Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • OTT Ketujuh 2026: Bupati Pekalongan dan Sekda Terjaring Jaringan Pengadaan Tenaga Alih Daya, KPK Resmi Tetapkan Tersangka Bupati Fadia Arafiq dalam 24 Jam

OTT Ketujuh 2026: Bupati Pekalongan dan Sekda Terjaring Jaringan Pengadaan Tenaga Alih Daya, KPK Resmi Tetapkan Tersangka Bupati Fadia Arafiq dalam 24 Jam

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Bupati Pekalongan dan Sekda Terjaring Jaringan Pengadaan Tenaga Alih Daya
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Penetapan ini dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa malam (3 Maret 2026), sehingga kasus langsung naik ke tahap penyidikan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penetapan status hukum bagi para pihak yang diamankan telah selesai dalam batas waktu 1×24 jam sebagaimana diatur dalam prosedur penanganan OTT. “KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1×24 jam,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (4 Maret 2026).

Budi menjelaskan bahwa detail kronologi peristiwa, konstruksi perkara, serta identitas lengkap para tersangka akan diungkap secara resmi melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat. Namun, ia belum dapat memastikan jadwal pasti pelaksanaan konferensi tersebut.

Kasus ini bermula dari rangkaian OTT yang diumumkan KPK pada 3 Maret 2026, yang menandai operasi tangkap tangan ketujuh sepanjang tahun ini dan berlangsung di tengah bulan Ramadhan. Penyidik mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada dini hari Selasa.

Selain itu, tim KPK juga menangkap 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Total penangkapan mencapai belasan orang, disertai penyitaan sejumlah barang bukti seperti kendaraan dan perangkat elektronik, serta penyegelan beberapa ruangan di lingkungan pemerintahan setempat.

Dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi fokus penanganan kali ini berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Pekalongan, khususnya pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing pada sejumlah dinas. KPK menduga adanya praktik pengaturan tender yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga perusahaan penyedia jasa outsourcing tertentu dapat memenangkan proyek secara tidak wajar.

Baca juga : Yusril Ihza Mahendra: Ambang Batas Parlemen Bukan Penentu Stabilitas, Kompromi Politik yang Sebenarnya Menjamin Pemerintahan Efektif

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi pengadaan di awal 2026, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik suap dan gratifikasi di sektor pelayanan publik daerah. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Konferensi pers KPK yang akan datang diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai sangkaan pasal, nilai kerugian negara, serta peran masing-masing tersangka dalam jaringan dugaan korupsi ini.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Yusril Ihza Mahendra: Ambang Batas Parlemen Bukan Penentu Stabilitas, Kompromi Politik yang Sebenarnya Menjamin Pemerintahan Efektif
Next: Program Makan Bergizi Gratis Capai 61,2 Juta Penerima: Lonjakan Signifikan Menuju Target 82,9 Juta di Akhir 2026

Related Stories

Pantai Sundak Bangkit

Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Kekerasan di Balik Tembok Pesantren

Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Warga Baturetno Ditemukan Gantung Diri

Tragedi di Sendangrejo: Warga Baturetno Ditemukan Gantung Diri, Polres Wonogiri Gerak Cepat Tangani Kasus

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029
  • Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia
  • Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat: Cek Bodong Menggerus Kepercayaan Bisnis di Labuan Bajo
  • Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri
  • Kemajuan Ukraina di Medan Perang dan Diplomasi Eropa: Tekanan Semakin Kuat terhadap Rusia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.