
RI News Portal. Simarpinggan, Tapanuli Selatan, Rabu, 21 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan secara nasional, masyarakat Kelurahan Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara menggelar musyawarah pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kantor Kelurahan Simarpinggan pada pukul 14.00 WIB, Rabu (21/5/2025).
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Zulfikar Siregar, yang juga memberikan pengenalan tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. Selanjutnya, Lurah Simarpinggan, Erna Wati Siregar, Str.Keb., menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Lurah Erna menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi momentum penting untuk pengembangan kewirausahaan lokal, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Kelurahan Simarpinggan. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk bekerja sama mewujudkan koperasi yang kuat dan berkembang sesuai harapan pemerintah.
Susunan kepengurusan Koperasi Merah Putih Kelurahan Simarpinggan yang terpilih adalah sebagai berikut:
- Ketua: Nusron Nawawi Sihombing
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Hasnan Sihombing
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Pujawati Siregar
- Sekretaris: Ricky Pramana Saputra Sinaga
- Bendahara: Rahmat Hidayat
Dalam rapat tersebut, para pengurus dan anggota sepakat menetapkan simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan simpanan wajib Rp 10.000 sebagai kontribusi awal anggota. Hal ini menjadi dasar modal untuk mengoperasikan koperasi sesuai program pemerintah.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga mengembangkan berbagai produk usaha sesuai potensi lokal, seperti sembako, kesehatan, klinik, pertanian, perikanan, dan lain-lain. Program ini adalah bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Acara musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kasi Pemerintahan yang mewakili Camat Angkola Selatan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Selatan, pendamping desa kecamatan, aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lapisan masyarakat lainnya.
Sebagai penutup, Kasi Pemerintahan dan perwakilan Dinas PMD serta pendamping desa memberikan arahan dan pencerahan mengenai manfaat pembentukan Koperasi Merah Putih. Mereka juga menjanjikan dukungan dana dari pemerintah bagi koperasi yang mampu berkembang sesuai target dan program, sebagai wujud nyata implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Simarpinggan diharapkan dapat menjadi model penguatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.
Pewarta : Adi Tanjoeng

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal