Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pendekatan Berimbang KKP dalam Penegakan Hukum Impor Perikanan: Prioritas Sanksi Administratif untuk Kepatuhan dan Keberlanjutan Ekonomi

Pendekatan Berimbang KKP dalam Penegakan Hukum Impor Perikanan: Prioritas Sanksi Administratif untuk Kepatuhan dan Keberlanjutan Ekonomi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Prioritas Sanksi Administratif untuk Kepatuhan dan Keberlanjutan Ekonomi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta. Dalam upaya menjaga stabilitas pasar perikanan nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadopsi strategi penegakan hukum yang mengedepankan sanksi administratif sebagai instrumen utama untuk menangani pelanggaran impor komoditas perikanan. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan menekan praktik ilegal, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi, khususnya perlindungan terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan operasional pelaku usaha.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid K. Jusuf, menekankan bahwa sanksi administratif dipilih sebagai langkah awal karena memberikan efek tekanan langsung pada korporasi tanpa harus mengganggu rantai pasok yang lebih luas. “Pembekuan atau pencabutan izin berpotensi memengaruhi tidak hanya perusahaan, melainkan juga ribuan tenaga kerja yang bergantung padanya. Oleh karena itu, kami menjadikan sanksi administratif sebagai pilihan pertama,” ungkapnya dalam sebuah pertemuan dengan awak media di Jakarta baru-baru ini.

Pendekatan ini berfokus pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan, kuota impor, dan prosedur persetujuan yang telah ditetapkan dalam kerangka perundang-undangan nasional. Sanksi yang diterapkan mencakup denda finansial, pembekuan sementara izin usaha, hingga pencabutan izin dalam kasus yang lebih berat, disertai dengan kesempatan bagi pelaku usaha untuk melakukan koreksi dan perbaikan dokumen. Sanksi pidana, meski tetap menjadi opsi, hanya diterapkan sebagai remedium terakhir—khususnya jika pelanggaran berulang atau sanksi administratif diabaikan secara sengaja.

Lebih lanjut, KKP berkoordinasi erat dengan Badan Karantina Indonesia untuk menangani komoditas yang bermasalah, dengan rekomendasi berupa penolakan masuk, reekspor ke negara asal, atau pemusnahan barang guna mencegah risiko kesehatan masyarakat dan gangguan ekosistem pasar domestik.

Salah satu pola pelanggaran yang sering dijumpai adalah manipulasi interpretasi terhadap Persetujuan Impor (PI) perubahan. Pelaku usaha kerap salah menafsirkan dokumen tersebut sebagai PI baru, sehingga kuota impor terhitung bertambah secara artifisial. Praktik ini, menurut Halid, membuka celah bagi masuknya produk yang tidak sesuai ketentuan, yang pada akhirnya dapat merusak keseimbangan harga dan pasokan perikanan lokal.

Sebuah kasus konkret yang berhasil ditangani di Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan efektivitas pendekatan ini. Upaya pemasukan komoditas perikanan yang tidak memenuhi syarat berhasil digagalkan, menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp4,48 miliar. Pelaku usaha terkait dijatuhi denda administratif sekitar Rp1 miliar, sekaligus diwajibkan melengkapi perizinan yang kurang.

Baca juga : Kasat Reskrim Polres Melawi Baru Perkuat Sinergi dengan Awak Media Lokal

Secara keseluruhan, penguatan sanksi administratif ini mencerminkan komitmen KKP untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dengan melindungi pelaku usaha yang patuh aturan, strategi ini diharapkan mendorong persaingan yang adil sekaligus menjaga stabilitas ekonomi sektor perikanan nasional. Halid menutup pernyataannya dengan himbauan tegas: kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, melainkan investasi jangka panjang yang minim risiko bagi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan bersama.

Pendekatan semacam ini menawarkan model penegakan hukum yang berorientasi pada keseimbangan—di mana pencegahan dan koreksi menjadi prioritas utama sebelum eskalasi ke ranah pidana—dan dapat menjadi referensi bagi pengelolaan sumber daya alam lainnya di Indonesia.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kasat Reskrim Polres Melawi Baru Perkuat Sinergi dengan Awak Media Lokal
Next: KPK Lakukan Penggeledahan di Dua Direktorat DJP terkait Penyidikan Suap Pemeriksaan Pajak

Related Stories

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak: Perwira Remaja TNI-Polri Kini Milik Bangsa dan Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

PWI Tempuh Jalur Hukum: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru

Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru: Investasi Nyata untuk Generasi Emas Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.