Skip to content
16/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Budaya
  • Nilai Sakral, Fungsi Sosial Kisah Jati Ki Ageng Sentono, Rekonstruksi Historis Tahun 1966 dalam Perspektif Budaya dan Administrasi Daerah Wonogiri

Nilai Sakral, Fungsi Sosial Kisah Jati Ki Ageng Sentono, Rekonstruksi Historis Tahun 1966 dalam Perspektif Budaya dan Administrasi Daerah Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Rekonstruksi Historis Tahun 1966 dalam Perspektif Budaya dan Administrasi Daerah Wonogiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Kayu jati sakral peninggalan punden Ki Ageng Sentono yang tumbang akibat longsor pada tahun 1966, secara resmi diboyong ke Pendopo Kabupaten Wonogiri oleh Bupati ke-8, RM. Ng. Broto Pranoto, atas persetujuan warga Desa Tanggulangin. Pohon jati berusia ratusan tahun itu, sebelumnya dianggap keramat oleh masyarakat setempat, namun dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan rumah perkantoran pemerintah setelah melalui proses musyawarah dan permohonan izin adat.”

RI News Portal. Wonogiri, 29/04/2025. Artikel ini merekonstruksi peristiwa pemanfaatan kayu jati sakral Ki Ageng Sentono oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri pada tahun 1966, yang dilatarbelakangi oleh kejadian alam berupa longsor di Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono. Dengan pendekatan sejarah lisan dan sumber primer lokal, tulisan ini menelaah proses administratif, legitimasi sosial-budaya, dan nilai pelestarian tradisi dalam konteks kebijakan lokal.

Eksistensi pohon jati di punden-punden keramat di wilayah pedesaan Jawa, khususnya Wonogiri, tidak hanya mengandung nilai ekologis tetapi juga nilai historis dan spiritual yang tinggi. Salah satu yang dikenal masyarakat adalah kayu jati Ki Ageng Sentono di Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Tahun 1966 menjadi titik penting dalam sejarah lokal ketika pohon jati tersebut tumbang akibat longsor, dan kemudian dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagai material pembangunan rumah perkantoran.

Menurut berbagai keterangan lisan dari warga dan tokoh masyarakat yang dihimpun oleh Warta Javaindo, pohon jati Ki Ageng Sentono telah lama dianggap sakral. Kejatuhannya akibat erosi sungai kecil memunculkan dilema antara nilai keramat dan potensi kemanfaatan materialnya. Dalam konteks ini, Kepala Daerah Kabupaten Wonogiri ke-8, RM. Ng. Broto Pranoto, melalui mekanisme persetujuan lokal, meminta izin kepada Kepala Desa Tanggulangin saat itu, Marto Kartono, untuk memboyong kayu tersebut ke pendopo Kabupaten.

Konfirmasi terhadap peristiwa ini datang dari Alfa Syamsubahari, mantan Kepala Desa Tanggulangin dua periode setelah Marto Kartono. Ia menegaskan bahwa kayu jati tersebut dibawa ke Kabupaten Wonogiri setelah memperoleh persetujuan masyarakat. Hal ini memperlihatkan bahwa praktik administratif kala itu tetap mempertimbangkan legitimasi sosial dan tradisi lokal.

Baca juga : Upaya Penegakan Hukum terhadap Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan, Pengungkapan Kasus Sabu oleh Polres Wonogiri

Menurut saksi sejarah Kartoyo, warga Dusun Jaten, proses pemotongan dilakukan secara manual menggunakan gergaji tangan. Tidak hanya sebagai saksi, Kartoyo juga turut serta dalam kegiatan renovasi rumah dinas Bupati Wonogiri yang menggunakan material kayu jati tersebut. Pernyataan dari Bupati ke-14, Drs. Tjuk Susilo, memperkuat legitimasi historis bahwa kayu jati tersebut berasal dari punden Ki Ageng Sentono.

Dipan Kromowiyono, perangkat desa Jogo Tirto kala itu, juga menjadi saksi hidup peristiwa ini. Ia menekankan bahwa pemindahan kayu dilakukan secara terbuka dan diketahui masyarakat, sehingga tidak menimbulkan konflik nilai dengan norma adat desa.

Menteri Agraria dan (ATR/BPN) Nusron Wahid menarik kewenangan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB)

Ki Ageng Sentono bukan sekadar nama satu tokoh, melainkan bagian dari kelompok besar tokoh spiritual dan sejarah lokal Wonogiri seperti Ki Ageng Sukoboyo, Ki Ageng Donoloyo, dan Ki Ageng Mbogo. Dalam sistem kepercayaan masyarakat agraris Jawa, keberadaan punden dan tokoh Ki Ageng memiliki posisi sebagai penjaga nilai dan harmoni desa.

Pemanfaatan kayu dari kawasan sakral menunjukkan upaya adaptasi kultural terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Meski demikian, proses ini tetap disertai dengan penghormatan melalui musyawarah dan permohonan izin yang dianggap sebagai bentuk “palilah” atau restu adat.

Peristiwa tahun 1966 menjadi cerminan dari harmoni antara modernisasi administratif dan pelestarian budaya lokal di Kabupaten Wonogiri. Kayu jati Ki Ageng Sentono, yang kini masih dikenang keberadaannya, bukan hanya material konstruksi, melainkan simbol konsensus sosial, sejarah lokal, dan penghargaan terhadap kearifan tradisi. Melalui kajian ini, penting ditegaskan bahwa setiap tindakan pembangunan yang bersentuhan dengan simbol budaya harus melibatkan masyarakat dan nilai-nilai lokal secara aktif.

Pewarta : Nandar Suyadi

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Mengurai Kejahatan Seksual dalam Keluarga, Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri di Wonogiri (2023–2024)
Next: Pendekatan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Kekerasan dan Narkotika, Ungkap Kasus Kriminal oleh Polres Wonogiri April 2025

Related Stories

Menggugah Warisan Sunan Kalijaga
3 min read

Menggugah Warisan Sunan Kalijaga: Purwoharjo Hidupkan Lagi Tari Tayub

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
Tentara Pelajar dan Pahlawan Pendidikan yang Terlupakan di Wonogiri
2 min read

Jejak Surachman: Tentara Pelajar dan Pahlawan Pendidikan yang Terlupakan di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago
Monumen Perjuangan Nilai-Nilai 45 Jatisrono
2 min read

Monumen Perjuangan Nilai-Nilai 45 Jatisrono: Jejak Gerilya dan Ingatan yang Terhapus

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
  • Proyeksi Pemangkasan Dana Desa 2026: Implikasi bagi Kabupaten Melawi

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
  • Proyeksi Pemangkasan Dana Desa 2026: Implikasi bagi Kabupaten Melawi
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.