RI News. Subulussalam – Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam kembali melakukan perombakan jabatan strategis yang cukup mengejutkan. Pada Senin, 16 Maret 2026, tepat di pertengahan bulan Ramadan 1447 Hijriah, prosesi pelantikan dan pemberhentian pejabat berlangsung khidmat di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam.
Perubahan paling signifikan terjadi pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK). Pejabat definitif sebelumnya diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh, kemudian digantikan oleh Pelaksana Tugas (PLT). Mutasi ini juga menyentuh tiga jabatan eselon II lainnya, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang sebelumnya sudah berstatus PLT dan kini tetap dipertahankan dalam status yang sama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Rano Saraan SE, membacakan langsung keputusan tersebut di hadapan para pejabat. Selain mengisi posisi pimpinan tinggi pratama, mutasi kali ini juga menyentuh jabatan administrasi hingga level pengawas. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai upaya “penyegaran total” atau “cuci gudang” terhadap mesin pemerintahan yang sempat menjadi sorotan publik.

Pengisian Sekda dengan status PLT kembali menjadi pusat perhatian. Sebagai Ketua TAPK, posisi ini sangat strategis dalam pengelolaan anggaran daerah. Masyarakat berharap agar jabatan tersebut segera diisi oleh pejabat definitif agar dapat mengurai berbagai persoalan tata kelola keuangan yang selama ini kerap menjadi perbincangan di ruang publik.
Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin (HRB) dalam sambutannya menekankan bahwa para pejabat yang baru dilantik memikul tanggung jawab besar untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. “Profesionalisme dan kecepatan kerja harus menjadi prioritas utama,” ujarnya. HRB juga mengharapkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) dapat memperbaiki komunikasi dan koordinasi yang selama ini dianggap masih lemah, sehingga dapat berubah menjadi kolaborasi efektif demi mempercepat pembangunan daerah.
Perombakan jabatan ini dipandang sebagai langkah strategis Pemko untuk menutup celah kritik publik sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja pengguna anggaran. Dengan sisa tahun anggaran 2026 yang penuh tantangan, termasuk target zero defisit yang kerap dibahas, kinerja para pejabat baru ini akan menjadi ujian nyata. Masyarakat berharap mutasi ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan awal dari perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Prosesi yang berlangsung di tengah suasana Ramadan ini menjadi saksi bisu komitmen Pemko Subulussalam untuk terus menyegarkan birokrasi. Namun, sorotan utama tetap tertuju pada apakah pengisian jabatan dengan status PLT dapat memberikan solusi jangka panjang atau justru menimbulkan pertanyaan baru tentang kesinambungan kepemimpinan strategis di daerah ini.
Semoga perubahan ini mampu membawa angin segar bagi pembangunan Kota Subulussalam dan menjawab berbagai asumsi yang beredar di masyarakat selama ini.
Pewarta: Jaulim Saran

