Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Menuju Tenggat, 154 Ribu Warga Tangerang Masih Menunggak

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Menuju Tenggat, 154 Ribu Warga Tangerang Masih Menunggak

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Menuju Tenggat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 27 Juni 2025 — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dijadwalkan akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang. Kebijakan ini telah menjadi instrumen fiskal penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, data menunjukkan bahwa sekitar 154 ribu warga Kota Tangerang masih belum memanfaatkan kesempatan bebas pokok pajak dan denda tersebut.

Kepala UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Awal Pasenggom, memaparkan bahwa dari total 294 ribu kendaraan yang tercatat menunggak pajak, hingga saat ini baru sekitar 140 ribu kendaraan yang telah melakukan daftar ulang. Artinya, tingkat partisipasi pemilik kendaraan dalam program pemutihan baru mencapai 43 persen, sedangkan 57 persen lainnya masih belum memanfaatkan fasilitas keringanan pajak ini.

“Dari awal program bebas pokok dan denda digulirkan hingga saat ini sekitar 43 persen yang ikut program tersebut. Sedangkan yang masih menunggak masih sebanyak 57 persen,” ujar Awal dalam keterangannya pada Kamis (26/6/2025).

Program yang mulai berjalan sejak 10 April 2025 ini mendapat respons cukup tinggi dari masyarakat, terbukti setiap harinya tercatat 2.000 hingga 3.000 wajib pajak datang ke Samsat Cikokol untuk melakukan daftar ulang. Kendaraan roda dua mendominasi jumlah kendaraan yang telah terdaftar ulang, dengan total sekitar 104 ribu unit, sedangkan kendaraan roda empat baru mencapai 36 ribu unit.

Bila dikonversikan ke nilai finansial, potensi pemasukan dari kendaraan yang sudah mendaftar ulang tercatat sebesar Rp76 miliar hingga 26 Juni 2025. “Jadi kami berharap bila program ini diperpanjang, masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program ini bisa memanfaatkannya nanti,” tambah Awal.

Mengenai wacana perpanjangan program, Awal menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur Banten. Beberapa kabupaten/kota di Banten juga sudah mengusulkan agar program tersebut diperpanjang, mempertimbangkan masih banyaknya masyarakat yang belum sempat melakukan pembayaran.

Baca juga : Skandal Mafia Solar, Sindikat Tersetruktur Sistematis Masif di Boyolali: Hukum Macan Kertas atau Penegakan Sejati?

“Kemungkinan Pak Gubernur akan mengkaji dahulu dan beliau akan menyampaikan apakah diperpanjang atau tidak. Mungkin hari ini ya, pengumuman soal diperpanjang atau tidak,” jelas Awal.

Pihak Samsat sendiri, lanjut Awal, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal hingga hari terakhir program. Bahkan jika diperlukan, pelayanan akan ditambah hingga malam hari guna menampung antusiasme masyarakat yang masih tinggi menjelang berakhirnya program pemutihan.

Secara akademis, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten dapat dilihat sebagai langkah stimulasi fiskal yang tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga memperbaiki basis data kendaraan bermotor. Dalam perspektif tata kelola pajak daerah, langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepatuhan pajak dengan rasa keadilan dan kemudahan pelayanan publik, di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat pasca-pandemi.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Skandal Mafia Solar, Sindikat Tersetruktur Sistematis Masif di Boyolali: Hukum Macan Kertas atau Penegakan Sejati?
Next: Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by