dan berbasis evaluasi kinerja berkelanjutan.

Langkah BKPSDM Aceh Utara patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian birokrasi daerah dalam menegakkan regulasi dan etika pelayanan. Dalam jangka panjang, tantangan ke depan bukan hanya menegakkan disiplin melalui pengawasan, tetapi juga membangun budaya kerja yang otonom dan berorientasi pada pelayanan. Disiplin ASN adalah fondasi, namun integritas dan semangat pelayanan publik adalah ruh utama dari aparatur negara yang profesional.

Pewarta : Jaulim Saran


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Mendorong Kacang Sihobuk Naik Kelas: Sinergi Budaya, Inovasi, dan Strategi Pemasaran Digital
Next: Koordinasi Nasional Penanggulangan Karhutla: Sumsel Perkuat Status Siaga dan Mitigasi Asap Lintas Wilayah

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.