
RI News Portal. Semarang, 23 Mei 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Tim Gabungan Satgas Operasi Aman Candi 2025 terus mengintensifkan operasi pemberantasan premanisme di berbagai wilayah di Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 24 kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme dan kejahatan jalanan, serta mengamankan 40 orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan pers di Markas Polda Jateng pada Jumat pagi (23/5), menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi masyarakat.
“Salah satu fokus operasi adalah pemberantasan praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum tukang parkir liar di wilayah Kota Semarang,” ujar Kombes Pol Artanto.

Dalam pelaksanaan patroli pada Kamis kemarin, tim gabungan melakukan penyisiran di kawasan Jalan Anjasmoro hingga Pantai Marina, Semarang. Wilayah ini diketahui kerap dikeluhkan oleh masyarakat sebagai lokasi yang rawan praktik pungutan liar, terutama terhadap wisatawan dan pengguna jasa parkir.
Hasil patroli menemukan adanya pengelolaan parkir liar oleh individu yang tidak memiliki izin resmi. Lahan parkir tersebut dikuasai secara ilegal oleh warga setempat tanpa adanya kontribusi atau setoran resmi kepada Pemerintah Kota Semarang. Praktik serupa juga ditemukan di luar kawasan Pasar Karang Ayu, meskipun di dalam area pasar pengelolaan parkir telah dilakukan secara resmi oleh Dinas Perhubungan dengan tarif yang telah ditentukan—yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 segera melakukan penyelidikan lanjutan dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna penanganan yang lebih komprehensif. Selain itu, anggota Satgas Pembinaan Masyarakat (Binmas) turut melakukan penyuluhan kepada warga setempat mengenai dampak negatif dan aspek hukum dari praktik premanisme.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik premanisme demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah. Operasi Aman Candi 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegas Artanto.
Operasi Aman Candi 2025 menjadi bagian dari strategi preventif dan represif Polda Jawa Tengah dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan bebas dari intimidasi maupun praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Pewarta : Nandang Bramantyo

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal