Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemberian Remisi HUT RI ke-80 di Sumatera Utara: Transformasi Narapidana Menuju Reintegrasi Sosial

Pemberian Remisi HUT RI ke-80 di Sumatera Utara: Transformasi Narapidana Menuju Reintegrasi Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Pemberian Remisi HUT RI ke-80 di Sumatera Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sebanyak 20.145 narapidana di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatra Utara (Sumut) menerima remisi umum. Pemberian remisi ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk mendukung transformasi perilaku narapidana melalui program pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.

Acara penyerahan remisi digelar di Lapas Kelas I Medan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong. Dalam sambutannya, Togap menekankan pentingnya menjaga perilaku positif dan mematuhi hukum setelah narapidana kembali ke masyarakat. “Remisi ini bukan hanya pengurangan masa tahanan, tetapi simbol harapan untuk memulai lembaran baru. Manfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi keluarga serta lingkungan,” ujarnya.

Togap menjelaskan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan komitmen dalam mengikuti program pembinaan di lapas. Program ini mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan formal dan nonformal, pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, serta pengembangan kemampuan sosial. “Pembinaan adalah proses panjang yang melibatkan berbagai dimensi kehidupan. Tujuannya adalah membantu narapidana menyadari kesalahan mereka dan mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sosial yang sukses,” tambahnya.

Menurut data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, penerima remisi terdiri dari 7.929 narapidana kasus kriminal umum, 177 narapidana berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006, dan 12.039 narapidana berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012. Selain remisi umum, pemerintah juga memberikan remisi Dasawarsa kepada 21.388 narapidana dan anak binaan. Remisi Dasawarsa, yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, memberikan pengurangan masa pidana sebesar 1/12 dari total hukuman, dengan batas maksimum tiga bulan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, menjelaskan bahwa remisi Dasawarsa merupakan kebijakan strategis untuk mendukung narapidana dalam merencanakan masa depan mereka. “Remisi ini dirancang untuk memberikan dorongan moral dan motivasi agar narapidana terus memperbaiki diri. Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan taat hukum,” ungkap Yudi.

Baca juga : RSUD Cut Nyak Dhien Aceh Barat Rencanakan Penambahan Armada Ambulans pada 2025

Pemberian remisi ini juga mencerminkan pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan, yang tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada pembinaan dan rehabilitasi. Program pembinaan yang diterapkan mencakup pelatihan vokasi seperti keterampilan kerajinan, pertanian, dan teknologi sederhana, serta kegiatan keagamaan yang memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual.

Pemberian remisi ini menjadi momentum penting bagi narapidana untuk merefleksikan perjalanan mereka dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan pasca-pemenjaraan. Dengan dukungan program pembinaan yang komprehensif, diharapkan mereka dapat mengintegrasikan kembali ke masyarakat dengan lebih baik, mengurangi risiko residivisme, dan berkontribusi pada pembangunan sosial yang inklusif.

Acara penyerahan remisi di Lapas Kelas I Medan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan narapidana, yang menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan. Peringatan HUT RI ke-80 ini menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berubah dan memberikan dampak positif bagi bangsa.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: RSUD Cut Nyak Dhien Aceh Barat Rencanakan Penambahan Armada Ambulans pada 2025
Next: Sinergi Desa Sidomulyo dalam Mendukung Universal Health Coverage melalui Program SRIKANDI BPJS Kesehatan

Related Stories

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau

Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.