Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemkab Aceh Barat Ajukan Proposal Rp1,28 Triliun untuk Pemulihan Pascabanjir Bandang 2025

Pemkab Aceh Barat Ajukan Proposal Rp1,28 Triliun untuk Pemulihan Pascabanjir Bandang 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
Pemkab Aceh Barat Ajukan Proposal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi mengajukan permohonan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025 kepada pemerintah pusat. Besaran dana yang diusulkan mencapai Rp1,28 triliun, dengan periode pelaksanaan selama tiga tahun ke depan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Kurdi, menyatakan bahwa dana tersebut diperlukan untuk memulihkan berbagai fasilitas publik dan permukiman warga yang mengalami kerusakan parah akibat bencana hidrometeorologi tersebut. “Proposal ini merupakan langkah strategis untuk menata ulang infrastruktur dan lingkungan hidup masyarakat yang terdampak, sekaligus memperkuat ketahanan terhadap risiko bencana di masa mendatang,” ujar Kurdi kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.

Menurut penuturan Kurdi, kerusakan paling signifikan terjadi pada sektor infrastruktur dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 triliun. Di dalamnya termasuk kerusakan sarana transportasi senilai lebih dari Rp697,9 miliar—terutama pada jaringan jalan yang nilainya sekitar Rp616,9 miliar. Sektor perumahan juga mengalami dampak berat, dengan estimasi kerugian lebih dari Rp127,99 miliar untuk rumah-rumah yang rusak ringan, sedang, maupun berat.

Kerusakan lain yang cukup besar tercatat pada prasarana lingkungan (lebih dari Rp68,8 miliar), sistem drainase (lebih dari Rp51,34 miliar), serta fasilitas keagamaan seperti masjid dan meunasah (sekitar Rp3,2 miliar). Rumah ibadah secara khusus mencatat kerugian lebih dari Rp7,7 miliar, sementara lintas sektor dan dampak lainnya mencapai sekitar Rp4,5 miliar.

Kurdi menegaskan bahwa usulan ini mencakup lima sektor utama: perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. “Angka Rp1,28 triliun ini mencerminkan total kebutuhan pemulihan yang komprehensif, baik untuk mengatasi kerusakan fisik maupun kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan,” tambahnya.

Baca juga : Polsek Jatipurno Sigap Tangani Dampak Longsor di Balepanjang

Proposal tersebut selanjutnya akan dibahas pada tingkat provinsi bersama Pemerintah Aceh dan kementerian terkait di pemerintah pusat. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan alokasi dana yang tepat sasaran, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan efektif dan mendukung pembangunan daerah yang lebih resilien terhadap bencana alam.

Banjir bandang akhir 2025 lalu menjadi salah satu peristiwa hidrometeorologi terparah yang dialami Aceh Barat dalam beberapa tahun terakhir, meninggalkan jejak kerusakan luas yang memerlukan intervensi terkoordinasi antarlevel pemerintahan untuk pemulihan jangka panjang.

Pewarta : Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polsek Jatipurno Sigap Tangani Dampak Longsor di Balepanjang
Next: Kasat Reskrim Polres Melawi Baru Perkuat Sinergi dengan Awak Media Lokal

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by