Skip to content
23/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pencuri Sawit Tertangkap Tangan di Labura, Warga Nyaris Hakimi, Polisi Amankan Pelaku

Pencuri Sawit Tertangkap Tangan di Labura, Warga Nyaris Hakimi, Polisi Amankan Pelaku

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Pencuri Sawit Tertangkap Tangan di Labura
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Labuhanbatu Utara, 31 Mei 2025 – Suasana Desa Sidua-dua, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, mendadak heboh pada Sabtu petang sekitar pukul 17.00 WIB, saat seorang pria paruh baya tertangkap tangan mencuri buah sawit milik warga. Pelaku yang diketahui berinisial MI alias Man Ireng (42), didapati sedang mengangkut tandan buah segar (TBS) sawit menggunakan sepeda motor di lahan milik warga berinisial LN dan PN.

Menurut keterangan LN, dirinya bersama PN telah lama kehilangan hasil panen sawit secara misterius. Hingga pada hari kejadian, keduanya memutuskan mengendap dan mengawasi kebun mereka. Dugaan mereka terbukti saat melihat MI sedang memuat buah sawit ke atas motornya. Kedua pemilik kebun langsung meneriaki “maling”, sehingga pelaku tidak sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di tempat.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Warga kemudian membawa MI ke rumah salah seorang warga bernama Sijon Sagala. Namun, suasana berubah tegang ketika kabar penangkapan menyebar dan puluhan warga berbondong-bondong datang ke lokasi. Amarah massa sempat memuncak hingga terjadi pembakaran sepeda motor milik pelaku. Beruntung, tindakan main hakim sendiri berhasil dicegah oleh warga lain yang mengimbau agar menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.

Kepala Desa Sidua-dua, Syahrul Hidayat, S.E., yang turut hadir di lokasi menyatakan bahwa dirinya telah menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Kanopan sesaat setelah kejadian. “Kami sudah koordinasi, polisi sedang menuju lokasi,” jelasnya kepada awak media di tengah kerumunan warga.

Beberapa saat kemudian, satu unit mobil patroli Polsek Aek Kanopan tiba dan langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Aek Kanopan belum memberikan keterangan resmi, namun kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Secara yuridis, tindakan pelaku memenuhi unsur tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu:

“Barang siapa mengambil suatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.”

Jika terbukti terdapat unsur pemberatan, misalnya pencurian dilakukan di kebun tertutup atau dengan alat angkut (sepeda motor), maka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya lebih berat.

Baca juga : Transformasi Ekonomi Kelurahan Melalui Koperasi: Pembentukan 31 Koperasi Merah Putih di Jakarta Utara

Peristiwa ini juga mencerminkan kompleksitas hubungan antara pelaku kriminalitas dan reaksi spontan masyarakat. Aksi pembakaran kendaraan pelaku adalah bentuk main hakim sendiri yang bertentangan dengan prinsip negara hukum. Dalam konteks hukum pidana, tindakan main hakim sendiri dapat dikategorikan sebagai perusakan atau tindak pidana lain, tergantung akibat hukum yang ditimbulkan.

Hukum positif Indonesia menekankan bahwa penyelesaian tindak pidana harus dilakukan oleh aparat penegak hukum, bukan oleh warga secara pribadi atau kolektif. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

Kasus pencurian hasil pertanian seperti sawit seringkali berulang di wilayah perkebunan rakyat. Fenomena ini menunjukkan perlunya peningkatan sistem keamanan lokal, dukungan ekonomi bagi warga kurang mampu, dan edukasi hukum agar warga tidak terjebak dalam tindakan pelanggaran hukum lebih lanjut.

Pewarta : T-Gaul

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Transformasi Ekonomi Kelurahan Melalui Koperasi: Pembentukan 31 Koperasi Merah Putih di Jakarta Utara
Next: Yordania Kecam Larangan Israel terhadap Kunjungan Menlu Negara-Negara Arab ke Palestina: Pelanggaran Hukum Internasional dan Arogansi Politik

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by