RI News. Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat—wilayah pedesaan yang selama ini dikenal dengan ritme kehidupan agraris yang tenang—dikejutkan oleh tragedi kekerasan pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pemuda berusia 23 tahun bernama Resa ditemukan tak bernyawa di lahan kebun miliknya sendiri, dalam kondisi bersimbah darah dengan luka parah yang paling mencolok di bagian leher, disertai tanda-tanda kekerasan di berbagai bagian tubuh.
Menurut keterangan warga setempat, korban baru saja menjalani rutinitas harian seperti biasa: bekerja di kebun sejak pagi. Namun, menjelang siang, penemuan tubuhnya yang sudah kaku oleh warga sekitar langsung memicu kepanikan di komunitas kecil ini. Laporan pertama disampaikan kepada kepolisian sekitar pukul 12.00 WIB, memicu respons cepat dari tim operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Rudy Prawira, dalam konfirmasi langsung menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi awal mengenai seorang pria yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka-luka serius. “Setelah tim tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dikonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia,” ujarnya. Jenazah Resa selanjutnya dievakuasi ke RSUD Alimuddin Umar untuk proses visum et repertum guna memperoleh bukti medis lebih lanjut.

Pemeriksaan forensik awal mengindikasikan bahwa luka di leher menjadi penyebab utama kematian, dengan dugaan kuat berupa penganiayaan berat yang berujung hilangnya nyawa. Polisi menilai peristiwa ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan aksi yang terencana atau setidaknya melibatkan kekuatan signifikan, mengingat lokasi kebun yang relatif terpencil dan minim saksi mata langsung.
Dalam perkembangan penyelidikan, pihak kepolisian telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Kanit Jatanras untuk mengejar terduga pelaku. Identitas tersangka, menurut informasi yang dihimpun, telah berada dalam penguasaan penyidik. “Kami sedang melakukan pengejaran intensif. Kasus ini menjadi prioritas, dan kami memohon dukungan serta doa masyarakat agar kebenaran segera terungkap,” tegas Rudy Prawira.
Baca juga : Pergantian Kepemimpinan di Polres Kebumen: Penyegaran Organisasi untuk Pelayanan Masyarakat yang Lebih Prima
Tragedi ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga Pekon Jagaraga dan sekitarnya. Di tengah ketergantungan masyarakat pada aktivitas perkebunan sebagai sumber penghidupan utama, insiden semacam ini menyoroti kerentanan keamanan di wilayah pedesaan terpencil, di mana akses pengawasan dan pertolongan darurat sering kali terbatas. Banyak warga menyuarakan kekhawatiran akan potensi konflik tersembunyi—baik yang bersumber dari sengketa lahan, hubungan antar-tetangga, maupun faktor pribadi lainnya—yang dapat berujung pada kekerasan ekstrem.
Jenazah Resa telah diserahkan kepada keluarga setelah proses pemeriksaan medis rampung, dan kini berada di rumah duka di Pekon Jagaraga. Rencana pemakaman dijadwalkan berlangsung pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, di Tempat Pemakaman Umum setempat, di tengah suasana duka yang menyelimuti komunitas.
Penyelidikan masih berlangsung, dan polisi terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti tambahan untuk merekonstruksi rangkaian peristiwa secara lengkap. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik ketenangan desa, ancaman kekerasan dapat muncul kapan saja, menuntut kewaspadaan kolektif dan respons hukum yang tegas.
Pewarta: Atalinsyah

