Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pesantren untuk Perkuat Karakter Masyarakat

Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pesantren untuk Perkuat Karakter Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pesantren untuk Perkuat Karakter Masyarakat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 6 Oktober 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren untuk mendukung peran strategis pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.

“Pesantren telah lama menjadi pilar penting dalam mencetak manusia Indonesia yang utuh, dengan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas yang kuat,” ujar Agustina dalam keterangannya di Semarang, Senin (6/10). Ia menambahkan bahwa Raperda ini diharapkan dapat mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan pesantren melalui kebijakan daerah yang terarah.

Raperda Pesantren ini akan diajukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang, dengan proses uji publik yang berlangsung selama enam bulan. Dalam tahap ini, Pemkot akan melibatkan masyarakat, ulama, dan pengasuh pesantren untuk memberikan masukan terhadap substansi pasal-pasal yang dibahas. “Kami ingin memastikan bahwa perda ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi komunitas pesantren,” jelas Agustina.

Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti peran pesantren sebagai “kawah candradimuka” yang telah melahirkan banyak tokoh nasional. “Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga pusat pembentukan nilai-nilai luhur yang memperkuat identitas bangsa,” katanya. Dengan adanya perda, Pemkot akan memiliki keleluasaan untuk mendukung pesantren, terutama yang berskala kecil dan masih kekurangan sumber daya.

Agustina juga menekankan bahwa perda ini akan memungkinkan integrasi kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang lebih baik, sekaligus mengadopsi nilai-nilai pesantren untuk memperkuat norma dan budaya masyarakat. “Pemerintah dan pesantren harus bersinergi dalam membangun karakter bangsa yang tangguh,” tambahnya.

Baca juga :

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren yang telah disahkan beberapa tahun lalu, yang menurut Agustina menjadi landasan penting bagi penguatan kebijakan lokal. Dengan Raperda ini, Pemkot Semarang berharap dapat memberikan dampak nyata bagi pengembangan pesantren dan masyarakat secara keseluruhan.

Pewarta : Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bayern Munich Kokoh di Puncak Bundesliga dengan Kemenangan Telak
Next: KPK Panggil Dirut Dana Pensiun BRI sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan EDC

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.