Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Satpol PP Lampung Barat Tertibkan Aktivitas Melanggar Perda di Way Tenong: 17 Wanita Diduga PSK Diamankan

Satpol PP Lampung Barat Tertibkan Aktivitas Melanggar Perda di Way Tenong: 17 Wanita Diduga PSK Diamankan

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 2 minutes read
Satpol PP Lampung Barat Tertibkan Aktivitas Melanggar Perda di Way Tenong
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat — Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat menggelar operasi penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, Minggu malam (3/8/2025), di wilayah Jerambah, Kecamatan Way Tenong.

Penertiban ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan, seperti konsumsi minuman keras, praktik prostitusi, hingga karaoke liar yang kerap mengganggu ketenangan warga. Lokasi yang dijadikan tempat berkumpul itu bahkan tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah.

“Laporan masyarakat menunjukkan bahwa tempat itu kerap menjadi ajang keributan dan perkelahian, sehingga mengancam rasa aman warga,” ujar Plt. Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si.

Operasi dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, S.H., dengan melibatkan 16 personel. Tim gabungan melakukan penyisiran di titik-titik lokasi yang terindikasi kuat menjadi tempat pelanggaran Perda.

Hasilnya, sebanyak 35 orang ditemukan berada di lokasi, baik di dalam maupun sekitar bangunan. Sebagian di antaranya kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras, bernyanyi karaoke, hingga terindikasi terlibat dalam praktik prostitusi.

Dari lokasi, petugas menyita 10 botol minuman beralkohol dan menemukan 6 dus minuman keras lainnya. Tak hanya itu, 17 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka berasal dari berbagai daerah—Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jabodetabek, Tanggamus, hingga Bandar Lampung. Fakta ini menunjukkan adanya jaringan lintas wilayah dalam aktivitas ilegal tersebut,” ungkap Misranto.

Baca juga : Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan

Para wanita tersebut diberikan peringatan dan pengarahan, serta diminta untuk menghentikan aktivitas mereka dalam waktu 3 hari. Bila pelanggaran masih terjadi setelah tenggat waktu itu, tindakan tegas akan diterapkan.

Domi menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan efek jera serta mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan.

“Kami ingin ruang publik kembali kepada tujuan semula—menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tertib untuk masyarakat. Penegakan hukum kami lakukan tegas, tetapi tetap menjunjung nilai kemanusiaan,” tutupnya.

Satpol PP Lampung Barat menegaskan komitmen untuk terus menegakkan peraturan daerah secara konsisten sebagai bagian dari tugas pelayanan publik dan penjaga ketertiban sosial.

Pewarta : IF

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
Next: Dominasi Strategi McLaren di Hungaroring: Norris Juara GP Hungaria 20

Related Stories

Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap

Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap: 224 Ekor Burung Langka Selamat dari Penyelundupan di Sumatera Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 menit ago 0
RSA UGM Hadirkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan Pertama untuk Green Hospital

eKarsa Meluncur: RSA UGM Hadirkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan Pertama untuk Green Hospital

Jurnalis RI News Portal Posted on 26 menit ago 0
Jatisrono Siaga Hadapi Musim Hujan

Jatisrono Siaga Hadapi Musim Hujan: Apel Kesiapsiagaan Bencana Perkuat Sinergi Masyarakat dan Relawan

Jurnalis RI News Portal Posted on 51 menit ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap: 224 Ekor Burung Langka Selamat dari Penyelundupan di Sumatera Barat
  • eKarsa Meluncur: RSA UGM Hadirkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan Pertama untuk Green Hospital
  • Jatisrono Siaga Hadapi Musim Hujan: Apel Kesiapsiagaan Bencana Perkuat Sinergi Masyarakat dan Relawan
  • Perlindungan Hukum Nyata: FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm Pasang Stiker Pendampingan di Rumah Warga Semarang
  • Ancaman Api Menggerogoti Manggarai Barat: Kebakaran Meningkat Tajam, Damkar Berjuang Sendirian
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.