Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penangkapan Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong: Kasus Poris Ungkap Jaringan Narkoba di Balik Pencurian Berulang

Penangkapan Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong: Kasus Poris Ungkap Jaringan Narkoba di Balik Pencurian Berulang

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Kasus Poris Ungkap Jaringan Narkoba di Balik Pencurian Berulang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 6 Desember 2025 – Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian rumah kosong berinisial H alias Nano (36) di bawah flyover Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa, 2 Desember 2025 malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Siti Nurhaliza (42) pada 17 Oktober 2025, sehari setelah rumahnya di Jalan Kampung Poris Asalam, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dibobol maling saat ditinggal kosong untuk menghadiri acara keluarga di luar kota.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan analisis rekaman CCTV, pelaku terekam memanjat pagar setinggi 2,5 meter, kemudian merusak teralis jendela samping rumah menggunakan linggis. Dalam waktu kurang dari 15 menit, Nano berhasil menggondol 50 gram perhiasan emas batangan dan rantai, uang tunai Rp25 juta yang disimpan di lemari, serta satu unit ponsel iPhone 14 Pro Max. Total kerugian korban mencapai Rp126 juta.

“Pelaku beraksi seorang diri dengan berjalan kaki sambil mengamati situasi. Ia secara khusus menyasar rumah yang tampak tidak berpenghuni dalam waktu lama, lampu mati, dan tidak ada kendaraan di halaman,” ujar sumber internal Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang enggan disebut namanya, Sabtu (6/12/2025).

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan selama hampir dua bulan, tim Resmob yang dipimpin Kanit III AKP Riko Sanjaya akhirnya berhasil melacak keberadaan Nano melalui jejak penjualan emas curian di sebuah took emas di Pasar Petisah, Jakarta Pusat. Nano ditangkap tanpa perlawanan saat sedang menunggu pembeli sabu di bawah flyover Cengkareng.

Dari pemeriksaan intensif, Nano mengakui perbuatan tersebut dilakukan semata-mata untuk mendapatkan modal membeli sabu dalam jumlah besar guna dijual kembali. Ia mengaku membutuhkan uang cepat karena tengah dikejar bandar akibat tunggakan hutang sabu senilai Rp40 juta.

Rekam jejak kriminal Nano ternyata panjang. Ia tercatat tiga kali masuk penjara dengan kasus serupa. Yang paling mencolok adalah pada tahun 2017, saat ia masih berstatus anggota aktif Brimob Polda Sumut, Nano nekat mencuri senjata api laras panjang milik kesatuannya sendiri. Kasus itu membuatnya dipecat tidak hormat dari kepolisian dan divonis 6 tahun penjara. Setelah bebas bersyarat pada 2020, ia kembali beraksi pada 2021 dan 2022 dengan modus yang sama: membobol rumah kosong di wilayah Jabodetabek.

Baca juga : Musrenbang HAM Nasional 2025: Pemerintah Indonesia Mulai Tempatkan Hak Asasi Manusia sebagai “Kompas” Perencanaan Pembangun

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat beraksi (jaket hitam dan celana jeans robek), dua unit sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Mio yang digunakan untuk mobilitas, serta 18 gram perhiasan emas yang belum sempat dijual.

Atas perbuatannya, Nano dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam keadaan memberatkan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kasus ini kembali menegaskan keterkaitan erat antara kejahatan properti dan peredaran narkoba di wilayah metropolitan Jakarta. Para pelaku residivis dengan spesialisasi rumah kosong kerap menggunakan hasil curiannya untuk membiayai konsumsi atau bahkan menjadi pengedar tingkat menengah narkotika jenis sabu.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Musrenbang HAM Nasional 2025: Pemerintah Indonesia Mulai Tempatkan Hak Asasi Manusia sebagai “Kompas” Perencanaan Pembangun
Next: Gubernur Aceh Prioritaskan Pembangunan Ulang Jembatan Putus di Jalur Strategis Nagan Raya–Aceh Tengah Pasca-Banjir Bandang

Related Stories

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 44 menit ago 0
Pantai Sundak Bangkit

Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Kekerasan di Balik Tembok Pesantren

Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.