Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Budaya
  • Nilai Sakral, Fungsi Sosial Kisah Jati Ki Ageng Sentono, Rekonstruksi Historis Tahun 1966 dalam Perspektif Budaya dan Administrasi Daerah Wonogiri

Nilai Sakral, Fungsi Sosial Kisah Jati Ki Ageng Sentono, Rekonstruksi Historis Tahun 1966 dalam Perspektif Budaya dan Administrasi Daerah Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 3 min read
Rekonstruksi Historis Tahun 1966 dalam Perspektif Budaya dan Administrasi Daerah Wonogiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Kayu jati sakral peninggalan punden Ki Ageng Sentono yang tumbang akibat longsor pada tahun 1966, secara resmi diboyong ke Pendopo Kabupaten Wonogiri oleh Bupati ke-8, RM. Ng. Broto Pranoto, atas persetujuan warga Desa Tanggulangin. Pohon jati berusia ratusan tahun itu, sebelumnya dianggap keramat oleh masyarakat setempat, namun dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan rumah perkantoran pemerintah setelah melalui proses musyawarah dan permohonan izin adat.”

RI News Portal. Wonogiri, 29/04/2025. Artikel ini merekonstruksi peristiwa pemanfaatan kayu jati sakral Ki Ageng Sentono oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri pada tahun 1966, yang dilatarbelakangi oleh kejadian alam berupa longsor di Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono. Dengan pendekatan sejarah lisan dan sumber primer lokal, tulisan ini menelaah proses administratif, legitimasi sosial-budaya, dan nilai pelestarian tradisi dalam konteks kebijakan lokal.

Eksistensi pohon jati di punden-punden keramat di wilayah pedesaan Jawa, khususnya Wonogiri, tidak hanya mengandung nilai ekologis tetapi juga nilai historis dan spiritual yang tinggi. Salah satu yang dikenal masyarakat adalah kayu jati Ki Ageng Sentono di Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Tahun 1966 menjadi titik penting dalam sejarah lokal ketika pohon jati tersebut tumbang akibat longsor, dan kemudian dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagai material pembangunan rumah perkantoran.

Menurut berbagai keterangan lisan dari warga dan tokoh masyarakat yang dihimpun oleh Warta Javaindo, pohon jati Ki Ageng Sentono telah lama dianggap sakral. Kejatuhannya akibat erosi sungai kecil memunculkan dilema antara nilai keramat dan potensi kemanfaatan materialnya. Dalam konteks ini, Kepala Daerah Kabupaten Wonogiri ke-8, RM. Ng. Broto Pranoto, melalui mekanisme persetujuan lokal, meminta izin kepada Kepala Desa Tanggulangin saat itu, Marto Kartono, untuk memboyong kayu tersebut ke pendopo Kabupaten.

Konfirmasi terhadap peristiwa ini datang dari Alfa Syamsubahari, mantan Kepala Desa Tanggulangin dua periode setelah Marto Kartono. Ia menegaskan bahwa kayu jati tersebut dibawa ke Kabupaten Wonogiri setelah memperoleh persetujuan masyarakat. Hal ini memperlihatkan bahwa praktik administratif kala itu tetap mempertimbangkan legitimasi sosial dan tradisi lokal.

Baca juga : Upaya Penegakan Hukum terhadap Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan, Pengungkapan Kasus Sabu oleh Polres Wonogiri

Menurut saksi sejarah Kartoyo, warga Dusun Jaten, proses pemotongan dilakukan secara manual menggunakan gergaji tangan. Tidak hanya sebagai saksi, Kartoyo juga turut serta dalam kegiatan renovasi rumah dinas Bupati Wonogiri yang menggunakan material kayu jati tersebut. Pernyataan dari Bupati ke-14, Drs. Tjuk Susilo, memperkuat legitimasi historis bahwa kayu jati tersebut berasal dari punden Ki Ageng Sentono.

Dipan Kromowiyono, perangkat desa Jogo Tirto kala itu, juga menjadi saksi hidup peristiwa ini. Ia menekankan bahwa pemindahan kayu dilakukan secara terbuka dan diketahui masyarakat, sehingga tidak menimbulkan konflik nilai dengan norma adat desa.

Menteri Agraria dan (ATR/BPN) Nusron Wahid menarik kewenangan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB)

Ki Ageng Sentono bukan sekadar nama satu tokoh, melainkan bagian dari kelompok besar tokoh spiritual dan sejarah lokal Wonogiri seperti Ki Ageng Sukoboyo, Ki Ageng Donoloyo, dan Ki Ageng Mbogo. Dalam sistem kepercayaan masyarakat agraris Jawa, keberadaan punden dan tokoh Ki Ageng memiliki posisi sebagai penjaga nilai dan harmoni desa.

Pemanfaatan kayu dari kawasan sakral menunjukkan upaya adaptasi kultural terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Meski demikian, proses ini tetap disertai dengan penghormatan melalui musyawarah dan permohonan izin yang dianggap sebagai bentuk “palilah” atau restu adat.

Peristiwa tahun 1966 menjadi cerminan dari harmoni antara modernisasi administratif dan pelestarian budaya lokal di Kabupaten Wonogiri. Kayu jati Ki Ageng Sentono, yang kini masih dikenang keberadaannya, bukan hanya material konstruksi, melainkan simbol konsensus sosial, sejarah lokal, dan penghargaan terhadap kearifan tradisi. Melalui kajian ini, penting ditegaskan bahwa setiap tindakan pembangunan yang bersentuhan dengan simbol budaya harus melibatkan masyarakat dan nilai-nilai lokal secara aktif.

Pewarta : Nandar Suyadi

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Mengurai Kejahatan Seksual dalam Keluarga, Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri di Wonogiri (2023–2024)
Next: Pendekatan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Kekerasan dan Narkotika, Ungkap Kasus Kriminal oleh Polres Wonogiri April 2025

Related Stories

Meneguhkan Keris sebagai Simbol Jati Diri Bangsa di Tengah Arus Modernisasi
2 min read

Kirab Pusaka di Borobudur: Meneguhkan Keris sebagai Simbol Jati Diri Bangsa di Tengah Arus Modernisasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Komitmen Nyata Polres Melawi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
2 min read

Polisi di Ladang Jagung: Komitmen Nyata Polres Melawi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Fadli Zon Tekankan Gotong Royong Jadi Kekuatan Diplomasi Indonesia
3 min read

Budaya sebagai Benteng di Tengah Badai Global: Fadli Zon Tekankan Gotong Royong Jadi Kekuatan Diplomasi Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.