Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penegakan Disiplin ASN di Aceh Utara: Implementasi PP 94/2021 dalam Layanan Kesehatan Publik

Penegakan Disiplin ASN di Aceh Utara: Implementasi PP 94/2021 dalam Layanan Kesehatan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 min read
Penegakan Disiplin ASN di Aceh Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Aceh Utara — Dalam rangka memperkuat budaya kerja dan meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Syamtalira Aron pada Senin, 28 Juli 2025. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Disiplin Aparatur, Joni, SH, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Aceh Utara Nomor 1166 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin ASN.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menekankan kewajiban setiap ASN untuk mentaati jam kerja, menjaga profesionalitas, dan menunjang pencapaian tujuan organisasi publik. Dalam sidak tersebut, Joni menyoroti berbagai laporan yang diterima BKPSDM tentang ketidakhadiran sejumlah ASN di Puskesmas pada jam-jam dinas, sementara layanan kesehatan justru ditangani oleh tenaga bakti non-ASN.

“Disiplin ASN adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, yakni Aceh Utara Bangkit, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Joni di hadapan para ASN di halaman Puskesmas Syamtalira Aron.

Ia menambahkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran disiplin hanya akan merusak tata kelola birokrasi dan mencoreng wibawa pemerintah daerah. Oleh karena itu, pengawasan langsung dan berkelanjutan akan terus dilakukan oleh BKPSDM terhadap seluruh unit layanan publik di wilayah Aceh Utara.

Lebih lanjut, Joni menyampaikan amanat tegas dari Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM (Ayahwa), agar ASN menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan etos kerja yang tinggi. Ayahwa juga memberikan mandat kepada BKPSDM untuk menjatuhkan sanksi kepada ASN yang bandel, termasuk atasan langsung yang tidak melaksanakan pembinaan disiplin secara konsisten.

“Kalau tidak mau dibina, maka siap-siap dibinasakan secara aturan,” tegas Joni, mengutip pesan Bupati, sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan integritas layanan publik.

Baca juga : Mendorong Kacang Sihobuk Naik Kelas: Sinergi Budaya, Inovasi, dan Strategi Pemasaran Digital

Adapun bentuk sanksi yang disiapkan terhadap pelanggaran berat antara lain:

  • Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 1 tahun,
  • Pembebasan dari jabatan selama 1 tahun, hingga
  • Pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam PP 94/2021 Pasal 8–11.

Dalam konteks manajemen aparatur, peran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi sorotan. Kepala OPD diwajibkan untuk menjamin kehadiran ASN sejak pukul 08.00 hingga 16.30 WIB, serta melakukan proses penegakan disiplin internal. Jika ditemukan pelanggaran dan tidak ditindaklanjuti, maka atasan yang lalai juga akan dikenai sanksi disiplin yang lebih berat.

Penegakan disiplin ASN bukan semata-mata persoalan ketertiban kerja, melainkan merupakan bagian integral dari agenda reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berbasis kinerja. Dalam perspektif hukum administrasi negara, tindakan BKPSDM dan Surat Edaran Bupati Aceh Utara merupakan bentuk konkret dari executive order yang bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan regulasi nasional (PP 94/2021).

Secara etis, tuntutan terhadap disiplin ASN terutama di sektor kesehatan menjadi hal yang sangat krusial, mengingat pelayanan publik bidang ini menyangkut langsung pada hak dasar warga negara atas kesehatan. Ketidakhadiran ASN pada jam kerja merupakan bentuk kelalaian yang bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga melanggar prinsip keadilan sosial dalam akses layanan.

Dari sudut pandang kebijakan publik, strategi monitoring melalui sidak dan pemberlakuan sanksi administratif menunjukkan pola pendekatan top-down yang masih diperlukan dalam konteks birokrasi daerah yang belum sepenuhnya dewasa secara manajerial. Namun, ke depan, penguatan disiplin ASN juga perlu didukung dengan sistem reward–punishment yang lebih proporsional dan berbasis evaluasi kinerja berkelanjutan.

Langkah BKPSDM Aceh Utara patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian birokrasi daerah dalam menegakkan regulasi dan etika pelayanan. Dalam jangka panjang, tantangan ke depan bukan hanya menegakkan disiplin melalui pengawasan, tetapi juga membangun budaya kerja yang otonom dan berorientasi pada pelayanan. Disiplin ASN adalah fondasi, namun integritas dan semangat pelayanan publik adalah ruh utama dari aparatur negara yang profesional.

Pewarta : Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Mendorong Kacang Sihobuk Naik Kelas: Sinergi Budaya, Inovasi, dan Strategi Pemasaran Digital
Next: Koordinasi Nasional Penanggulangan Karhutla: Sumsel Perkuat Status Siaga dan Mitigasi Asap Lintas Wilayah

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.