Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Negara Hadir Lindungi Generasi Muda: BURANGIR Sambut Penuh PP TUNAS Atasi Darurat Paparan Digital pada Anak

Negara Hadir Lindungi Generasi Muda: BURANGIR Sambut Penuh PP TUNAS Atasi Darurat Paparan Digital pada Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Negara Hadir Lindungi Generasi Muda- BURANGIR Sambut Penuh PP TUNAS Atasi Darurat Paparan Digital pada Anak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Padangsidimpuan 28 Maret 2026 – Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 yang mulai berlaku secara resmi hari ini. Regulasi ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam menangani darurat paparan konten digital yang mengancam perkembangan anak di Indonesia.

Menurut BURANGIR, ruang digital saat ini telah bertransformasi menjadi lingkungan berisiko tinggi bagi anak-anak. PP TUNAS mengatur pembatasan akses anak terhadap sejumlah platform digital yang berpotensi membahayakan, antara lain Facebook, Instagram, Threads, TikTok, YouTube, Roblox, X, serta Bigo Live. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas platform yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan fakta yang cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 51,19 persen anak usia 5–6 tahun dan 33,80 persen anak usia 1–4 tahun telah mengakses berbagai platform digital tanpa pengawasan yang memadai dari orang tua atau pendamping. Kondisi ini membuka peluang besar terjadinya berbagai masalah, mulai dari kecanduan gadget, paparan pornografi, perundungan daring, hingga menjadi korban penipuan digital.

“Tanpa intervensi yang tegas, ruang digital justru menjadi lahan subur bagi berbagai ancaman terhadap anak,” ujar Juli H Zega, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR.

Juli H Zega menambahkan bahwa PP TUNAS merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari paparan yang dapat merusak perkembangan mental, emosional, dan sosial mereka.

“PP TUNAS adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak dari paparan yang merusak,” tegasnya.

Meski demikian, BURANGIR mengingatkan bahwa regulasi pemerintah saja tidak akan cukup efektif tanpa dukungan aktif dari keluarga. Orang tua memiliki peran sentral dalam pengawasan langsung, pembatasan waktu penggunaan gawai, serta memberikan edukasi literasi digital secara konsisten di lingkungan rumah tangga.

Baca juga : Tim Hukum FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Resmi Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polrestabes Semarang

BURANGIR juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah proaktif. Sosialisasi masif hingga ke tingkat komunitas dan keluarga harus dilakukan agar implementasi PP TUNAS tidak sekadar menjadi aturan formal, melainkan benar-benar memberikan perlindungan bagi anak.

“Ini bukan sekadar aturan, ini soal masa depan anak-anak kita. Jangan tunggu dampak buruknya makin luas,” tutup Juli H Zega.

Pewarta: Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tim Hukum FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Resmi Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polrestabes Semarang
Next: Pengelolaan Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Sukses: Kapolri Apresiasi Koordinasi Ketat di Pelabuhan Bakauheni

Related Stories

Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah

Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Harapan Baru dari Sungai Sesayap

Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan

Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
  • Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
  • Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.