Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pasca Lebaran, Satpol PP Pemalang Gelar Razia Ketat PKL Liar di Jantung Kota

Pasca Lebaran, Satpol PP Pemalang Gelar Razia Ketat PKL Liar di Jantung Kota

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Satpol PP Pemalang Gelar Razia Ketat PKL Liar di Jantung Kota
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pemalang – Meski sudah berulang kali diimbau dan diberi kelonggaran selama Ramadan hingga Lebaran, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Kota Pemalang, masih nekat meninggalkan lapak dagangan mereka di bahu jalan. Menyikapi kondisi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang kembali menggelar operasi penertiban pada Senin (6/4/2026).

Operasi tersebut menemukan puluhan lapak liar berupa gerobak dorong, tenda sederhana, meja dagang, hingga bangunan semi permanen yang sengaja didirikan di fasilitas umum. Beberapa pedagang bahkan mengabaikan peringatan sebelumnya dan tetap mendirikan struktur yang menghalangi lalu lintas serta mengganggu keindahan kawasan pusat kota.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Ketertiban Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Pemalang, Agus Sarwono, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung pasca Lebaran. Menurutnya, selama bulan puasa hingga hari raya, pihaknya sengaja memberikan ruang bagi para PKL untuk mencari nafkah dengan catatan jelas: setelah Lebaran, semua lapak harus dibersihkan dan tidak boleh ditinggalkan di tempat umum.

“Kami sudah memberikan pendekatan persuasif berulang kali, mulai dari teguran lisan hingga imbauan tertulis. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak yang tidak merespons positif. Akhirnya, kami terpaksa melakukan pembongkaran dan pengangkutan lapak,” tegas Agus Sarwono.

Dalam operasi tersebut, petugas langsung mengamankan berbagai sarana berdagang milik PKL yang melanggar, antara lain lembaran terpal, potongan kayu, meja, bangku, serta tenda-tenda liar. Barang-barang tersebut diangkut ke kantor Satpol PP untuk dijadikan barang bukti sekaligus bentuk sanksi.

Agus menambahkan, para pedagang yang ingin mengambil kembali barangnya dapat melakukannya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Baca juga : Jawa Tengah Perkuat Rekrutmen Polri 2026 dengan Prinsip BETAH: Menuju Seleksi yang Bersih dan Terpercaya

“Setelah lapak diangkut, bisa diambil kembali dengan membawa KTP dan membuat surat pernyataan dari pedagang,” imbuhnya.

Satpol PP Pemalang menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan rutin di kawasan rawan PKL liar. Pihaknya juga mengimbau seluruh pedagang kaki lima untuk menjaga kebersihan lingkungan setelah berjualan dan tidak lagi meninggalkan gerobak atau lapak di bahu jalan, demi ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Operasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum, sekaligus mencari keseimbangan antara memberikan ruang ekonomi bagi masyarakat kecil dengan menjaga keindahan dan fungsi ruang publik di pusat kota Pemalang.

Pewarta: Ragil Surono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jawa Tengah Perkuat Rekrutmen Polri 2026 dengan Prinsip BETAH: Menuju Seleksi yang Bersih dan Terpercaya
Next: Dewan Kebudayaan Trenggalek: Sinergi Strategis antara Aspirasi Masyarakat dan Amanat Regulasi untuk Masa Depan Budaya Lokal

Related Stories

Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah

Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Harapan Baru dari Sungai Sesayap

Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan

Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

https://www.youtube.com/watch?v=OfpIru4xEJc

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
  • Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
  • Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.