Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pesantren untuk Perkuat Karakter Masyarakat

Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pesantren untuk Perkuat Karakter Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 2 minutes read
Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pesantren untuk Perkuat Karakter Masyarakat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 6 Oktober 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren untuk mendukung peran strategis pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.

“Pesantren telah lama menjadi pilar penting dalam mencetak manusia Indonesia yang utuh, dengan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas yang kuat,” ujar Agustina dalam keterangannya di Semarang, Senin (6/10). Ia menambahkan bahwa Raperda ini diharapkan dapat mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan pesantren melalui kebijakan daerah yang terarah.

Raperda Pesantren ini akan diajukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang, dengan proses uji publik yang berlangsung selama enam bulan. Dalam tahap ini, Pemkot akan melibatkan masyarakat, ulama, dan pengasuh pesantren untuk memberikan masukan terhadap substansi pasal-pasal yang dibahas. “Kami ingin memastikan bahwa perda ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi komunitas pesantren,” jelas Agustina.

Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti peran pesantren sebagai “kawah candradimuka” yang telah melahirkan banyak tokoh nasional. “Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga pusat pembentukan nilai-nilai luhur yang memperkuat identitas bangsa,” katanya. Dengan adanya perda, Pemkot akan memiliki keleluasaan untuk mendukung pesantren, terutama yang berskala kecil dan masih kekurangan sumber daya.

Agustina juga menekankan bahwa perda ini akan memungkinkan integrasi kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang lebih baik, sekaligus mengadopsi nilai-nilai pesantren untuk memperkuat norma dan budaya masyarakat. “Pemerintah dan pesantren harus bersinergi dalam membangun karakter bangsa yang tangguh,” tambahnya.

Baca juga :

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren yang telah disahkan beberapa tahun lalu, yang menurut Agustina menjadi landasan penting bagi penguatan kebijakan lokal. Dengan Raperda ini, Pemkot Semarang berharap dapat memberikan dampak nyata bagi pengembangan pesantren dan masyarakat secara keseluruhan.

Pewarta : Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bayern Munich Kokoh di Puncak Bundesliga dengan Kemenangan Telak
Next: KPK Panggil Dirut Dana Pensiun BRI sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan EDC

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by