Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemkot Surabaya Perkuat Kolaborasi Antarlembaga untuk Berantas Rokok Ilegal: Pendekatan Represif dan Preventif melalui Operasi dan Sosialisasi

Pemkot Surabaya Perkuat Kolaborasi Antarlembaga untuk Berantas Rokok Ilegal: Pendekatan Represif dan Preventif melalui Operasi dan Sosialisasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 3 minutes read
Pemkot Surabaya Perkuat Kolaborasi Antarlembaga untuk Berantas Rokok Ilegal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Surabaya, 19 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal sebagai bagian dari upaya penegakan hukum fiskal, perlindungan konsumen, dan penguatan penerimaan negara melalui cukai. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Kamis (19/6), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bekerja sama dengan Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Surabaya, serta aparat TNI dan Polri, menyasar enam toko kelontong di wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Selatan.

Kegiatan ini merupakan implementasi strategi terpadu yang mencakup pendekatan represif dan preventif. Petugas tidak hanya melakukan penggeledahan dan penyitaan barang ilegal, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang mengenai ketentuan hukum terkait cukai serta bahaya sosial-ekonomi dari peredaran rokok ilegal.

Dalam operasi tersebut, dua dari enam toko terbukti memperdagangkan rokok ilegal. Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari Bea Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung, menyampaikan bahwa temuan terbesar berupa rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. “Jumlah total rokok ilegal yang kami sita mencapai 500 batang,” jelasnya. Barang bukti tersebut telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Menurut I Gusti Agung, praktik penjualan rokok ilegal di tingkat eceran kerap menjadi bagian dari jejaring distribusi yang lebih luas. Karena itu, penelusuran terhadap produsen dan jaringan distribusi akan menjadi fokus utama lanjutan dari operasi ini.

Upaya pemberantasan rokok ilegal di Surabaya juga dikaitkan dengan optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Pemanfaatan DBHCHT diarahkan pada kegiatan non-fisik seperti sosialisasi dan edukasi publik mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum bagi pelaku.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam memanfaatkan DBHCHT untuk sosialisasi, terutama di tingkat masyarakat akar rumput yang menjadi sasaran distribusi utama rokok ilegal,” ujar I Gusti Agung. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarlembaga akan menjadi landasan keberlanjutan program ini.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, menegaskan bahwa toko kelontong menjadi simpul penting dalam rantai distribusi rokok ilegal. Oleh karena itu, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan dialog persuasif dengan pemilik toko. “Kami harap mereka lebih selektif dalam menerima pasokan rokok dari para sales,” jelasnya.

Agnis juga mendorong partisipasi publik dalam mengidentifikasi dan melaporkan praktik penjualan rokok ilegal. “Kami membuka kanal pelaporan melalui media sosial Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo, serta melalui aparat terdekat,” ujarnya.

Baca juga : Koperasi Desa Merah Putih Digelorakan di Banyumas: Strategi Baru Membangun Ekonomi Kerakyatan

Praktik peredaran rokok ilegal bukan hanya pelanggaran administratif dalam konteks pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, tetapi juga mencerminkan lemahnya literasi fiskal di tingkat konsumen dan pelaku usaha kecil. Dari perspektif kebijakan publik, pendekatan gabungan antara tindakan represif dan upaya edukatif seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya patut diapresiasi sebagai model praktik baik (best practice) penegakan hukum fiskal yang humanis.

Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan, serta aparat TNI-Polri mencerminkan prinsip integratif dalam tata kelola keamanan ekonomi lokal. Dalam jangka panjang, pencegahan peredaran rokok ilegal juga perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum kewarganegaraan, pelatihan UMKM, serta penguatan peran komunitas lokal sebagai aktor dalam sistem pengawasan sosial.

Operasi penindakan rokok ilegal di Surabaya merupakan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi fiskal dan memperkuat tata kelola penerimaan negara dari sektor cukai. Dengan menyeimbangkan strategi penindakan dan edukasi publik, Surabaya menunjukkan upaya kolaboratif yang efektif dalam menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan.

Pewarta : Abd. Rohim Ghofar

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Koperasi Desa Merah Putih Digelorakan di Banyumas: Strategi Baru Membangun Ekonomi Kerakyatan
Next: RSUD Jombang Luncurkan PUSPITA: Inovasi Layanan Administrasi Terpadu untuk Akses Kesehatan yang Lebih Inklusif dan Efisien

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.