
RI News Portal. Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang memulai langkah progresif dalam menata infrastruktur kota melalui program penurunan kabel udara menjadi kabel bawah tanah dengan sistem subducting utilitas bersama. Tahap awal proyek ini berlangsung di Jalan Lio Baru, Kecamatan Batuceper, sepanjang 850 meter dari total rencana dua kilometer. Program ini menandai babak baru dalam pembenahan wajah kota serta upaya peningkatan keselamatan publik.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa relokasi kabel udara ini merupakan respons konkret atas keluhan masyarakat mengenai banyaknya kabel yang menggantung rendah dan membahayakan pejalan kaki.
“Relokasi kabel ini bukan hanya soal estetika, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Banyak kabel menjuntai rendah bahkan menghalangi para pejalan kaki. Ini adalah respons nyata kita terhadap keluhan warga,” ujarnya, Kamis (24/7).

Program ini melibatkan kolaborasi antara Pemkot Tangerang dengan 13 penyedia layanan telekomunikasi, dan telah melalui proses koordinasi lintas-sektor sebelum pelaksanaan. Dengan sistem subducting utilitas bersama, berbagai operator dapat berbagi ruang infrastruktur bawah tanah secara efisien, sekaligus menghindari tumpang tindih penggalian jalan yang kerap menimbulkan kerugian publik.
“Kami ingin membangun kota yang tidak hanya fungsional, tapi juga memiliki estetika tata ruang modern. Kabel yang tertanam akan memberi tampilan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga,” imbuh Sachrudin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzeini, menambahkan bahwa proyek di Jalan Lio Baru ini menjadi model awal dari program jangka panjang penataan utilitas kota. Setelah Lio Baru, penataan akan dilanjutkan ke ruas-ruas lain yang memiliki beban kabel udara tinggi, termasuk Jalan Sitanala dan kawasan strategis lainnya.
“Ini adalah bagian dari visi jangka panjang kami dalam mewujudkan tata kota yang rapi dan berstandar keselamatan tinggi. Relokasi kabel melalui sistem subducting juga memudahkan proses pemeliharaan dan pengembangan jaringan di masa depan,” jelas Taufik.
Baca juga : Taksi Air Benoa–Tanjung Benoa: Inovasi Konektivitas dan Pemberdayaan Komunitas Adat oleh Pelindo Regional 3
Dalam perspektif perencanaan tata ruang dan infrastruktur, transformasi kabel udara menjadi jaringan bawah tanah bukan hanya menjawab kebutuhan estetika visual, tetapi juga menjadi strategi mitigasi risiko kecelakaan, khususnya di wilayah perkotaan dengan lalu lintas dan aktivitas pejalan kaki yang padat. Penataan ini sejalan dengan prinsip urban resilience, yaitu membangun kota yang tangguh, adaptif, dan responsif terhadap tantangan teknis serta keluhan sosial masyarakat.
Lebih dari itu, sistem utilitas bersama mendorong efisiensi anggaran dan waktu karena mencegah penggalian jalan secara berulang oleh masing-masing operator. Dengan begitu, proyek ini menjadi contoh nyata praktik governance kolaboratif antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam membangun infrastruktur perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pewarta : Syahrudin Bhalak
