
RI News Portal. Jakarta — Pemerintah Indonesia menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar hutan. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima pada Senin (4/8/2025) di Jakarta.
“Sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengambil sikap jelas: tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai metode pembukaan lahan,” ujar Budi Gunawan, yang akrab disapa BG.
Pemerintah, menurut BG, memahami kebutuhan masyarakat dan sektor usaha terhadap ketersediaan lahan. Namun, metode pembakaran dinilai tidak dapat dibenarkan karena menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan publik dan lingkungan hidup.

Sebagai solusi, Presiden Prabowo telah menginstruksikan pengadaan teknologi alternatif yang bersih dan efisien. “Bapak Presiden memberikan dukungan penuh untuk pembukaan lahan menggunakan alat-alat modern berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” lanjut BG.
Program transisi teknologi ini akan diwujudkan melalui penyediaan alat berat, teknologi land clearing non-destruktif, serta bantuan teknis dari kementerian terkait. Implementasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah-wilayah yang rentan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Tak hanya fokus pada penyediaan alat, pemerintah juga akan memberikan pendampingan teknis dan edukasi kepada petani serta pelaku usaha untuk mengenalkan metode pembukaan lahan yang berkelanjutan dan sesuai kaidah lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, BG menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Desk Koordinasi Karhutla yang telah menurunkan secara signifikan jumlah titik api sepanjang 2025 dibanding tahun sebelumnya. Keberhasilan ini disebut sebagai buah dari kerja sinergis lintas sektor.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BMKG, dan seluruh elemen yang tergabung dalam Desk Karhutla. Koordinasi yang solid dan respons cepat menjadi kunci keberhasilan ini,” pungkas BG.
Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa pemerintah serius dalam menjalankan agenda perlindungan lingkungan, sekaligus mendukung produktivitas ekonomi masyarakat melalui pendekatan berbasis teknologi dan keberlanjutan.
Pewarta : Albertus Parikesit
