RI News, Yogyakarta. 1 Juli 2026 — Proses pengisian kekosongan jabatan perangkat pemerintahan tingkat dukuh di Kalurahan Petir, Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul berjalan secara transparan melalui mekanisme ujian terbuka yang ketat.
Sebanyak lima peserta mengikuti seleksi pengisian jabatan Kepala Dukuh Padukuhan Petir A dan Staf Pamong Pembantu Kamituo pada Rabu (1/7/2026). Dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri yang bersaing untuk posisi Kepala Dukuh Petir A, sementara tiga peserta lainnya mengikuti seleksi untuk posisi Staf Pamong Kalurahan Petir. Seluruh peserta telah melewati tahap verifikasi kelengkapan administrasi sebelum menjalani ujian tertulis dan ujian praktik komputer.
Panitia seleksi menerapkan sistem koreksi silang pada hasil ujian guna menjamin objektivitas dan transparansi nilai masing-masing peserta. Dari proses tersebut, Joko Wiyanto berhasil meraih nilai tertinggi sebesar 78,65 dan ditetapkan sebagai calon Kepala Dukuh Petir A. Sementara itu, Maradita Septifiasari memperoleh nilai tertinggi 79,25 untuk posisi Staf Pamong Kalurahan Petir.

Setelah penetapan hasil, panitia seleksi segera menyerahkan berita acara kepada Lurah Petir, Sarju, S.IP. Dokumen tersebut selanjutnya akan diteruskan ke tingkat Kapanewon untuk memperoleh rekomendasi dari Bupati Gunungkidul. Dengan rekomendasi tersebut, kedua calon diharapkan segera dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) resmi sebagai perangkat pemerintahan yang sah.
Baca juga : Semangat Transformasi di Tengah Tantangan Digital: Polres Gunungkidul Peringati Hari Bhayangkara ke-80
Proses seleksi ini menjadi contoh baik penerapan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan pemerintahan desa di tingkat kalurahan, di mana kompetensi dan transparansi menjadi prioritas utama.
Pewarta : Lee Anno
Tagline: #SeleksiMeritokrasi, #PemerintahanDesa, #Gunungkidul, #KalurahanPetir, #TransparansiPublik,

