Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pencegahan Kekerasan pada Masa MPLS Melalui TPPKS dan Pos SAPA

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pencegahan Kekerasan pada Masa MPLS Melalui TPPKS dan Pos SAPA

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 min read
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pencegahan Kekerasan pada Masa MPLS Melalui TPPKS dan Pos SAPA
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 14 Juli 2025 – Dalam rangka mencegah kekerasan terhadap peserta didik baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menggencarkan pengawasan pada masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan menghadirkan sejumlah inisiatif strategis. Salah satu upaya konkret adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS) yang bertugas sebagai satuan tugas di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa TPPKS terdiri dari para tenaga pendidik yang telah diberi pelatihan untuk mengidentifikasi, menangani, dan mencegah kekerasan di sekolah. “Kalau di sekolah ada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS). Itu guru, nanti di dalamnya,” ujar Iin saat ditemui di Jakarta Timur, Senin (14/7/2025).

Langkah ini diperkuat dengan hadirnya Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di berbagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pos ini berfungsi sebagai tempat pengaduan awal, khususnya bagi anak-anak dan perempuan yang mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal. “Kita siapkan tenaga ahli di situ untuk mendampingi atau menjangkau dari masalah pengaduan awal tadi. Kemudian baru diteruskan sesuai SOP sampai ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA),” lanjut Iin.

Iin juga menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan akan disesuaikan dengan jenis dan tingkat keparahan kasus. Apabila diperlukan, kasus akan dirujuk ke rumah sakit atau ranah hukum sesuai dengan hasil asesmen dan kebutuhan korban. “Sampai selesai. Apakah ini ke ranah hukum, sosial, atau harus dirawat ke rumah sakit, kami komunikasikan ke pihak rumah sakit,” tambahnya.

Dalam konteks edukasi, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan bahwa selama MPLS berlangsung, seluruh satuan pendidikan akan melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan secara serentak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif siswa dan guru terhadap pentingnya lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Salah satu implementasi nyata terlihat di SMA Negeri 39 Jakarta Timur, tempat Iin turut hadir memberikan materi sosialisasi. Kepala sekolah SMAN 39, Icuk Yunadi, menegaskan komitmen pihak sekolah dalam mencegah kekerasan. “Jika ada yang melakukan tindak kekerasan, kita proses. SOP-nya ada. Nanti, kalau sudah ada pembinaan tiga kali, baru kita diskusikan dengan dewan guru untuk mengambil keputusan,” ujar Icuk.

Baca juga : Kemendag Prioritaskan Pengamanan Pasar Domestik dan Ekspansi Ekspor dalam Rencana Strategis 2026

Secara akademis, pendekatan yang diambil Pemprov DKI Jakarta merepresentasikan model kebijakan berbasis perlindungan anak (child protection policy) dalam konteks pendidikan. Kehadiran TPPKS dan Pos SAPA dapat dianalisis dalam kerangka teori sistem sosial Bronfenbrenner, di mana lingkungan sekolah (mesosistem) dan komunitas (eksosistem) berperan penting dalam mendeteksi dan merespons kekerasan.

Selain itu, kebijakan ini juga mengandung prinsip-prinsip restorative justice, dengan penyelesaian yang tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga rehabilitasi, pendampingan, dan pemulihan korban. Penekanan pada pelibatan tenaga ahli dalam pendampingan menunjukkan integrasi lintas sektor antara pendidikan, sosial, kesehatan, dan hukum.

Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan melalui penguatan kelembagaan dan mekanisme pelaporan layak diapresiasi. Namun, efektivitas kebijakan ini tetap membutuhkan pemantauan ketat, pelatihan berkelanjutan bagi tenaga pendidik, dan pelibatan aktif masyarakat agar mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kemendag Prioritaskan Pengamanan Pasar Domestik dan Ekspansi Ekspor dalam Rencana Strategis 2026
Next: Indonesia Tampil sebagai Negara Kehormatan dalam CLITF 2025: Penguatan Diplomasi Ekonomi di Jalur Sutra Baru

Related Stories

Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
3 min read

Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang: Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Di Usia Senja yang Penuh Jasa
3 min read

Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang: Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
  • Rumah Hilang Shakespeare di London Akhirnya Terpetakan: Jejak Baru Kehidupan Akhir Sang Dramawan
  • Ketika Seni Menjadi Harapan: Insinyur Paris Menangkan Lukisan Picasso Senilai Lebih dari 1 Juta Euro dalam Undian Amal untuk Penelitian Alzheimer
  • Kontroversi Kepolisian di Tengah Tragedi Kyiv: Pelarian Dua Petugas Soroti Celah Respons Darurat di Ukraina
  • Korea Utara Uji Rudal Berhulu Ledak Bom Kluster untuk Kedua Kali: Sinyal Eskalasi di Tengah Peluang Diplomasi dengan Trump
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.