
RI News Portal. Jakarta, 30 September 2025 – Dalam upaya memperkuat fondasi kesehatan nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan pemberian insentif bagi guru yang bertanggung jawab atas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa insentif sebesar Rp100 ribu akan dicairkan secara periodik setiap 10 hari, sebagai bentuk pengakuan atas peran krusial guru dalam ekosistem pendidikan dan gizi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat. Nanik menekankan bahwa mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana harus selaras dengan regulasi yang berlaku, dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap sekolah bertugas melaksanakan serta mengawasi proses tersebut. “Kepada seluruh SPPG agar memastikan insentif ini diberikan tepat waktu kepada guru yang telah ditunjuk,” ujar Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa kemarin.
Sumber dana insentif berasal dari biaya operasional SPPG sekolah terkait, yang dirancang sebagai apresiasi pemerintah terhadap kontribusi guru. Program MBG sendiri menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan tujuan utama meningkatkan status gizi secara berkelanjutan. Nanik menilai bahwa guru bukan hanya berperan sebagai pendamping siswa, melainkan juga sebagai katalisator dalam membangun kesadaran tentang pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.

“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” tambah Nanik. Pendekatan ini mencerminkan pemahaman mendalam tentang dinamika pendidikan, di mana guru sering kali menjadi garda terdepan dalam mengintegrasikan inisiatif kesehatan ke dalam rutinitas sekolah. Dari perspektif akademis, kebijakan semacam ini selaras dengan studi interdisipliner tentang pendidikan gizi, yang menunjukkan bahwa keterlibatan guru dapat meningkatkan efektivitas program intervensi nutrisi hingga 30-40 persen, berdasarkan model-model evaluasi global seperti yang diterapkan oleh WHO.
SE tersebut mewajibkan setiap sekolah penerima manfaat MBG untuk menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan. Penunjukan ini dilakukan oleh kepala sekolah, dengan prioritas diberikan kepada guru bantu dan honorer, serta diterapkan sistem rotasi harian untuk memastikan distribusi tugas yang adil dan merata. Langkah ini tidak hanya meringankan beban individu, tetapi juga mendorong kolaborasi antar-guru, sehingga memperkuat iklim sekolah yang inklusif.
Baca juga : Pemerintah Indonesia Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Lampung
BGN berharap kebijakan ini akan memicu peningkatan motivasi di kalangan guru, yang pada akhirnya mengoptimalkan kelancaran distribusi MBG dan perbaikan status gizi anak bangsa. Dalam konteks lebih luas, inisiatif ini bisa menjadi model untuk integrasi kebijakan pendidikan dan kesehatan di negara berkembang, di mana tantangan gizi sering kali berinterseksi dengan keterbatasan sumber daya manusia. Meski demikian, pengamat pendidikan menyarankan pemantauan ketat untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana, guna menjaga integritas program.
Berita ini disusun berdasarkan konfirmasi langsung dari pejabat BGN, dengan penekanan pada aspek akademis untuk memberikan wawasan mendalam bagi pembaca. Untuk informasi lebih lanjut tentang Program MBG, kunjungi situs resmi BGN.
Pewarta : Albertus Parikesit
