Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pendekatan Berimbang KKP dalam Penegakan Hukum Impor Perikanan: Prioritas Sanksi Administratif untuk Kepatuhan dan Keberlanjutan Ekonomi

Pendekatan Berimbang KKP dalam Penegakan Hukum Impor Perikanan: Prioritas Sanksi Administratif untuk Kepatuhan dan Keberlanjutan Ekonomi

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Prioritas Sanksi Administratif untuk Kepatuhan dan Keberlanjutan Ekonomi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta. Dalam upaya menjaga stabilitas pasar perikanan nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadopsi strategi penegakan hukum yang mengedepankan sanksi administratif sebagai instrumen utama untuk menangani pelanggaran impor komoditas perikanan. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan menekan praktik ilegal, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi, khususnya perlindungan terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan operasional pelaku usaha.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid K. Jusuf, menekankan bahwa sanksi administratif dipilih sebagai langkah awal karena memberikan efek tekanan langsung pada korporasi tanpa harus mengganggu rantai pasok yang lebih luas. “Pembekuan atau pencabutan izin berpotensi memengaruhi tidak hanya perusahaan, melainkan juga ribuan tenaga kerja yang bergantung padanya. Oleh karena itu, kami menjadikan sanksi administratif sebagai pilihan pertama,” ungkapnya dalam sebuah pertemuan dengan awak media di Jakarta baru-baru ini.

Pendekatan ini berfokus pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan, kuota impor, dan prosedur persetujuan yang telah ditetapkan dalam kerangka perundang-undangan nasional. Sanksi yang diterapkan mencakup denda finansial, pembekuan sementara izin usaha, hingga pencabutan izin dalam kasus yang lebih berat, disertai dengan kesempatan bagi pelaku usaha untuk melakukan koreksi dan perbaikan dokumen. Sanksi pidana, meski tetap menjadi opsi, hanya diterapkan sebagai remedium terakhir—khususnya jika pelanggaran berulang atau sanksi administratif diabaikan secara sengaja.

Lebih lanjut, KKP berkoordinasi erat dengan Badan Karantina Indonesia untuk menangani komoditas yang bermasalah, dengan rekomendasi berupa penolakan masuk, reekspor ke negara asal, atau pemusnahan barang guna mencegah risiko kesehatan masyarakat dan gangguan ekosistem pasar domestik.

Salah satu pola pelanggaran yang sering dijumpai adalah manipulasi interpretasi terhadap Persetujuan Impor (PI) perubahan. Pelaku usaha kerap salah menafsirkan dokumen tersebut sebagai PI baru, sehingga kuota impor terhitung bertambah secara artifisial. Praktik ini, menurut Halid, membuka celah bagi masuknya produk yang tidak sesuai ketentuan, yang pada akhirnya dapat merusak keseimbangan harga dan pasokan perikanan lokal.

Sebuah kasus konkret yang berhasil ditangani di Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan efektivitas pendekatan ini. Upaya pemasukan komoditas perikanan yang tidak memenuhi syarat berhasil digagalkan, menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp4,48 miliar. Pelaku usaha terkait dijatuhi denda administratif sekitar Rp1 miliar, sekaligus diwajibkan melengkapi perizinan yang kurang.

Baca juga : Kasat Reskrim Polres Melawi Baru Perkuat Sinergi dengan Awak Media Lokal

Secara keseluruhan, penguatan sanksi administratif ini mencerminkan komitmen KKP untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dengan melindungi pelaku usaha yang patuh aturan, strategi ini diharapkan mendorong persaingan yang adil sekaligus menjaga stabilitas ekonomi sektor perikanan nasional. Halid menutup pernyataannya dengan himbauan tegas: kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, melainkan investasi jangka panjang yang minim risiko bagi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan bersama.

Pendekatan semacam ini menawarkan model penegakan hukum yang berorientasi pada keseimbangan—di mana pencegahan dan koreksi menjadi prioritas utama sebelum eskalasi ke ranah pidana—dan dapat menjadi referensi bagi pengelolaan sumber daya alam lainnya di Indonesia.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kasat Reskrim Polres Melawi Baru Perkuat Sinergi dengan Awak Media Lokal
Next: KPK Lakukan Penggeledahan di Dua Direktorat DJP terkait Penyidikan Suap Pemeriksaan Pajak

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by